Pertanyaan:
Bolehkah saya tidak menggunakan hak pilih saya karena saya tidak tahu siapa yang akan saya pilih?
Jawab:
Setiap hak dapat kita pergunakan dapat pula kita tidak pergunakan.
Di situlah terletak kebebasan seseorang atas haknya. Maka hak pilih dalam arti hak untuk memilih dalam suatu pemilihan umum sejauh itu dipandang sebagai hak, dapat dipergunakan dapat pula tidak. Namun pilihan apa pun yang diambil akan memiliki dampak.
Bila orang mengabaikan hak pilihnya, maka ia akan membiarkan orang lain yang memilih, tetapi pilihan orang lain itu tetap akan mempunyai dampak atas dirinya. Itu berarti sekalipun saya tidak ikut memilih, tetapi saya harus menerima apa pun yang orang lain pilih. Maka dalam hal penggunaan hak pilih agak berbeda dengan penggunaan hak untuk memakan makanan yang ada di piring saya. Ketika saya tidak makan, tidak ada orang lain yang terkena dampak dari pengabaian hak saya selain daripada bahwa saya mungkin akan menjadi lapar. Bahwa orang lain menggunakan haknya untuk makan makanan yang ada di piringnya, hal itu tidak membawa dampak apa-apa terhadap saya.
Oleh karena itu, daripada tidak menggunakan hak pilih, setiap orang katolik hendaknya sedini mungkin berusaha untuk mengenali calon-calon yang mengajukan diri. Hendaknya diamati rekam jejak mereka, para calon, sebagai warga Negara maupun sebagai pribadi selama ini. Salah satu yang dapat menjadi kriteria penilaian adalah sejauh mana yang bersangkutan sungguh memiliki perhatian kepada kepentingan umum. Orang yang punya kepedulian terhadap kepentingan umum akan selalu hadir manakala ia dibutuhkan, entah diminta atau tidak. Sebaliknya orang yang hanya menginginkan jabatan, hanya akan muncul pada saat ia membutuhkan suara kita, pada saat menjelang pemilihan.
Gunakanlah hak pilih anda sebagai Warga Negara Indonesia, karena dengan memilih orang yang baik dan peduli terhadap kepentingan umum, kita ikut menciptakan iklim demokrasi yang baik dan benar. Memilih orang yang tepat merupakan sumbangan kita untuk Negara dan bangsa yang kita cintai ini. Dengan demikian akan tercipta kondisi saling membangun antara Negara (pemerintah, anggota legislatif sebagai penentu kebijakan) dan rakyatnya. Rakyat memberikan yang terbaik dengan memenuhi kewajibannya sebagai warga Negara serta memilih wakilnya yang tepat untuk membangun Negara dan bangsanya. Sementara Negara (lewat pemerintah dan anggota legislatifnya) dapat sungguh mengabdi kepentingan rakyat yang diwakilinya demi kesejahteraan yang adil dan merata. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar