Senin, 20 Februari 2012

SURAT PUASA 2012: PANGGILAN HIDUP DAN TANGGUNG JAWAB

         Kepada para Pastor, Biarawan-Biarawati dan segenap Umat Katolik Keuskupan Agung Makassar, salam sejahtera dalam Kristus Yesus, Tuhan kita, “gambar Allah yang tidak kelihatan” (Kol. 1:15). Hari Rabu Abu tahun ini, sebagai awal Masa Prapaskah, jatuh pada tanggal 22 Februari. Setelah 5 tahun sebelumnya (2007-2011) menggeluti tema “Pemberdayaan Kesejatian Hidup”, dalam 5 tahun ke depan (2012-2016) gerakan APP Nasional mengangkat tema “Mewujudkan Hidup Sejahtera”. Sub-tema pertama pada tahun 2012 ini berkisar pada “PANGGILAN HIDUP DAN TANGGUNG JAWAB”. Mengingat latar belakang situasi masyarakat kita dewasa ini, kita yakin sub-tema ini amatlah penting dan urgen untuk dijadikan pusat permenungan. Salah satu ciri pokok carut-marutnya masyarakat kita dewasa ini adalah gejala merosotnya rasa tanggung jawab dalam kehidupan.

01. (Manusia: Diciptakan menurut Citra Allah
          Kitab Kejadian (Kej.) menyajikan dua kisah penciptaan yang berbeda, khususnya berkenaan dengan penciptaan manusia. Dalam Kej. 1:1-2:4a, Allah menciptakan langit dan bumi beserta segala isinya, lewat Sabda-Nya, dalam enam hari dan pada hari ke-7 Ia beristirahat. Sedangkan dalam Kej. 2:4b-3:24, bagaikan seorang tukang periuk, Allah “membentuk manusia itu dari debu tanah dan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya” (1:7) serta “membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara” (2:19). Menurut para ahli Kitab Suci, jelaslah kedua kisah itu bersumber dari tradisi yang berbeda, dan dari zaman yang berbeda pula. Kej. 2:4b-3:24 bersumber dari tradisi Y (Yahwis) dari sekitar abad ke-10 seb. M. Sedangkan Kej. 1:1-2:4a sumbernya adalah tradisi P (Priester Codex/Tradisi Imam) dari zaman sesudah pembuangan (akhir abad ke-6 seb. M.). Jadi tradisi Y lebih tua lebih dari empat abad dibanding tradisi P. Oleh karena itu sebaiknya kita mulai mempelajari makna penciptaan manusia itu dengan bertitiktolak dari Kej. 2:4b-24.  

          Manusia pertama itu dinamakan Adam (Kej. 5:1). Sesungguhnya Kitab Kejadian berbicara tidak sekedar mengenai sejarah seorang individu, melainkan mengenai sejarah umat manusia secara keseluruhan. Itu nyata dari nama Adam, yang berarti manusia. Bagi alam pikiran Semit, nenek moyang sebuah ras atau bangsa membawa dalam dirinya kolektivitas “dari semua orang yang telah diturunkannya”. Semua keturunannya sungguh-sungguh diungkapkan dalam dia; mereka tergabung dalam dia (bdk. “corporate personality”). Menurut Kej. 2, manusia tampil dalam Adam dengan tiga relasi hakiki: hubungannya (a) dengan Allah, (b) dengan alam, dan (c) dengan sesamanya.

(a) Manusia dan Penciptanya: Menurut paham filsafat Yunani kuno (paham gnosis), manusia adalah dewa yang terjatuh ke dalam materi, dan yang berusaha mengingat-ingat dunia surgawi. Menurut Kitab Kejadian Adam tidaklah demikian. Dia adalah makhluk bebas dengan hubungan tetap dan mendasar dengan Allah. Inilah yang ditunjukkan dengan asal-usulnya. Walaupun berasal dari debu tanah, ia tidak terbatas padanya. Keberadaannya tergantung pada nafas kehidupan yang dihembuskan Allah ke dalam dia. Dengan demikian dia menjadi jiwa yang hidup, yaitu seorang pribadi dan sekaligus tergantung pada Allah. Maka agama (hubungan kergantungan pada Allah) bukanlah suatu tambahan pada keberadaan kodratnya sebagai manusia. Sejak awal itu sudah merupakan bagian dari penciptaannya sendiri. Sia-sialah berbicara mengenai manusia tanpa hubungannya dengan Allah.

  Pada nafas, yang membentuk manusia hidup, Allah menggabungkan Sabda-Nya. Dan sabda pertama ini mengambil bentuk larangan: “Semua pohon dalam taman ini boleh kau makan buahnya dengan bebas, tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kau makan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati” (Kej. 2:16-17). Dalam perjalanan keberadaannya manusia terus terikat pada Allah Penciptanya dengan ketaatan pada kehendak-Nya. Bagi manusia perintah ini tampak sebagai sebuah larangan, suatu pembatasan. Namun, sesungguhnya ini perlu untuk pemenuhannya. Ini membuat manusia mengerti bahwa dia bukanlah Allah, bahwa dia tergantung pada Allah yang memberi dia kehidupan: nafas ini yang menjiwai dia tanpa dia menyadarinya.

  Demikianlah, manusia dipersatukan pada Pencipta dengan hubungan ketergantungan vital dan mendasar, yang harus diungkapkan oleh kebebasannya dalam bentuk ketaatan. Hukum yang tertulis dalam hati manusia ini adalah suara batin. Melalui hati nurani inilah Allah yang hidup berbicara dengan makhluk-Nya.

  (b) Manusia dan Lingkungannya (Alam Semesta): Allah menempatkan manusia dalam sebuah taman yang baik dan indah (Kej. 2:8-9), untuk “mengusahakan dan memelihara taman itu” (2:15), sebagai pramugara atau khalifah-Nya. Ia menghendaki Adam menjalankan kontrol atas binatang-binatang dengan memberi mereka nama (2:19-20; bdk. 1:28-29). Dengan itu Allah menyatakan bahwa alam tidaklah untuk di-ilahi-kan, melainkan dikuasai dan dikendalikan. Tugas mengolah bumi tidak mengikut sesudah tugas ketaatan kepada Allah, melainkan terus-menerus merujuk kembali padanya. Artinya, manusia tidak boleh mengolah bumi secara semena-mena saja, melainkan menurut kehendak Allah. Kisah penciptaan pertama (Kej. 1:1-2:4a) menampilkan hal ini dengan caranya sendiri: hari ketujuh, hari istirahat, menandai batas pekerjaan manusia, karena pekerjaan yang dilakukan manusia dengan tangannya harus mencerminkan pekerjaan Sang Pencipta.  

            (c) Manusia dan Sesamanya dalam Masyarakat: Akhirnya, manusia adalah makhluk sosial berdasarkan kodratnya; ciri sosial bukanlah suatu kebajikan tambahan dari luar. Ini terungkapkan dalam istilah tubuh/daging. Menurut  alam pikiran Semit, manusia bukan hanya bertubuh, melainkan lebih-lebih adalah tubuh/daging. Tubuh/daging adalah manusia seutuhnya sejauh dalam wujud lahiriah, jasmani, duniawi. Daging/tubuh bukan ‘materi’ atau ‘bahan’ yang oleh unsur jiwa dijadikan diri manusia, sebagaimana pemahaman filsafat Yunani. Orang Semit menggunakan kata ‘tubuh/daging’ dalam arti sama dengan ‘jiwa’, yaitu dalam arti: pribadi (lih. mis. Mzm. 63:2; 84:3; Kis. 2:26) manusia serta ikatan-ikatannya (lih. mis. Roma. 11:14; Ibr. 12:9). Tanda pengenalan orang-orang yang terikat perkawinan bukanlah bahwa mereka sejiwa melainkan bahwa mereka sedaging/setubuh (Kej. 2:29; Mat. 19:5); pribadi manusia adalah insan yang sedalam-dalamnya ditentukan cirinya oleh daging/tubuh. Perbedaan hakiki pria-wanita merupakan sekaligus tipe dan sumber kehidupan dalam masyarakat, yang dibangun tidak atas dasar paksaan melainkan atas dasar cinta. Allah melihat relasi pria-wanita ini sebagai saling membantu satu sama lain. Dan sambil mengenal ungkapan dirinya dalam perempuan yang diberikan Allah kepadanya, pria siap mengambil risiko keluar dari dirinya sendiri, yang melandaskan cinta. Setiap pertemuan seseorang dengan sesamanya memiliki idealnya dalam relasi pertama ini. Sedemikian benarnya hal ini, bahwa Allah sendiri akan mengungkapkan perjanjian yang dibuat-Nya dengan umat-Nya dengan menggunakan gambaran suatu perkawinan (lih. mis. Yes. 54:5-7; Yer. 2:2; Yeh. 16:6-14).

          “Mereka keduanya telanjang, manusia dan isterinya itu, tetapi mereka tidak merasa malu” (Kej. 2:25). Makna ungkapan ini ialah bahwa hubungan sosial masih bersih dari bayang-bayang, karena persekutuan dengan Allah masih penuh bercahaya dengan kemuliaan. Dengan begitu, manusia tidak takut kepada Allah, dia berada dalam kedamaian dengan-Nya, dan berjalan-jalan sebagai seorang sahabat di dalam taman. Dia berada dalam keadaan dialog tak berselubung dengan pendampingnya, dengan hewan-hewan dan dengan seluruh ciptaan.

          (d) Menurut Gambar Allah: Kisah penciptaan tradisi imami (Kej. 1:1-2:4a) melanjutkan kisah Yahwis di atas dengan memperlihatkan bahwa penciptaan manusia adalah mahkota alam semesta dan dengan menunjuk pada maksud yang dimiliki Allah: “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita... Beranakcuculah ...Taklukkanlah bumi dan berkuasalah atas segala binatang” (Kej. 1:26-28). Diciptakan menurut citra Allah, manusia dapat masuk ke dalam dialog dengan Allah. Dia bukanlah Allah, tetapi hidup bergantung pada Allah dalam suatu relasi bagai antara anak dan bapanya (bdk. Kej. 5:3). Tetapi terdapat perbedaan ini, bahwa gambar tidak dapat berdiri sendiri tanpa tergantung pada dia yang harus dicerminkannya. Inilah arti dari kata nafas dalam kisah penciptaan. Manusia menjalankan perannya sebagai gambar dalam dua kegiatan utama: sebagai citra kebapaan ilahi, dia harus bertambah banyak dan memenuhi bumi; sebagai gambar kekuasaan ilahi, dia harus menaklukkan bumi. Manusia adalah tuan atas bumi; dia adalah “kehadiran” Allah di bumi.
    
02.(Citra Allah yang Dirusak oleh Dosa)            
          Kisah kejatuhan manusia (Kej. 3) intinya ialah bahwa manusia tidak tunduk kepada Allah; ia melepaskan ketergantungannya pada Allah, dan mau menjadi allah sendiri. Sebagai akibatnya, cita-cita asli penciptanya ditunggangbalikkan:

(a) Perpecahan dalam Keluarga Manusia: Hal pertama yang ditemukan Adam, si pendosa, ialah bahwa ia telanjang (3:7.11). Apa yang sampai saat itu hanya disimbolkan, menjadi pemisahan. Ketika ditanya Allah, Adam mempersalahkan isterinya dan dengan demikian menjauhkan diri daripadanya (3:12). Allah kemudian memberitahu mereka bahwa kesatuannya telah rusak; relasi mereka akan dikuasai oleh kekuatan insting, oleh iri hati dan dominasi; dan buah cinta mereka hanya akan diberikan kepada mereka dengan sangat kesakitan waktu melahirkan (3:16). Bab-bab selanjutnya Kitab Kejadian memperlihatkan betapa pemisahan pasutri pertama ini berpengaruh pada segala ikatan sosial; antara Kain dan Habel, orang bersaudara yang bermusuhan (Kej. 4), dan di kalangan penduduk Babel yang tak lagi saling mengerti satu sama lain (Kej. 11:1-9). Sejarah agama merupakan sebuah jaringan perpecahan, silih bergantinya perang antar suku dan bangsa, antara kelompok dalam bangsa sendiri, antar yang kaya dan yang miskin ...

(b) Alam Bermusuhan dengan Manusia: Akibat dosa Adam, untuk selanjutnya tanah menjadi terkutuk. Manusia akan memperoleh makanannya tidak lagi sebagai buah spontan bumi, melainkan sebagai hasil jerih payah dengan berpeluh (Kej. 3:17-19). Ciptaan lalu ditaklukkan kepada kesia-siaan (Rom. 8:20): ganti tunduk dengan rela, ia memberontak melawan manusia.

(c) Manusia Diserahkan kepada Kematian: “Engkau adalah debu, dan akan kembali menjadi debu” (Kej. 3:19). Ganti menerima kehidupan ilahi sebagai anugerah, Adam mau membuang hidupnya dan menjadi seorang allah dengan makan buah pohon terlarang. Melalui ketidaktaatan ini manusia menghancurkan sumber hidupnya. Kematian yang seharusnya hanya merupakan pengalihan begitu saja kepada Allah, kini tidak lagi berupa gejala kodrati semata. Kini menjadi fatal, menandakan penghukuman, kematian abadi. Ini juga ditandai dengan pengusiran dari taman Eden. Dengan menolak hukum batin, yang merupakan kehadiran Allah dalam dirinya, manusia diserahkan kepada dirinya sendiri, kepada otonominya yang salah. Sejarah mencatat kegagalan-kegagalan berulang kali dari orang-orang yang menyangka dapat menyamai Allah dan kemudian hanya berjumpa dengan kematian.

(d) Keterpecahan Suara Hati: Kenyataannya Hukum menunjukkan jalan ke keselamatan. Tetapi Hukum sendiri tidak dapat memberi keselamatan. Dengan demikian Hukum menciptakan dalam manusia suatu keterpecahan yang pada waktu yang satu dan sama mematikan dan menyelamatkan. Adam yang dipersatukan dalam persekutuan dengan Pencipta lari dari dirinya sendiri ketika dia lari dari Allah. Dia bersembunyi dari Dia yang memanggil dia (Kej. 3:10). Ketakutan ini, yang merupakan karikatur ketakutan sungguh-sungguh akan Allah, mudah menjalar. Ia menunjuk pada keterpecahan hati nurani.

Hanya orang yang sungguh utuh secara batiniah dapat mengendalikan dan menguasai keterpecahan mendalam ini. Paulus, yang diterangi oleh Roh, telah menyatakan ini. Dalam surat kepada umat di Roma, ia menjelaskan, “Aku” yang diserahkan kepada kuasa dosa, dan yang ada tanpa Roh yang tidak bisa tidak dibutuhkannya. Bagai seorang yang terpenggal kepalanya tetapi masih hidup, dia sadar akan kekalutannya: “Aku bersifat daging, terjual di bawah kuasa dosa. Sebab apa yang aku perbuat, aku tidak tahu. Karena bukan apa yang aku kehendaki yang aku perbuat, melainkan apa yang aku benci” (Rom. 7:14-15).

03. (Dipulihkan dan Disempurnakan dalam         Kristus)
          Sebagai pendosa, Adam (baca: manusia) tidak dapat sepenuhnya menjadi sekali lagi apa adanya seperti pada awal mula: “menurut gambar Allah”. Tetapi dia ditirukan baru “menurut gambar Kristus”: tidak semata-mata sebagai Sabda, tetapi sebagai yang tersalib, penakluk kematian. Nilai-nilai yang terlihat dalam bab 2 Kitab Kejadian akan ditemukan lagi, kini dialihkan pada pribadi Kristus.

          (a) Ketaatan Iman kepada Yesus Kristus: Tidak lagi kepada Allah secara langsung manusia harus mengalamatkan ketaatannya dan penyembahannya, tidak terhadap Hukum yang diberikan karena belas kasihan terhadap manusia pendosa, melainkan kepada Dia yang telah datang mengambil rupa manusia (Rom. 10:5-13). Apa yang harus dilakukan hanyalah percaya kepada Dia yang telah diutus Allah (Yoh. 6:29). Karena “satu-satunya pengantara antara Allah dan manusia ialah manusia Yesus Kristus” (1 Tim. 2:5). Hanya ada satu Bapa yang kepada-Nya orang-orang beriman diantar agar mereka dapat memiliki hidup dalam kelimpahan dan untuk selamanya melalui Putera.

          (b) Keunggulan Kristus: Jika Yesus memberikan hidup Bapa, itu karena Dia adalah “awal, yang sulung diantara orang-orang mati... Allah berkenan tinggal di dalam Dia dengan segala kepenuhan, dan untuk memperdamaikan oleh Dia kepada Dia segala sesuatu melalui darah salib” (Kol. 1:18 dsl.). Pemisahan-pemisahan yang mempengaruhi umat manusia berdosa tidak diabaikan, tetapi itu semua selanjutnya diatasi dan ditempatkan dalam hubungan dengan ciptaan baru, menurut dimensi baru, berada dalam Kristus: “Tidak ada lagi orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal. 3:28). Perbedaan antara pria dan wanita telah menjadi konflik; perceraian suami dan isteri menjalar ke perpecahan sosial dan rasial. Ketika menemukan kembali keutuhannya dalam Kristus, manusia dapat menguasai situasi manusiawi; kebebasan atau perhambaan, perkawinan atau keperawanan (1. Kor. 7), masing-masing mempunyai makna dan nilainya dalam Kristus Yesus.

          Kekacauan bahasa-bahasa yang melambangkan pemisahan dan perpecahan manusia diatasi oleh bahasa Roh yang diberikan secara pasti oleh Kristus. Belas kasih ini mengungkapkan diri melalui beragam kharisma untuk kemuliaan Bapa.  

          (c) Manusia Baru: Manusia baru itu adalah pertama-tama Kristus secara pribadi (Ef. 2:15), tetapi juga setiap orang yang percaya dalam Tuhan Yesus. Keberadaannya tidak lagi tunduk kepada daging. Itu adalah kemenangan berkelanjutan oleh roh atas daging (Gal. 5:16-25; Rom. 8:5-13). Dipersatukan dengan Dia yang mengambil “tubuh jasmani” (Kol. 1:22), dan mengambil bagian dalam baptisan ke dalam kematian Kristus (Rom. 6:5 dsl.), tubuh orang Kristiani mati terhadap dosa (Rom. 8:10). Tubuhnya yang hina akan menjadi tubuh yang mulia (Flp. 3:21), “tubuh rohani” (1 Kor. 15:44). Pemahamannya diperbaharui dan diubah (Rom. 12:2; Ef. 4:23); ia tahu bagaimana menilai (Rom. 14:5) dalam terang Roh. Bukankah dia memiliki pikiran Kristus (1 Kor. 2:16)? Jika manusia tidak lagi makhluk fana belaka, karena iman telah menanam dalam hatinya bibit keabadian, dia masih harus terus-menerus mati terhadap “manusia lama” dalam kesatuan dengan Yesus Kristus yang sekali mati untuk semua orang. Hidupnya adalah hidup yang baru. Demikianlah karena bagi kita tak ada selubung yang menutupi wajah, kita semua bagai dalam cermin memantulkan kemuliaan Tuhan. Kita diubah menjadi serupa dengan gambar-Nya, dalam kemuliaan yang semakin besar. Demikianlah pengaruh Tuhan yang adalah Roh (2 Kor. 3:18). Manusia baru harus selalu bertumbuh dengan membiarkan dirinya dikuasai oleh gambar unik, yaitu Kristus. Melalui gambar manusia lama yang rusak muncullah gambar manusia baru yang semakin baik dan mulia, Yesus Kristus Tuhan kita. Dengan cara ini manusia “dijadikan lagi menurut gambar Penciptanya” (Kol. 3:9 dsl.).

          (d) Ciptaan, yang kendati takluk kepada kesia-siaan dan sampai hari ini sama-sama mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin, masih memiliki pengharapan akan dimerdekakan dari perbudakan kebinasaan, untuk masuk ke dalam kemerdekaan kemuliaan anak-anak Allah. Jika, karena dosa, pekerjaan tetap merupakan beban, ia telah diberi nilai baru dengan pengharapan akan diubah ke dalam kemuliaan akhir (Rom. 8:18-30). Dan ketika musuh terakhir, yaitu maut, dihancurkan, Putera akan menyerahkan kembali kerajaan-Nya kepada Allah Bapa dan dengan demikian Allah menjadi semua di dalam semua (1 Kor. 15:24-28).    
         
04. (Tanggung jawab Kristiani)
          Kitab Suci menampilkan kisah kegagalan manusia melaksanakan tanggungjawabnya seturut jati dirinya yang asli, sebagai citra atau gambar Allah. Ia gagal menjalankan kewajibannya sebagai citra Allah dalam tiga dimensi dasarnya: tanggung jawab terhadap Allah, Penciptanya, tanggung jawab terhadap sesamanya; dan tanggung jawab terhadap alam semesta. Dan dengan itu mulailah sejarah kemalangan manusia. Tetapi Allah tidak pernah meninggalkan manusia sama sekali. Akhirnya Dia mengutus Putera-Nya yang Tunggal untuk memulihkan dan menyempurnakan citra Allah yang telah dirusak oleh dosa: Yesus Kristus, Dialah Adam baru, gambar Allah yang sempurna. Sebagai orang-orang yang beriman kepada Yesus Kristus, manusia Kristiani harus bertanggungjawab berdasarkan dan berpolakan Yesus Kristus.

          (a) Dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang” (Rom. 5:12): Kisah dosa Adam (Kej. 3) diceritakan sebagai jawaban terhadap pertanyaan mendasar ini: siapa bertanggungjawab atas kematian dan fakta kehidupan manusia yang penuh kesulitan? Paulus memberi jawaban ini: yang bertanggungjawab bukan Allah, melainkan tindakan manusia yang memberi kendali bebas kepada kekuatan dosa supra manusiawi. Tindakan ini sebagiannya tetapi secara riil bertanggungjawab atas kehadiran kejahatan di dunia.

          Tetapi jawaban ini mengejutkan. Bagi agama-agama besar di luar Israel kejahatan itu seusia dewa-dewi. Kejahatan itu bersumber dari dewa-dewi dan menjalar kepada manusia. Maka baik manusia maupun dewa-dewi bertanggungjawab dan sekaligus tidak bertanggungjawab. Mereka semua adalah apa adanya, campuran dengan kadar berbeda kebaikan dan kejahatan. Di lain pihak, ketika Kitab Suci menyatakan bahwa Allah itu baik, bahwa penciptaan itu baik, dan bahwa kejahatan muncul sesudah penciptaan, ia meletakkan tanggung jawab atas kejahatan pada kebebasan (manusia) tercipta.

          Tanggung jawab ini melampaui takaran manusiawi. Kisah Kitab Suci menyadari hal ini ketika ia berbicara mengenai dosa si Penggoda. Tetapi Kitab Suci juga tahu bahwa dalam kondisi berdosa, juga kalau terlalu dibebani oleh tanggungjawabnya, manusia tidak dapat sama sekali mengelak dari tanggung jawab. Dalam halaman-halaman Kitab Suci setiap pendosa dapat melihat nasib buruk akibat dosa-dosanya, yang dia sendiri tidak kehendaki. Dan sekaligus juga dia dapat melihat gambaran tepat kesalahan-kesalahannya, suatu campur baur antara kelemahan (bdk. daging) dan kejahatan. Di sana juga dia dapat menyaksikan porsi tanggungjawabnya atas keburukan di dunia ini.

          (b) Justru oleh Hukum Taurat aku telah mengenal dosa itu apa” (Rom. 7:7): Bagi orang Yahudi hukum Taurat adalah ‘pendidik’ yang diberikan oleh Allah (Gal. 3:24). Ia menciptakan di Israel rasa tanggung jawab yang mendalam. Ketika ia menegaskan: “engkau harus buat ini ... engkau tidak boleh buat itu...”, ia membawa setiap orang Yahudi berhadap-hadapan dengan tanggungjawabnya, dan menunjukkan padanya bahwa ia berada dalam posisi menerima tanggung jawab itu. Dengan memberi ruang bagi situasi-situasi yang berbeda-beda dan pengaruh tujuan-tujuan, hukum Taurat mempertajam suara hatinya. Dengan menunjukkan bahwa Allah menghendaki yang baik dan menghukum yang jahat, ia memberi nilai tertentu pada tindakan-tindakannya. Dan dengan menggabungkan hukum Taurat dengan Perjanjian, ia membawa seluruh kehidupan ke dalam pilihan berpihak pada Allah atau melawan Allah.

          (c) “Ketahuilah apa yang telah kaulakukan” (Yer. 2:23): Para nabi diutus untuk menyampaikan secara konkrit apa yang dimaklumkan hukum Taurat secara umum kepada sejumlah penguasa yang lalai atau kepada rakyat yang kecewa karena kenyataan tidak sesuai dengan harapan mereka; juga untuk menyadarkan mereka atas tanggungjawabnya. Hampir selalu, mulai dari Samuel dan Nathan (1 Sam 3:13 dsl.; 2 Sam. 12:10 dsl.) sampai pada pewaris terakhir Yesaya (Yes. 59:8 dsl.), pada waktu-waktu kemalangan, baik yang sudah sedang berlangsung maupun yang masih diperkirakan, para nabi tampil ke depan: “karena kamu telah berbuat kejahatan sedemikian, kemalangan sedemikian telah menimpa kamu pula ...”. Setiap bencana nasional menjadi suatu kesempatan bagi mereka untuk meneliti secara lebih cermat tanggung jawab bangsa.

          Malapetaka paling besar, yaitu pembuangan, adalah sebuah penemuan menentukan bagi Yehezkiel. Israel telah hancur karena ia telah gagal dalam tanggungjawabnya, tetapi segala sesuatunya tetap mungkin bagi setiap individu Israel. Terserah kepada masing-masing untuk menerima tanggungjawabnya dan untuk memilih antara hidup atau mati: “Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya” (Yeh. 18:20).

          (d) “Aku telah berdosa terhadap Engkau” (Mzm. 51:6): Pengakuan akan dosa, dalam bentuknya yang terdapat di Kitab Suci, yang menggemakan hukum Taurat dan nabi-nabi, merupakan tanda pengakuan tanggung jawab. Ia tidak mencoba menyusun daftar kesalahan-kesalahan atau menyebutkan satu demi satu jumlah maksimum dosa-dosa, demi untuk meyakinkan tak ada yang dihilangkan. Ia mengedepankan keadilan Allah dan ketidakadilan manusia berhadap-hadapan (Yes. 59:9-14; Dan. 3:27-31; Mzm. 51:6). Ini demikian bukan saja agar hukuman yang diterima dapat diakui sebagai selayaknya, melainkan, dari sudut pandang yang lebih dalam, agar beban kesalahan tinggal pada si pendosa dan agar dapat dibuktikan Allah tidak bersalah: “padaMulah, ya Tuhan, keadilan, pada kami rasa malu” (Dan. 9:7; Bar. 1:15). Dan dengan demikian doa penyesalan menemukan lagi intuisi jelas pada kisah asli: Allah itu baik dan pendosalah yang bertanggungjawab atas kejahatan.

          Persoalannya, orang-orang dewasa ini tampaknya tak mudah lagi merasa bersalah. Dan itu pertanda kematian suara hati!

          (e) Berdasarkan dan Berpolakan Yesus Kristus: Perintah Yesus, “Haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di surga adalah sempurna” (Mat. 5:48) kiranya merupakan konsekwensi seharusnya dari ajaran tentang manusia sebagai gambar Allah (lih. 1 Kor. 11:7; Yak. 3:9). Tetapi gambar Allah yang sempurna ialah Yesus Kristus. Maka manusia, sebagai gambar yang tak sempurna dan berdosa, membutuhkan gambar sempurna Kristus untuk memperoleh kembali dan menyempurnakan jatidiri aslinya. Setelah memaknai rupa Adam duniawi, apa yang dia harus buat sekarang ialah memakai rupa Adam surgawi (bdk. 1 Kor. 15:49). Antara kedua “rupa” ini, yang disatukan dalam rencana ilahi yang satu dan sama (bdk. Rom. 8:29; Ef. 1:3-14), terdapat mata rantai tersembunyi, retakan yang disebabkan oleh dosa dan kemajuan dinamis. Dinamisme ini dapat dilihat juga dan terutama pada orang Kristiani: dari sekarang dan seterusnya dia telah dipersatukan dengan Kristus (Rom. 6:3-6; Kol. 3:10) dan dengan demikian dia menjadi anak Allah (1 Yoh. 3:2). Lalu, di bawah tindakan Allah, ia diubah dari kemuliaan ke kemuliaan dalam rupa Putera, yang sulung dari banyak saudara (2 Kor. 3:18; Rom. 8:29). Tujuan dari proses pemuliaan ini ialah kebangkitan, yang memperkenankan orang Kristiani memakai sekali untuk selamanya gambar Adam surgawi (1 Kor. 15:49) dan “akan mengubah tubuh kita yang hina ini, sehingga serupa dengan tubuh-Nya yang mulia” (Flp. 3:21).

          Itulah pada prinsipnya panggilan hidup Kristiani: menemukan jatidiri aslinya dalam Yesus Kristus, yang sebagai Adam baru adalah gambaran Allah yang sempurna. Sedemikian itu maka manusia Kristiani harus mewujudkan dan menghayati hidupnya secara bertanggungjawab menurut pola Yesus Kristus. Bagaimanakah Yesus Kristus mengaktualisasikan diri dalam tiga dimensi dasar sebagai Gambar Allah: hubungan-Nya dengan Allah, Bapa-Nya, hubungan-Nya dengan sesama (manusia lain), dan hubungan-Nya dengan alam semesta?           

          Yesus memasrahkan diri seutuhnya kepada Allah, Bapa-Nya. Kedekatan Yesus dengan Bapa sudah mulai tampak ketika Ia masih remaja. Ketika pada usia 12 tahun Ia tertinggal di Bait Allah dan kemudian diketemukan kembali di sana oleh orang tua-Nya, Ia berkata: “Tidakkah kamu tahu bahwa Aku harus berada di dalam rumah Bapa-Ku?” (Luk. 2:49). Dalam hidup-Nya di depan umum, di tengah kesibukan-Nya yang luar biasa dalam mewartakan kerajaan Allah, pada malam hari atau pagi-pagi buta, demikian kita baca dalam Injil, Ia mengundurkan diri ke tempat sunyi di puncak bukit atau di bawah rerindang pohon-pohon Zaitun. Untuk apa? Untuk berdoa, berkomunikasi dengan Bapa. Ia menegaskan: “Makanan-Ku ialah melakukan kehendak Dia yang mengutus Aku dan menyelesaikan pekerjaan-Nya” (Yoh. 4:34). Di taman Getsemani, menjelang Dia ditangkap, Ia mengungkapkan kepasrahan total itu dalam bentuk doa: “Bapa, jikalau Engkau mau, ambillah cawan ini daripadaKu; tetapi bukanlah kehendakKu, melainkan kehendakMulah yang terjadi” (Luk. 22:42). Dan sebelum menghembuskan nafas terakhir di atas salib, Ia berseru: “Bapa, ke dalam tangan-Mu Kuserahkan nyawaKu” (Luk. 23:46).

          Menyangkut hubungan-Nya dengan sesama dapat dirumuskan secara singkat, bahwa Dia adalah seorang untuk orang lain. Hati-Nya mudah tergerak melihat penderitaan orang lain. Ia menyembuhkan orang yang sakit, baik jasmani maupun rohani (menyembuhkan orang yang kerasukan roh jahat). Ia memberi makan kepada orang yang lapar. Ia mendobrak pengkotak-kotakan sosial, dekat dengan mereka yang dipinggirkan dalam masyarakat, seperti para pemungut cukai dan para pelacur. Ia merombak tradisi bangsa-Nya dengan menerima kaum perempuan menjadi pengikut-Nya (lih. mis. Luk. 8:1-3). Ia mengajarkan untuk mengasihi tidak hanya sahabat, melainkan juga musuh kita dan berdoa untuk mereka yang menganiaya kita (Mat. 5:44). Ia menegaskan: “Tidak ada kasih yang lebih besar daripada kasih seorang yang menyerahkan nyawanya untuk sahabat-sahabatnya” (Yoh. 15:13). Dan itulah yang Dia buat sampai titik akhir di atas salib.

          Tentang hubungan-Nya dengan kosmos (alam semesta), Injil Yohanes (khususnya prolog: 1:1-18) dan surat-surat Paulus (khususnya Kol. 1:13-2:15; Rom. 8:18-25; Flp. 2:5-11; dan Ef. 1:9-10.22-23) menampilkan paham bahwa dalam Kristus alam dipersonalisasikan. Dalam Perjanjian Lama, Allah pada umumnya dipahami sebagai transenden secara mutlak dan dunia sebagai tidak-ilahi. De-divinisasi alam semesta ini merupakan premis dasar, atau prasyarat utama, untuk teknologi dan kemajuan politik dan sosial. Namun, pada dirinya sendiri de-divinisasi cenderung membawa ke de-personalisasi. Ketika alam semesta di-de divinisasi-kan, ada tendensi untuk men-depersonalisasi-kannya. Kecenderungan ini diatasi dalam Perjanjian Baru. Dalam teologi Yohanes dan Paulus, transendensi Allah tetap ditekankan, namun sekarang Dia juga dipahami sebagai imamanen pada dunia dalam Yesus, dan dunia dimengerti secara personalistik, sebagai yang dipersonalisasikan dalam Kristus. Personalisasi dunia dalam Yesus Kristus ini khususnya nampak dalam tulisan-tulisan Paulus. Paulus menampilkan relasi organis antara Kristus dan seluruh alam semesta. Ia mengajarkan paham yang sama yang ditemukan dalam injil Yohanes, yaitu bahwa segala sesuatu diciptakan dan ada dalam Kristus. Namun sudut pandang dan teologi Yohanes dan Paulus tidak sama. Yohanes menjelaskan pemenuhan progresif kosmos melalui jawaban iman manusia kepada Sabda Allah. Teologi Yohanes dikembangkan dalam kerangka metafor besar sabda, dialog dan relasi antar pribadi (melalui) bahasa, kata-kata yang diucapkan dan yang terhadapnya seseorang menjawab. Paulus, di pihak lain, mengajukan pemenuhan progresif kosmos melalui inkorporasi segala sesuatu ke dalam Kristus. Teologinya tentang Kristus dan dunia dibahas dalam kerangka relasi dengan Kristus dari segala sesuatu yang ada. Demikianlah, ajaran personalisasi alam dalam Kristus menjadi landasan kuat bagi tanggung jawab manusia Kristiani terhadap pemeliharaan lingkungan hidup (ekologi). Manusia Kristiani tidak boleh memperlakukan alam bagai tambang yang boleh dikuras habis, melainkan sebagai sebuah taman yang harus dirawat, dipelihara.

          Agar manusia Kristiani dapat semakin menemukan dan mewujudkan jatidiri aslinya dalam Yesus Kristus, maka ia harus semakin lebih mengenal siapa Yesus Kristus itu. Dan satu-satunya sumber asli yang kita miliki mengenai Yesus Kristus ialah Kitab Suci. Maka tak ada jalan lain untuk dapat lebih mengenal Yesus Kristus selain membaca, membaca dan membaca lagi Kitab Suci, khususnya Perjanjian Baru! Memang harus diakui membaca Kitab Suci itu tidak mudah. Untuk membantu umat, telah diupayakan mengadakan kursus-kursus Kitab Suci di pelbagai tempat dalam wilayah Keuskupan kita. Tetapi konon kursus-kursus atau pertemuan-pertemuan semacam itu sangat minim pesertanya. Itu sungguh memprihatinkan!

          Selanjutnya, selain Kitab Suci, Gereja Katolik juga mengakui sumber kedua: tradisi. Sepanjang usianya yang sudah lebih 2000 tahun, pada setiap zaman “Gereja selalu wajib menyelidiki tanda-tanda zaman dan menafsirkannya dalam terang Injil” (GS,4). Upaya besar terakhir dalam hal ini yang dilaksanakan Gereja ialah melalui Konsili Vatikan II, yang menghasilkan 16 dokumen resmi (4 konstitusi, 9 dekrit, dan 3 deklarasi). Sebagai hasil resmi upaya Gereja untuk mengaktualisasikan pesan-pesan Injil Yesus Kristus dalam dunia dewasa ini, hasil-hasil ini perlu diketahui oleh segenap anggota Gereja. Maka di satu dua tempat telah dimulai kursus teologi, khususnya teologi tentang Gereja (eklesiologi). Tetapi konon nasibnya sama dengan kursus Kitab Suci: peminatnya sangat kurang.

05. (Dalam Konteks Sinode Diosesan 2012)
          Sementara itu waktu pelaksanaan Sinode Diosesan kita, yang diselenggarakan dalam rangka yubileum 75 tahun Gereja lokal KAMS dan 75 tahun CICM berkarya di Indonesia, semakin mendekat: 27-31 Mei 2012. Momen bersejarah, HUT ke-75 itu, ingin dijadikan kairos, mau dibuat lebih bermakna, dengan mengadakan Sinode Diosesan. Tema yang dipilih: “Ia (Yesus Kristus) menjadikan segala-galanya baik” (Mrk. 7:37). Misi ini harus dilanjutkan oleh Gereja lokal KAMS dalam ke-3 dimensi dasar yang sudah diuraikan di atas (hubungan dengan Tuhan, dengan sesama/masyarakat, dan dengan alam/lingkungan) dalam konteks “tanda-tanda zaman” Sulselrabar kini, sambil memandang ke depan. Kita berharap, melalui Sinode Diosesan, yubileum 75 tahun membawa visi dan semangat baru bagi Gereja lokal KAMS untuk berlayar lebih mantap ke depan. Tuhan memberkati!

Makassar, Medio Februari 2012
+ John Liku-Ada’ 
Uskup Agung Makassar

PERATURAN PUASA DAN PANTANG:

1.      Masa Prapaskah mulai pada HARI RABU ABU tanggal 22 Februari 2012 dan berjalan sampai Pesta Paskah tanggal 8 April 2012.

2.      Seluruh Masa Prapaskah adalah waktu bertapa. Karena itu diharapkan dari masing-masing agar selama Masa Prapaskah dengan kesadaran dan kerelaan melakukan pekerjaan amal dan tapa menurut pilihan masing-masing, selain yang diwajibkan di bawah ini.

3.      Secara khusus diminta perhatian untuk AKSI PUASA PEMBANGUNAN (APP), yang dimaksudkan mengumpulkan dana, yang diperoleh dari usaha-usaha penghematan / berpantang. Dana itu diperuntukkan karya-karya sosial, termasuk usaha-usaha pengembangan Komunitas Basis dan pemberdayaan lingkungan. Baiklah disampaikan di sini bahwa dibandingkan dengan Keuskupan-Keuskupan lain, Keuskupan kita hasil APP-nya termasuk kecil. Kita harapkan dari tahun ke tahun ada peningkatan.

4.      Di samping itu selama Masa Prapaskah kita wajib berpuasa dan berpantang menurut peraturan berikut:
a.           Pada Hari Rabu Abu dan Jumat Agung ada kewajiban berpuasa dan berpantang.
b.           Pada hari-hari Jumat Biasa dalam Masa Prapaskah hanya ada kewajiban berpantang.
c.           Berpuasa berarti mengurangi makan, sehingga hanya satu kali saja boleh makan kenyang dalam sehari.
Kewajiban untuk berpuasa ini berlaku bagi mereka yang berumur antara 18 sampai 60 tahun.
d.           Berpantang berarti mengurangi makanan mewah sesuai dengan penilaian daerah masing-masing, misalnya berpantang dari daging.
Secara perorangan dapat pula menentukan wujud berpantang menurut keadaan masing-masing, misalnya berpantang dari berjajan makanan khusus, dari minuman keras, dari rokok, dll.
Kewajiban berpantang berlaku bagi mereka yang berusia 14 tahun ke atas.

5.      Mereka yang mendapat makanan dari dapur umum, atau yang hidup di tengah keluarga yang seluruhnya belum Katolik, bebas dari wajib pantang, tetapi tidak bebas dari wajib puasa.

6.      Kewajiban Paskah, yaitu kewajiban untuk menyambut komuni (dan kalau perlu sebelumnya mengaku dosa) dapat dipenuhi dari Hari Rabu Abu tanggal 22 Februari 2012 sampai Hari Raya Tritunggal Mahakudus, 3 Juni 2012.


††††††††



Jumat, 27 Januari 2012

Lokakarya Pendataan Umat Provinsi Gerejani Makassar - Ambon - Manado

 
Sejumlah 41 peserta dari Provinsi Gerejani Keuskupan Agung Makassar menghadiri Lokakarya Pendataan Umat Provinsi Gerejani Makassar - Ambon - Manado yang digelar di hotel Alden, Makassar. Acara ini dibuka pada Jumat sore, 27/1, dan berlangsung hingga Minggu siang, 29/1.

Sabtu, 31 Desember 2011

Ulang Tahun Uskup Agung KAMS Mgr. John Liku-Ada' ke-63

Kamis, 22 Desember 2011 merupakan hari istimewa. Selain dirayakan sebagai hari Ibu, pada hari itu juga dirayakan sebagai ulang tahun kelahiran Uskup Agung KAMS Mgr. John Liku-Ada' yang ke-63.

Sebuah resepsi sederhana diadakan di aula KAMS untuk menjamu tamu-tamu yang datang: para imam, biarawan-biarawati, tokoh umat Katolik dan tokoh masyarakat, semuanya berbaur dan bergembira bersama Bapa Uskup.

Selamat ulang tahun, Monsignor!
Ad multos annos.

Bapa Uskup memberikan kata sambutan dalam Ultah ke-63.
Bapa Uskup memotong kue ultah, dibantu para ibu Wanita Katolik RI.
Bapa Uskup menyerahkan potongan kue ultah kepada Bapak Ishak Ngeljaratan.
 

Senin, 19 Desember 2011

Kartu Natal 2011 dari KAMS

Paroki St. Yakobus Mariso Membagikan Bingkisan Sembako Natal

Panitia Aksi Sosial Natal 2011 Paroki St. Yakobus Mariso KAMS
Senin, 19 Desember 2011, sejak pagi hari tampak kesibukan di Paroki St. Yakobus. Umat tampak keluar masuk halaman gereja menuju ke lantai atas dengan wajah gembira sambil menenteng dua bungkusan besar berwarna hitam. Apakah gerangan itu?

Olala, rupanya Seksi Sosial Paroki sedang membagikan bingkisan sembako natal kepada umat paroki yang kurang mampu. Supaya setiap warga paroki dapat merayakan Natal bersama keluarga dengan rasa syukur dan gembira.

Di lantai atas tampak kesibukan Seksi Sosial Paroki yang dibantu Mudika (Muda-mudi Katolik) Paroki St. Yakobus Mariso, mengepak dan mendistribusikan bingkisan. Di wajah mereka tampak keceriaan, termasuk ketika mereka hendak foto bersama untuk mengabadikan momen kebersamaan ini. :)
Mudika St. Yakobus Mariso ikut serta dalam Aksi Sosial Natal.
Seksi Sosial Paroki dan Mudika Paroki St. Yakobus Mariso

Sabtu, 17 Desember 2011

Sampul Koinonia Vol. 7 no. 1

Sekitar Ad Limina 2011 Para Uskup Indonesia

Dari 29 September – 8 Oktober 2011 lalu para Uskup Indonesia mengadakan apa yang disebut “Visitatio Ad Limina Apostolorum” (=Kunjungan ke Kediaman Rasul-Rasul), di Roma, biasanya disingkat Ad Limina. Menurut ketentuan Hukum Gereja, kunjungan semacam ini merupakan kewajiban bagi Uskup diosesan setiap 5 tahun sekali untuk memberi laporan mengenai keadaan Keuskupan (KHK, 399), untuk menghormati makam para Rasul (Petrus dan Paulus), serta menghadap Paus (KHK, 400). Laporan rinci yang tertulis harus dikirimkan enam bulan sebelum pelaksanaan Ad Limina. Ad Limina 2011 dilaksanakan oleh 36 Uskup diosesan se-Indonesia (semestinya 37, tetapi Keuskupan Bandung belum mempunyai Uskup definitif). Namun karena Ibundanya meninggal, Mgr. Dominikus Saku, Uskup Atambua, terpaksa pulang lebih awal ke tanah air. Ad Limina 2011 memiliki makna historis istimewa, karena bertepatan dengan syukur 50 tahun hirarki Gereja Katolik Indonesia. Bagi saya sendiri, ini merupakan Ad Limina ke-3 sejak dilantik menjadi Uskup diosesan Keuskupan Agung Makassar pada 19 Maret 1995 (waktu itu masih bernama Keuskupan Agung Ujung Pandang). Yang pertama di tahun 1996, dan yang kedua 14-31 Maret 2003. Walau menurut ketentuan, Ad Limina seharusnya terjadi setiap 5 tahun, pada kenyataannya jarak waktu umumnya lebih lama dari 5 tahun, akibat sulitnya menyesuaikan dengan jadwal Sri Paus yang sangat padat.
Redaksi KOINONIA kita meminta saya menulis sesuatu tentang Ad Limina 2011 di rubrik “Dari Meja Uskup Agung”. Saya menerima permintaan itu dengan senang hati, sambil berharap dengannya sidang pembaca dapat memahami makna mendalam Ad Limina itu. Kecuali itu, semoga dengan itu juga umat Katolik memperoleh pengetahuan tentang segi-segi tertentu jatidiri Gereja, dan karenanya mereka dapat memiliki kebanggaan positif sebagai orang Katolik.
Demi melengkapi tulisan ini, dalam edisi ini juga dimuat terjemahan Sambutan/Pesan tertulis Sri Paus dan Berkat Apostolik beliau yang disampaikan pada audiensi bersama Jumat, 7 Oktober 2011.

GEREJA YANG SATU, KUDUS, KATOLIK DAN APOSTOLIK
Salah satu pasal Syahadat Panjang berbunyi, “Aku percaya kepada Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik”. Sesungguhnya Kunjungan Ad Limina Apostolorum merupakan salah satu pengungkapan dan pengkonkritan pasal ini dari Credo. Dalam Perjanjian Baru sudah jelas terungkap gagasan, bahwa “dalam satu Roh kita semua, baik orang Yahudi maupun orang Yunani, baik budak maupun orang merdeka, telah dibaptis menjadi satu tubuh dan kita semua diberi minum dari satu Roh” (1Kor.12:13). “Semua adalah satu dalam Kristus Yesus” (Gal.3:28). Bapa-Bapa Gereja juga sering berbicara mengenai kesatuan Gereja yang berakar dalam kesatuan Allah Tritunggal sendiri. Konsili Vatikan II  mengutip St. Siprianus, “Gereja tampak sebagai umat yang disatukan berdasarkan kesatuan Bapa dan Putera dan Roh Kudus” (LG,4). Kesatuan malah dilihat sebagai sifat Gereja yang paling penting, karena mewujudkan cinta persaudaraan. Karena itu kesatuan juga menjadi tanda Gereja yang benar, yang tidak terdapat pada sekte-sekte yang memisahkan diri dari Gereja yang satu itu. Khususnya sesudah tahun 381, ketika rumus “Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik” dimasukkan dalam Syahadat, kesatuan pun dilihat sebagai ciri pengenal Gereja. Aneka segi kesatuan ditonjolkan oleh para Bapa Gereja guna menampilkan keluhuran Gereja.
Selanjutnya, dalam Ef. 5:27 Gereja dilukiskan sebagai “yang kudus”. Kiranya gagasan itu diambil alih dari Perjanjian Lama (Kel. 19; Ul. 7:6; 26:19; dll.). Dalam Perjanjian Lama kaum beriman juga disebut “orang kudus” (1Mak.10:39; Keb.18:19. Dan kebiasaan itu pun diteruskan dalam Perjanjian Baru. Sejak abad pertama (Ignatius dari Antiokhia) sebutan “Gereja yang kudus” menjadi umum. Seperti dalam 1Ptr.2:9 begitu juga dalam tradisi selanjutnya (mis. Yustinus) “bangsa yang kudus” selalu dihubungkan dengan “bangsa terpilih” serta “umat kepunyaan Allah”. Maka tidak mengherankan bahwa dalam Syahadat, Gereja disebut “kudus”.
Sedangkan kata “Katolik” memang tidak terdapat dalam Kitab Suci. Namun kata itu sudah digunakan oleh Ignatius dari Antiokhia untuk menunjukkan sifat universal (semesta) Gereja yang tersebar di seluruh dunia. Sejak abad ke-2 kata “Katolik”, dalam arti universal, mulai dilawankan dengan aneka sekte dan bidaah (ajaran salah) yang bermunculan pada zaman itu. Kata “Katolik” tetap berarti “umum”, universal, tetapi dipakai untuk menunjuk pada Gereja yang “benar”, dilawankan dengan bidaah-bidaah itu.
Akhirnya, tibalah kita pada sifat atau ciri ke-4, yaitu “apostolik” (rasuli). Kesadaran bahwa Gereja berasal dari zaman para rasul dan tetap mau berpegang teguh pada iman apostolik, sudah diungkapkan sejak abad ke-2. Pewartaan Gereja dilihat sebagai penerusan sabda Yesus, melalui para rasul, dan sering ditonjolkan hubungan turun-temurun antara para rasul dan Gereja selanjutnya. Gereja mulai dengan para rasul dan tetap mempunyai iman yang sama. Maka “apostolik” atau rasuli, tidak hanya berarti dari (zaman) para rasul, melainkan juga sesuai dengan pewartaan dan ajaran para rasul. Sudah sejak zaman Ignatius dari Antiokhia, sifat ini dilihat sebagai tanda Gereja yang benar. Itulah artinya dalam Syahadat Panjang.
Dalam perjalanan sejarah Gereja yang kini sudah lebih 2000 tahun, ke-4 sifat atau ciri Gereja tersebut mengalami perkembangan. Khususnya sejak Reformasi (abad ke-16), masalah pokok ialah hubungan antara ke-4 sifat itu, satu, kudus, Katolik dan apostolik, dan ciri-ciri atau sifat yang kelihatan. Dengan demikian di sini muncul soal mengenai Gereja sebagai “misteri” (segi tak kelihatan) dan Gereja sebagai “sakramen” (segi kelihatan). Sesungguhnya kedua aspek itu berkaitan erat. Bahkan sebetulnya kedua kata itu mempunyai arti yang sama, namun juga tidak tepat sama. Sebagaimana ditulis dalam buku Iman Katolik yang dikeluarkan KWI 1996 (hlm. 344): “Harus dibedakan antara yang kelihatan dan yang tak kelihatan sebagai unsur insani dan ilahi. Hal itu juga berlaku untuk sifat dan ciri Gereja. Dilihat dari sudut misteri, kesatuan Gereja itu pertama-tama kesatuan iman; dan kesuciannya ialah kekudusan rahmat; kekatolikannya berarti keterbukaan yang seluas kehendak penyelamatan Allah dan keapostolikannya mengungkapkan inti pokok iman bahwa Gereja adalah kumpulan orang beriman, yang dipersatukan iman para rasul. Kalau Gereja dilihat sebagai sakramen, adakah keempat sifat itu lalu langsung menjadi “ciri” yang kelihatan? Bagaimana Gereja menampilkan diri sebagai Gereja Kristus? Kesatuan iman harus tampak secara lahiriah dan kekudusan rahmat harus dinyatakan dalam ibadah dan kelakuan; kekatolikan Gereja harus mendapat bentuk yang nyata dalam dialog dengan Gereja-gereja dan agama-agama yang lain dan keapostolikannya harus dapat memperlihatkan hubungan dengan Gereja para Rasul”.

TAHTA SUCI - TAHTA APOSTOLIK
  Di atas sudah dikatakan bahwa Kunjungan Ad Limina  para Uskup itu adalah salah satu ungkapan konkrit dari sifat atau ciri Gereja yang satu, kudus, Katolik dan apostolik dalam arti yang sudah dikemukakan di atas. Dengan demikian Ad Limina memiliki makna spiritual yang sangat mendalam. Vatikan disebut “Tahta Suci” atau “Tahta Apostolik”. Dalam perjalanan sejarahnya yang panjang pusat nilai-nilai spiritual ini telah diperkaya dengan bentuk-bentuk seni paling tinggi. Di balik harta-harta artistik Vatikan dan organ Tahta Suci/Tahta Apostolik tersembunyi nilai-nilai luhur warisan Gereja yang secara terus-menerus diupayakan dihayatinya.
Supaya dapat lebih dipahami, di bawah ini diberikan garis besar organ Tahta Suci/Tahta Apostolik dengan fungsinya.    

Sri Paus (dan Para Uskup)
  Vatikan adalah tempat kediaman Sri Paus, kepala kelihatan Gereja yang ‘didirikan’ Yesus Kristus. Sebagai sebuah paguyuban rohani dan sekaligus sebagai persekutuan kelihatan, Gereja terdiri dari orang-orang yang telah dibaptis, memegang iman yang satu dalam Kristus, mengakui ajaran yang sama dan Sabda Allah yang sama, mengenal tujuh sakramen dan menerimanya sebagai sarana rahmat, serta menerima pelayanan pastoral dari para pengganti Sto. Petrus dan para Rasul.
Dalam Gereja Katolik Roma dibedakan Gereja Latin dan Gereja-Gereja Timur, yang terbagi ke dalam banyak Gereja lokal, yang pelayanannya dipercayakan kepada para Uskup. Paus adalah ketua dewan para Uskup. Beliau memelihara hubungan  erat dengan para Uskup di seluruh dunia. Beliau dapat mengundang mereka untuk sebuah konsili ekumenis yang diketuai olehnya, guna membicarakan bersama masalah-masalah penting mengenai kehidupan seluruh Gereja. Sepanjang sejarah Gereja yang sudah lebih 20 abad, telah dilangsungkan 21 konsili ekumenis. Yang terakhir adalah Konsili Vatikan II, dan dinamakan demikian karena diadakan di Basilika Sto. Petrus di Vatikan, sebagaimana Konsili Vatikan I tahun 1869-1870. Konsili Vatikan II dibuka oleh Paus Yohannes XXIII di tahun 1962 dan ditutup secara meriah oleh Paus Paulus VI tiga tahun kemudian (1965).
Sementara sidang terakhir Konsili Vatikan II berlangsung di tahun 1965, Paus Paulus VI membentuk sebuah wadah baru kerjasama organik antara Paus dan para Uskup. Itulah Sinode para Uskup, yang diketuai Uskup Roma, yaitu Paus sendiri. Sinode, yang dihadiri oleh para Uskup perwakilan Konferensi Waligereja dari seluruh dunia, dimaksudkan untuk membicarakan secara kolegial perkara-perkara yang menyangkut kepentingan seluruh Gereja. Agenda ditetapkan oleh Sri Paus, seringkali berdasarkan usul-usul dari para Uskup. Secara normal fungsi Sinode bersifat konsultatif.  Sejak dibentuk sampai sekarang sudah diadakan 12 Sinode. Sinode ke-13 akan diadakan tahun depan, tepatnya 7-28 Oktober 2012, dengan tema “Evangelisasi Baru untuk Mewariskan Iman Kristiani”. Kecuali Sinode biasa, pada masa Yohanes Paulus II diadakan pula Sinode Khusus untuk masing-masing Benua. Sinode Khusus untuk Asia berlangsung April-Mei 1998 di mana kebetulan saya menjadi salah satu peserta dari 9 Uskup perutusan KWI.   

Kuria Romawi
Kuria Romawi adalah rumpun dikasteri-dikasteri dan lembaga-lembaga yang membantu Sri Paus dalam melaksanakan tugas kegembalaan tertinggi beliau demi kebaikan dan pelayanan Gereja semesta dan Gereja-Gereja partikular. Dengan demikian Kuria Romawi memperkuat kesatuan iman dan communio umat Allah dan memajukan misi khas Gereja dalam dunia. Dengan kata ‘dikasteri-dikasteri’ dimaksudkan Sekretariat Negara, Kongregasi-Kongregasi, Tribunal, Dewan-Dewan dan Jawatan-Jawatan, yaitu Kamera Apostolik, Administrasi Warisan Tahta Suci, dan Prefektura untuk Urusan Ekonomi Tahta Suci. Secara hukum dikasteri-dikasteri itu sejajar. Adapun lembaga-lembaga Kuria Romawi antara lain Prefektura Rumahtangga Kepausan dan Jawatan untuk Perayaan Liturgis Paus.

Sekretariat Negara
Sekretariat Negara merupakan wadah pembantu terdekat Sri Paus dalam melaksanakan tugas tertinggi. Ia terdiri dari dua bagian, yaitu Seksi untuk Urusan Umum dan Seksi untuk Hubungan dengan Negara-Negara. Adalah tugas Seksi Pertama untuk secara khusus memperlancar urusan menyangkut pelayanan harian Sri Paus; menangani perkara-perkara yang muncul di luar wewenang biasa dikasteri-dikasteri Kuria Romawi dan lembaga-lembaga Tahta Suci lainnya; memelihara hubungan dengan dikasteri-dikasteri yang ada serta mengkoordinir karya mereka, tanpa prasangka terhadap otonomi mereka; mengawasi jawatan dan karya para Nuncio/duta Tahta Suci, khususnya menyangkut Gereja-Gereja partikular. Seksi ini (juga) menangani apa saja yang berkaitan dengan para Dubes Negara-Negara untuk Tahta Suci. Dalam konsultasi dengan dikasteri lain yang berkompeten, seksi ini memperhatikan hal-hal yang berkenaan dengan kehadiran dan kegiatan Tahta Suci di organisasi-organisasi internasional, tanpa melampaui batas wewenang Seksi Kedua. Sama halnya pula menyangkut organisasi-organisasi Katolik internasional. Kecuali itu masih ada sejumlah tugas lainnya yang diberikan Konstitusi Apostolik “Pastor Bonus” kepada Seksi Pertama ini.
Seksi Kedua untuk Hubungan dengan Negara-Negara mempunyai tugas khusus menyangkut kepala-kepala negara. Termasuk dalam kompetensi Seksi Kedua ini: memelihara hubungan, khususnya yang bersifat diplomatik, dengan Negara-Negara dan pihak lain dari hukum publik internasional, serta menangani hal-hal menyangkut kepentingan bersama, memajukan kebaikan Gereja dan masyarakat sipil melalui konkordat dan persetujuan lain semacam itu, jika muncul kasus, sambil menghormati pendapat-pendapat yang dipertimbangkan secara matang dari kelompok-kelompok para Uskup yang mungkin terkena; dalam konsultasi dengan dikasteri-dikasteri yang berkompeten di Kuria Romawi, mewakili Tahta Suci pada organisasi-organisasi dan pertemuan-pertemuan internasional menyangkut persoalan-persoalan yang mempunyai sifat publik; dalam lingkup kompetensinya, menangani apa yang berkaitan dengan Nuncio/duta Kepausan. Selain itu, masih ada beberapa tugas lainnya dari Seksi Kedua ini.
   
Kongregasi-Kongregasi
Terdapat 9 Kongregasi, yang bidang kompetensinya tercantum dalam namanya masing-masing, yaitu: (1) Kongregasi untuk Ajaran Iman; (2) Kongregasi untuk Gereja-Gereja Timur; (3) Kongregasi untuk Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen-Sakramen; (4) Kongregasi untuk Penggelaran Kudus; (5) Kongregasi untuk Para Uskup; (6) Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa; (7) Kongregasi untuk Para Klerus; (8) Kongregasi untuk Tarekat Hidup Bakti dan Hidup Kerasulan; dan (9) Kongregasi untuk Seminari dan Lembaga Pendidikan.

Tribunal
Terdapat tiga macam tribunal, yaitu: (1) Paenitentia Apostolica; (2) Supremum Tribunale Signaturae Apostolicae; dan (3) Tribunale Rotae Romanae. Adapun Penitensiaria Apostolik berwenang menangani kasus-kasus forum internum,  juga yang tidak sakramental (di luar Sakramen Tobat), serta perkara-perkara disiplin indulgensi (pengurangan hukuman untuk dosa-dosa yang sudah diampuni). Sedangkan Tribunal Tertinggi Signatura Apostolica merupakan badan yurisdiksional tertinggi untuk penyelesaian kontroversi-kontroversi yudisial gerejawi dan untuk menjaga hukum dalam tata administratif. Sementara Tribunal Rota Romana pada hakekatnya adalah tribunal banding, terutama untuk kasus-kasus pembatalan perkawinan yang diajukan dengan maksud menetapkan tidak sahnya sebuah perkawinan yang tampaknya sah.

Dewan-Dewan Kepausan
Konsili Vatikan II juga membawa kebutuhan untuk menyesuaikan Kuria Romawi dengan perkembangan zaman dengan membentuk badan-badan baru. Konstitusi Apostolik “Pastor Bonus” kemudian menyeragamkan badan-badan baru itu dengan nama “Dewan Kepausan”. Kini terdapat 12 Dewan Kepausan, yaitu: (1) Dewan Kepausan untuk Kaum Awam; (2) Dewan Kepausan untuk Persatuan Umat Kristiani; (3) Dewan Kepausan untuk Keluarga; (4) Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian; (5) Dewan Kepausan “Cor Unum”; (6) Dewan Kepausan untuk Pastoral Migran dan Orang dalam Perjalanan; (7) Dewan Kepausan untuk Reksa Pastoral Tenaga Pelayanan Kesehatan; (8) Dewan Kepausan untuk Penafsiran Teks Legislatif Perundang-Undangan; (9) Dewan Kepausan untuk Dialog Antar Agama; (10) Dewan Kepausan untuk Dialog dengan Kaum Tak Beriman; (11) Dewan Kepausan untuk Kebudayaan; dan (12) Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial.

Lembaga Lain Kuria Romawi 
Kecuali dikasteri-dikasteri yang sudah disebut di atas, masih terdapat lembaga-lembaga lain yang termasuk Kuria Romawi, antara lain: Prefektura Rumah Tangga Kepausan dan Jawatan untuk Perayaan Liturgis Bapa Suci.

3. Vatikan Sebagai Pusat Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Seni
Perlu diketahui bahwa pada tahun 1960 seluruh wilayah Vatikan digoreskan dalam “Register Internasional Karya-Karya Budaya di bawah Perlindungan Khusus dalam Hal Terjadi Konflik Bersenjata”. Ini adalah pengakuan resmi suatu situasi sangat khusus, satu-satunya di dunia. Ini tidak menyangkut bagian-bagian atau monumen-monumen individual; seluruh Vatikan menjadi saksi dan mengabdi pada nilai-nilai spiritual terluhur. Ada sebuah komisi pengawasan permanen untuk menjaga monumen-monumen historis dan artistik Tahta Suci.

Perpustakaan Apostolik Vatikan terkenal karena koleksi naskah-naskah kuno dan manuskrip-manuskrip yang bernilai historis dan kultural sangat tinggi. Perpustakaan ini dimulai tahun 1475. Di tahun 1983 ia memiliki sekitar 60.000 jilid manuskrip, 100.000 dokumen manuskrip, 700.000 buku cetak dan 100.000 barang ukiran dan peta. Bergantung pada perpustakaan adalah Kabinet (Lemari Kaca) Numismatik dan Ruang Cetak dan Desain. Kabinet Numismatik memuat koleksi paling besar mata uang kepausan dan salah satu koleksi terbesar mata uang Romawi dari zaman Republik. Tergabung dengan Perpustakaan adalah Sekolah Ilmu Perpustakaan.

Sekitar tahun 1600 mulai dibentuk arsip sentral, yang selanjutnya berkembang dan kini dikenal sebagai Arsip Rahasia Vatikan. Tahun 1881 Paus Leo XIII mengeluarkan dekrit membuka Arsip kepada para ahli. Dan dengan demikian Arsip Vatikan menjadi sebuah pusat dunia untuk riset  sejarah. Di situ juga terdapat Sekolah untuk para Arkhivaris. Di Vatikan juga terdapat Sekolah Paleografi (Ilmu Tulisan Kuno) dan Diplomatik.

Di bidang ilmu-ilmu eksperimental dan matematika Vatikan mempunyai sebuah institut bergengsi sedunia. Itulah Akademi Kepausan Ilmu Pengetahuan, yang didirikan tahun 1936 oleh Paus Pius XI (1922-1939). Asal-usulnya berawal dari Akademi kuno Lincei yang didirikan di Roma tahun 1603. Anggotanya terdiri dari 70 ahli yang dipilih Paus dari antara para ahli ilmu pengetahuan paling terkemuka dari setiap bangsa, tanpa membedakan latar belakang agama, aliran, dst. Akademi ini bertujuan membantu perkembangan ilmu pengetahuan, menjamin kebebasannya dan mengembangkan riset yang sangat penting bagi kemajuan ilmu-ilmu terapan. Didukung oleh pemikiran 70 ahli terkemuka dunia, anggota Akademi Kepausan ini, maka biasanya suara Sri Paus akan sangat diperhatikan pemimpin dunia, karena bermutu.

Sebuah observatorium astronomi (yang semula dinamakan Observatorium Astronomi Kepausan dan di tahun 1797 diubah nama menjadi Observatorium Kepausan Vatikan) didirikan di “Menara Angin”, yang dibangun antara 1578 dan 1580 atas perintah Paus Gregorius XIII (1572-1585). Pembaharuan kalender oleh Paus ini di tahun 1582 berkaitan dengan Observatorium pertama ini; pertemuan-pertemuan para astronom berlangsung di sini. Observatorium kemudian dipindahkan ke Palazzina Leo XIII, dan akhirnya, di bawah Pius XI, dipindahkan ke villa kepausan di Castelgandolfo. Sekarang ini Observatorium itu diperlengkapi alat-alat modern, dan sebuah laboratorium astrofisika ditambahkan. Ia melaksanakan sebuah program sistematik observasi dan riset bersama dengan observatorium-observatorium di bagian lain dunia.

Vatikan juga merupakan pusat seni. Monumen-monumen artistik dan museum Vatikan menjadi daya pikat abadi yang menarik turis-turis mancanegara berduyun-duyun mengunjungi Roma tanpa henti. Di Vatikan sendiri ada jawatan administratif khusus yang mengurus Basilika Sto. Petrus: Reverenda Fabbrica di San Pietro, yang bermula dari abad ke-16 ketika pembangunan Basilika yang sekarang dimulai. Sedangkan museum Vatikan yang berawal dari permulaan abad ke-16, di bawah Paus Yulius II (1503-1513), dan terus-menerus dikembangkan sebagai museum tertua dan barangkali terbesar di dunia.

Vatikan memiliki sebuah media cetak, yaitu Vatikan Polyglot Press, yang menerbitkan karya dalam banyak bahasa; ia juga mempunyai sebuah rumah publikasi. Ada surat kabar harian, yaitu L’Osservatore Romano, yang memuat berita-berita keagamaan dan politik, sosial, budaya dan ekonomi. Surat kabar ini didirikan tahun 1861. Terdapat juga edisi mingguan dalam bahasa Inggeris, Perancis, Spanyol, Portugis, Jerman dan Italia. Sejak 1931 Tahta Suci memiliki sebuah stasiun radio: Radio Vatikan, yang mengudara selama sekitar 20 jam setiap hari dalam lebih dari 30 bahasa. Kini juga Vatikan mempunyai stasiun TV sendiri: Televisi Vatikan.  Dengan demikian Vatikan, sebagai Tahta Apostolik, semakin diperlengkapi dengan sarana-sarana modern untuk mewujudkan tugas kerasulannya, menghidupkan dan mewartakan lagi nilai-nilai rohani yang tersembunyi di balik monumen-monumennya yang sangat artistik dan di balik tak terbilang barang-barang peninggalan masa silam yang tersimpan apik di museumnya, kepada dunia modern.

KEGIATAN AD LIMINA 2011
 Sudah dikemukakan di depan bahwa Kunjungan Ad Limina Apostolorum itu sesungguhnya adalah salah satu ungkapan konkrit dari pasal 9 Syahadat Panjang: “Aku percaya kepada Gereja yang satu, kudus, Katolik dan apostolik”. Setelah pada bagian pertama diuraikan makna ke-4 sifat atau ciri Gereja itu, dan kemudian pada bagian kedua disajikan beberapa aspek sosok Vatikan sebagai Tahta Suci atau Tahta Apostolik, pada tempatnyalah sekarang memberikan sedikit laporan tentang Ad Limina 2011 para Uskup Indonesia. Jelaslah Ad Limina bukan sekedar kegiatan “jalan-jalan ke Roma”. Kunjungan Ad Limina Apostolorum itu adalah sebuah ziarah rohani! Sebuah ziarah rohani yang diharapkan membawa dampak bermakna bagi Gereja Katolik Indonesia sebagai bagian dari Gereja semesta, khususnya bagi para Uskup Indonesia, sebagai pengganti rasul-rasul, dalam melanjutkan tugas pelayanan mereka, baik di keuskupan masing-masing maupun pada tingkat nasional.
Dalam kaitan ini pentinglah dicatat betapa sosok Tahta Apostolik, khususnya Kuria Romawi telah mengalami perubahan mendasar sesudah Konsili Vatikan II. Cukuplah memperhatikan struktur-struktur baru yang dibentuk setelah Konsili Vatikan II, itu organ-organ yang disebut “Dewan-Dewan Kepausan”. Ke-12 Dewan Kepausan yang ada menyatakan dengan jelas, bahwa Gereja tidak lagi tertutup dan hanya memandang ke dalam dirinya sendiri. Gereja menjadi terbuka. Ia menemukan kembali tugas perutusannya yang asli: Diutus ke dalam dunia untuk menjadi garam dan terang. Di panggung dunia modernlah ia harus mewartakan Injil, Kabar Gembira keselamatan utuh-menyeluruh dalam Yesus Kristus. Untuk itu Gereja sendiri, dalam anggota-anggotanya, terlebih dahulu harus menghayati nilai-nilai injili itu, baru kemudian dapat mewartakannya lewat kata dan tindakan.

Kunjungan ke Makam Para Rasul
Pagi hari pk. 07.15 waktu Roma, Rabu, 5 Oktober 2011 kami merayakan Ekaristi dengan selebran utama Mgr. I. Suharyo, Uskup Agung Jakarta, di kapel depan makam Sto. Petrus, di bawah Basilika Sto. Petrus. Sesungguhnya pada saat itulah terjadi apa yang dimaksud dengan kunjungan “Ad Limina Apostolorum”, yaitu kunjungan ke makam Rasul Petrus. Di situ kami memperbaharui kesediaan kami untuk mengikuti Yesus Kristus, yang setelah mengadakan dialog dengan Petrus, berkata: “Ikutlah Aku” (Yoh.21:19). Perayaan Ekaristi ini dihadiri pula oleh sejumlah anggota IRRIKA (Ikatan Rohaniwan-Rohaniwati Indonesia di Kota Abadi), yang sedang bertugas di Roma.
Selanjutnya, pada hari Kamis, 6 Oktober 2011, pk. 16.00, kami berkunjung ke Basilika Sto. Paulus Di Luar Tembok dan merayakan Ekaristi di ruang utama, di atas makam Sto. Paulus. Selebran utama dalam Misa ini adalah Mgr. Martinus D. Situmorang, Uskup Padang/Ketua KWI. Kami butuh menimba lagi semangat mengagumkan Rasul besar bangsa-bangsa ini, yang berhasil mencapai puncak kesatuan dengan Kristus, sehingga dia dapat bersaksi, “Jika aku lemah, maka aku kuat” (2 Kor. 12:10), sebab “bukan lagi aku sendiri yang hidup, melainkan Kristus yang hidup di dalam aku” (Gal. 2:20). Para anggota IRRIKA ikut memeriahkan perayaan Ekaristi di Basilika Sto. Paulus ini dengan lagu-lagu berbahasa Indonesia. Patut dicatat, di Basilika Sto. Paulus ini Anda dapat melihat lukisan/foto para Paus, mulai dari Sto. Petrus sampai yang terakhir, Paus ke-265: Benediktus XVI.
Mendahului kunjungan dan perayaan Ekaristi di makam kedua Rasul besar di atas, kami juga berkunjung dan merayakan Ekaristi di Basilika Sta. Maria Maggiore pada hari Sabtu, 1 Oktober 2011, pk. 07.00. Tentu kita tidak boleh melupakan Bunda kita, bukan? Bukankah ketika Yesus tergantung di salib, Yesus mengangkat Maria menjadi bunda rasulNya? (lih. Yoh. 19:26-27). Dan faktanya, setelah Yesus naik ke surga, Bunda Maria tetap menyertai Rasul-Rasul di “ruang atas” menantikan Roh Kudus yang dijanjikan (lih. Kis. 1:12-14).
Memang dimensi rohani dari kunjungan Ad Limina tetap mendapat penekanan. Setiap pagi, bila tidak ada Misa di tempat lain, kami merayakan Misa di Kapel Casa Santa Marta, di mana kami menginap dalam kompleks Vatikan.

Audiensi pada Sri Paus
Berbeda dengan kebiasaan sebelumnya, kali ini audiensi pada Sri Paus Benediktus XVI tidak ada lagi secara pribadi. Audiensi dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu per kelompok dan bersama-sama. Audiensi dalam kelompok dilaksanakan menurut kelompok beberapa Propinsi Gerejawi. Audiensi kelompok pertama dan kedua, 30 September dan 1 Oktober, berlangsung di istana musim panas Castelgandolfo; sedangkan untuk kelompok ketiga dan keempat, pada tanggal 3 dan 6 Oktober, dilaksanakan di Vatikan. Kami dari Propinsi Gerejawi Makassar (Makassar-Manado-Amboina) bersama para Uskup Propinsi Gerejawi Merauke (Merauke-Jayapura-Agats-Sorong-Timika) dan Propinsi Gerejawi Medan (Medan-Sibolga-minus Padang) masuk kelompok kedua. Audiensi dalam kelompok diawali dengan masing-masing Uskup bersalaman dan berfoto bersama Paus. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan, di mana masing-masing mendapat giliran 7-10 menit untuk melaporkan secara singkat keadaan Keuskupan masing-masing (laporan rinci tertulis sudah disampaikan 6 bulan sebelumnya). Di sana sini Sri Paus menginterupsi dengan beberapa pertanyaan. Mengakhiri audiensi dalam kelompok ini, Bapa Suci memberi kata-kata peneguhan dan berkat apostolik, lalu berfoto bersama dalam kelompok.
Audiensi bersama dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Oktober 2011. Di sini juga ada perbedaan dari kebiasaan sebelumnya. Kalau sebelumnya masing-masing Uskup boleh disertai dua orang, pada audiensi bersama kali ini hal itu tidak diperkenankan. Audiensi bersama dibuka dengan sambutan Mgr. Martin D. Situmorang, selaku Ketua KWI. Dalam sambutannya, Ketua KWI antara lain menyampaikan harapan agar Bapa Suci berkenan berkunjung ke Indonesia. Selanjutnya, para Uskup mendengarkan sambutan peneguhan dan pesan Bapa Suci. Audiensi ditutup dengan salam perpisahan, serta pemberian rosario dan salib Uskup, lalu berkat apostolik. Dan…tentu saja ada sesi foto bersama.

Kunjungan pada Beberapa Dikasteri
Kunjungan Ad Limina kali ini relatif singkat. Karena itu tak mungkinlah mengunjungi semua dikasteri yang ada. Hanya beberapa dikasteri yang sempat dikunjungi. Diupayakan agar kunjungan ke dikasteri-dikasteri tertentu semua Uskup dapat hadir, seperti ke PropagAnda Fide, Cor Unum, Liturgi, Para Religius, Pro Dialogo Interreligioso. Sedangkan kunjungan ke dikasteri lainnya, seperti Penafsiran Teks Legislatif Perundang-undangan, Pastoral Migran dan Orang dalam Perjalanan, Pastoral Tenaga Pelayanan Kesehatan, Kaum Awam dan Keluarga, dilaksanakan ketika beberapa Uskup mengadakan audiensi dalam kelompok dengan Sri Paus.
Acara pada pertemuan di masing-masing dikasteri yang sempat dikunjungi umumnya menempuh langkah-langkah yang sama: Setelah ucapan selamat datang dari pihak pimpinan dikasteri yang bersangkutan, Uskup Ketua Komisi KWI yang membidangi pelayanan yang sama dengan dikasteri tersebut menyampaikan laporan singkat. Kemudian pimpinan dikasteri memberi tanggapan seperlunya, disusul dengan diskusi/dialog. Pertemuan ditutup dengan berfoto bersama, lalu pamitan dengan jabat tangan.
Tentu saja acara kunjungan utama adalah ke Kongregasi untuk Penginjilan Bangsa-Bangsa (Propaganda Fide). Didirikan pada 3 Januari 1961, hirarki Indonesia pada tahun 2011 ini baru berusia setengah abad. Sebagai Gereja muda, Gereja Katolik Indonesia masih ditempatkan di bawah Kongregasi ini. Kunjungan ke Propaganda Fide berlangsung Rabu, 5 Oktober 2011, dari pagi sampai siang. Pada dua jam pertama para Uskup Indonesia diterima oleh Prefek Kongregasi yang baru, Y.M. Uskup Agung Fernando Filoni, beserta staf. Mgr. Martinus D. Situmorang, OFMCap., selaku Ketua KWI, menyampaikan “Speech to the Congregation for the Evangelization of Peoples, Rome, Oct. 5, 2011”. Disampaikan pula tertulis “A Brief Report on the Indonesian Catholic Church on the Occasion of Ad Limina Visit, 29 September – 8 October 2011”. Kemudian Uskup Agung Prefek memberi tanggapan. Selanjutnya beliau membuka kesempatan untuk dialog, yang dimanfaatkan sejumlah Uskup.
Sesudah itu acara dilanjutkan dengan pertemuan bersama ketiga organ yang berada di bawah Propaganda Fide, berturut-turut: (1) Karya Kepausan untuk Misi; (2) Karya Kepausan untuk Panggilan; dan (3) Karya Kepausan untuk Anak dan Remaja (Sancta Infantia). Ke-3 organ ini bertujuan mendukung karya evangelisasi di wilayah misi, antara lain dengan memberi subsidi. Karya Kepausan untuk Misi menangani subsidi pada umumnya, khususnya untuk sarana fisik (gereja, pastoran, dst.). Karya Kepausan untuk Panggilan, khusus untuk panggilan imam (seminari). Sedangkan Sancta Infantia untuk kerasulan anak dan remaja (Sekami). Dari mana dana diperoleh masing-masing Karya Kepausan tersebut? Masing-masing dari kolekte Minggu Misi, Minggu Panggilan, Minggu Penampakan/Aksi Adven yang diadakan di gereja-gereja di seluruh dunia! Jadi di sini kita kembali melihat salah satu ungkapan sangat konkrit solidaritas Gereja yang satu.
Dan salah satu kesan umum yang menonjol pada Ad Limina 2011 ini adalah semangat kesatuan dan persaudaraan yang mendalam. Hal ini terasa kuat pada pertemuan dengan setiap dikasteri. Pertemuan dengan Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen, yang pada sekurangnya dua Ad Limina sebelumnya agak tegang, akibat alotnya pemberian recognitio untuk Tata Perayaan Ekaristi bahasa Indonesia, kali ini terasa cair dan menyegarkan. 

Lain-Lain
Kecuali acara-acara pokok tersebut di atas, pada hari Minggu, 2 Oktober, para Uskup mengadakan ziarah bersama ke Assisi. Waktu itu Kota Assisi sedang bersiap-siap untuk pesta Sto. Fransiskus Assisi pada 4 Oktober. Kali ini menjadi istimewa karena akan diperingati tepat 25 tahun berselang (4 Oktober 1986) Paus Yohannes Paulus II mengundang para tokoh agama sedunia ke Assisi untuk pertemuan doa internasional bagi perdamaian. Tentu kita juga berdoa demi tetap terpeliharanya kerukunan hidup beragama di Tanah Air.
Selanjutnya, pada Senin malam, 3 Oktober, Komunitas Sant’ Egidio mengundang para Uskup untuk doa bersama, dilanjutkan dengan makan malam bersama. Acara semacam ini selalu ditawarkan oleh mereka pada kesempatan kunjungan Ad Limina. Tidak lama sebelum itu, tepatnya 11-13 September 2011, Komunitas ini memprakarsai pertemuan internasional para tokoh agama sedunia di München, Jerman, dalam rangka memperingati 25 tahun pertemuan doa internasional untuk perdamaian di Assisi. Tema yang dipilih: “Terikat untuk Hidup Bersama; Agama-Agama dan Budaya dalam Dialog”.
Lalu pada Rabu malam, 5 Oktober, L’Opera della Chiesa mengundang makan malam dan untuk semakin mengenal Komunitas ini. Komunitas Opera della Chiesa didirikan oleh Madre Trinidad de la Santa Madre Iglesia dari Spanyol, yang mengembangkan spiritualitasnya dari misteri Tritunggal Mahakudus dengan mencintai Gereja. Pelayanan tulus mereka dirasakan para Uskup selama Ad Limina berlangsung. Merekalah yang selalu siap sedia mengantar kian kemari.
Kedubes RI untuk Vatikan mengundang para Uskup dan anggota IRRIKA untuk pertemuan pada Minggu, 9 Oktober. Tetapi hanya beberapa Uskup yang bisa menghadiri pertemuan tersebut, sebab sebagian Uskup sudah meninggalkan Roma pada 8 Oktober.
Arrivederci, Roma!


Makassar, 8 Desember 2011
Hari Raya Maria Dikandung Tanpa Dosa


        + John Liku-Ada’