Senin, 19 Maret 2012

Sampul Koinonia Vol. 7 no. 2


Gereja Lokal KAMS 75 Tahun

BERLATAR BELAKANG SEJARAH PANJANG
              Pada tahun 2012 ini Gereja lokal Keuskupan Agung Makassar akan genap berusia 75 tahun. Namun itu tidak berarti bahwa kehadiran Gereja Katolik di wilayah ini baru mulai 75 tahun silam. Menurut catatan sejarah pada tahun 1537 dua putera bangsawan bersaudara dibaptis di Ternate, masing-masing dengan nama Antonio Galvao dan Miguel Galvao. Agaknya mereka berasal dari pantai tenggara Sulawesi Selatan. Sepulangnya ke kampung halaman, mereka menyebarluaskan agama Katolik kepada keluarga, tetangga dan sahabat mereka. Suatu waktu umat yang mulai berkembang itu mengirim utusan ke pembesar Portugis di Ternate, minta kedatangan misionaris ke daerah mereka. Dua misionaris dikirim, tetapi sayang tidak pernah sampai ke tujuan, karena perahu yang mereka tumpangi terbawa arus ke Filipina.

Selanjutnya pada tahun 1544 saudagar Antonio de Payva datang ke Sulawesi Selatan dari Malaka, yang sejak 1511 dikuasai Portugis. Tujuannya untuk membeli kayu cendana. Tetapi di samping itu ia juga menjadi rasul awam, mewartakan iman Katolik. Raja Suppa (kini Pare-Pare) tertarik menjadi Katolik. Maka bersama sejumlah pengiring, ia menyusul Antonio de Payva yang sudah melanjutkan pelayaran menuju Sian (kini Pangkajene). Di Sian beliau bersama para pengiringnya dibaptis. Begitu juga raja Sian sendiri bersama 30 orang bangsawan minta dibaptis jadi Katolik. Ketika bertolak kembali ke Malaka, Antonio de Payva ditemani utusan kedua raja yang baru dibaptis itu untuk meminta misionaris kepada Uskup Malaka. Tahun 1545 dikirimlah Pastor Vicente Viegas bersama asistennya, Manuel Pinto. Tercatat antara 1545-1548 banyak orang dibaptis Katolik di Sulsel. Tetapi tahun 1548 ternyata Manuel Pinto sudah berada di Goa, India. Dan tahun 1550 Vicente Viegas sudah kembali ke Malaka. Selanjutnya tak ada lagi misionaris yang datang. Maka lama kelamaan komunitas Katolik asli di Sulsel lenyap.

Namun, ketika pada tahun 1641 Malaka direbut pasukan kompeni Belanda (VOC) dari tangan Portugis, sebagian besar umat Katolik mengungsi ke Makassar; diperkirakan lebih dari 3.000 orang. Bahkan tahun 1645, Vikaris Jenderal Paulo d’Acosta pun mengungsi dari Malaka ke Makassar dan tinggal di sini sampai 1661. Jadi boleh dikatakan Makassar pernah menjadi pusat Katolik di Asia Tenggara. Umat Katolik diterima baik dalam semangat toleransi oleh masyarakat Makassar di bawah Sultan Moh. Said (1639-1653) dan Patihnya Karaeng Pattingaloang. Kebijakan ini dilanjutkan oleh Sultan Hasanuddin yang menggantikan ayahandanya (1653-1670). Tetapi kemudian pecah perang antar Makassar melawan Belanda (VOC) yang dibantu Aru Palaka dari Bone. Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya pada tahun 1667. Salah satu isinya: Semua orang Eropa, kecuali yang berkebangsaan Belanda, harus meninggalkan Makassar. Sultan Hasanuddin kemudian mencoba bertahan, tetapi dalam perang terakhir ia menderita kekalahan penuh. Maka tahun 1668 kelompok orang Katolik terakhir meninggalkan Makassar, a.l. bruder Antonio de Torres SJ. Sesudah itu, selama lebih dua abad, tidak ada lagi berita mengenai masih adanya umat Katolik di Makassar.

Tahun 1885 Pastor Vogel SJ, membuka misi di Kendari dan berhasil membaptis beberapa orang. Tetapi misi baru itu berhenti pada tahun 1887. Tahun 1891 pemerintah kolonial Belanda memberi izin kepada misionaris Katolik menetap di Makassar. Maka sejak 1892 Pastor A. Asselbergs SJ, mulai menetap di Makassar untuk melayani umat Katolik Sulsel, Sultra, Kepulauan Banggai, Bali dan Lombok. Sejak itu umat Katolik perlahan-lahan bertumbuh. Tahun 1910 Pastor H. Leemkers SJ, yang bertugas di Makassar sejak 1903, mengunjungi Palopo dan Tana Toraja. Tanggal 10 Juni 1914, gedung gereja “Hati Kudus” (kini gereja Katedral Makassar) diberkati. Tetapi tidak lama sesudah itu, Pastor A. Wintjes SJ, yang bertugas di sini sejak akhir 1913, jatuh sakit dan harus ke Surabaya untuk berobat. Beliau meninggal di Surabaya. Sejak itu tak ada pastor yang menetap di Makassar, sampai awal 1917 ketika Pastor Kremers SJ, dipindahkan dari Manado untuk menetap di Makassar.
Tahun 1919 wilayah Sulawesi dipisahkan dari Vikariat Apostolik Batavia menjadi Prefektur Apostolik, yang berpusat di Manado. Pelayanannya dipercayakan kepada Misionaris Hati Kudus (MSC). Pastor H. Kapell MSC, ditempatkan di Makassar menggantikan Pastor Kremers SJ, yang pada awal 1922 meninggalkan Sulsel. Semula misionaris MSC melayani hanya satu stasi di Sulsel, yaitu Makassar. Dari sini perlahan-lahan mengunjungi pedalaman Toraja, a.l. Makale (1928) dan Sepang (1929). Tanggal 16 April 1927 kelompok pertama suster JMJ tiba di Makassar, dan membuka sejenis sekolah rendah. Tahun 1929 Pastor J. Spelz MSC, menjadi pastor pertama di Raha. Kegiatan misi di Raha selanjutnya diperkuat dengan datangnya suster JMJ tahun 1931, dan mengambil alih rumah sakit dari pemerintah di kota kecil itu. Tahun 1930 Kongregasi Frater CMM membeli sebuah rumah di Makassar, tetapi mereka baru membuka Sekolah Dasar pada 1934.

DARI PREFEKTUR KE VIKARIAT APOSTOLIK, MENJADI KEUSKUPAN AGUNG   
Mgr. Gerard Martens CICM
Pada tanggal 13 April 1937 bagian selatan pulau Sulawesi dimekarkan dari Vikariat Apostolik yang berpusat di Manado menjadi Prefektur Apostolik Makassar, yang selanjutnya dipercayakan kepada Kongregasi Hati Maria Tak Bernoda (CICM). Dengan demikian berdirilah secara resmi Gereja partikular/lokal Makassar (bdk. KHK, 368). Dua misionaris CICM pertama tiba di Makassar pada 2 Juni 1937, yakni Charles Dekkers CICM dan Jan van den Eerenbeemt CICM. Kemudian pada 11 Juni 1937 tibalah Mgr. Gerard Martens CICM, yang diangkat menjadi Prefek Apostolik Makassar, bersama 3 pastor muda: Chris Eijkemans CICM, Cornelis van der Zant CICM dan Gerard Menting CICM. Dan selanjutnya diikuti para misionaris CICM lainnya. Dengan datangnya para misionaris baru dari tarekat CICM ini perkembangan misi di Sulselra mulai berjalan lebih baik. Mgr. G. Martens CICM dilantik oleh Mgr. W. Panis MSC, Vikaris Apostolik Manado, menjadi Prefek Apostolik di Makassar pada 21 Oktober 1937. Ketika itu umat Katolik di Sulselra tercatat berjumlah 1.955 (termasuk 750 orang Eropa). Kendati  ijin  dari pemerintah kolonial belum ada (-ijin bagi pastor untuk tinggal di Makale baru ke luar 19 Maret 1939-) dan penentangan keras dari Zending Protestan, yang sudah lebih dulu hadir, para misionaris mulai menerobos ke pedalaman, khususnya ke wilayah Toraja. Pastor A. Vervoort CICM melanjutkan kegiatan Pastor Bart van Slobbe MSC di Toraja bagian barat. Pastor Chr. Eijkemans CICM mencoba menerobos ke Toraja bagian Timur, daerah Makale-Rantepao. Sepeninggal Pastor Eijkemans pada 1940, tugasnya di Tana Toraja dilanjutkan oleh Pastor G. Giezenaar CICM. Beliau berhasil meletakkan dasar perkembangan misi selanjutnya dengan menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat, serta melanjutkan kursus calon pemimpin umat (penolong) yang telah dimulai Pastor Eijkemans. Para misionaris dibantu oleh rasul-rasul awam handal, tamatan dari Manado, seperti guru Petrus Pemba, penolong  A. Rarun.

Di Muna kegiatan misi yang telah dimulai para pastor MSC dilanjutkan para misionaris CICM. Pastor G. Menting CICM segera menetap di Lasehao, mulai membuka sekolah, mendirikan asrama dan sebuah poliklinik. Di Raha para suster JMJ di samping mengurus rumah sakit, juga menyelenggarakan asrama puteri dan sekolah jahit. Di Makassar Pastor C. van der Zant bersama penolong Nani Fernandez bekerja di antara umat bumi putera, dibantu para suster JMJ. Pastor Eerenbeemt, yang dipindahkan dari Raha ke Makassar Oktober 1939, mulai membuka paroki Tionghoa. RS Stella Maris mulai dibuka suster JMJ pada Januari 1940.

Sayanglah kegiatan misi yang sudah mulai bertumbuh itu dihadang oleh berkecamuknya Perang Dunia II (1942-1945). Semua orang Eropa, termasuk para misionaris diinternir. Tetapi selama itu iman umat kecil dan muda belia di Sulselra dapat dipelihara berkat semangat kerasulan dan pengabdian banyak tokoh awam; di Tana Toraja para lulusan kursus penolong, yang sudah disinggung di atas, berperan besar. Pembebasan para misionaris sesudah perang, membuka kembali kemungkinan pengembangan baru karya misi. Begitu juga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada hakekatnya membawa kebebasan dalam memeluk agama. Pelayanan di bidang pendidikan (sekolah, asrama) dan di bidang kesehatan (poliklinik, rumah sakit) diusahakan semakin dikembangkan dan ditingkatkan. Kedatangan para Suster Medis (BKK) pada 1947, semakin memperkuat karya misi. Mereka membuka rumah bersalin, memimpin pendidikan bidan dan asrama bidan negara di Makassar. Pada tahun yang sama suster JMJ membuka rumah sakit dan sekolah dasar untuk puteri di Makale.
Mgr. N.M. Schneiders CICM
 Tanggal 13 Mei 1948 Gereja lokal Makassar yang muda belia itu ditingkatkan statusnya menjadi Vikariat Apostolik. Mgr. N.M. Schneiders CICM ditahbiskan uskup dan menjadi Vikaris Apostolik pertama. Dengan pandangan jauh ke depan, beliau segera mengambil langkah penting dan berani menuju kemandirian, khususnya di bidang tenaga pastoral. Tahun 1951, ketika umat Katolik di wilayah ini baru berjumlah beberapa ribu, beliau sudah memutuskan membuka seminari di Makale. Masalah keamanan akibat pemberontakan DI/TII di bawah pimpinan Kahar Muzakkar menyebabkan seminari itu dipindahkan ke Makassar dua tahun kemudian (1953). Mengenai seminari ini, Mgr. Schneiders menetapkan suatu kebijakan yang disetujui tarekat CICM, yakni bahwa seminari ini pertama-tama bertujuan untuk melahirkan imam-imam diosesan; CICM tidak akan berusaha mendapatkan calon untuk CICM dari seminari ini sebelum korps  imam diosesan menjadi cukup besar. Tindakan visioner lainnya yang diambil Mgr. Schneiders ialah pada tahun 1958 beliau mendirikan Tarekat diosesan Frater “Hamba-Hamba Kristus” (HHK), satu-satunya tarekat diosesan frater yang masih bertahan hidup sampai sekarang di Indonesia.

Kemerdekaan Indonesia membuka sebuah era baru bagi pewartaan Injil. Sejak semula para misionaris mengutamakan karya pendidikan dan kesehatan. Dan harus diakui kedua bidang karya ini merupakan sarana pewartaan yang unggul. Namun sayanglah iklim kebebasan mewartakan Injil itu berlangsung hanya beberapa tahun. Sebab di awal 1950-an pecahlah pemberontakan DI/TII pimpinan Kahar Muzakkkar, yang berlangsung sampai Februari 1965. Sebenarnya Piagam Makalua’ yang dikeluarkan Kahar pada September 1953 menegaskan bahwa, kebebasan agama dijamin untuk agama Islam dan Kristiani. Tetapi dalam praktek ternyata lain. Banyak orang, khususnya di pedalaman Toraja dan Luwu, yang telah memilih Kekristenan kemudian dipaksa menyatakan diri Islam. Tamparan besar terhadap misi Katolik terjadi antara lain dengan diculiknya Pastor Harry Versteden CICM di Mengkendek pada 12 Februari 1953, dan baru dibebaskan pada September 1961.

Hirarki Indonesia didirikan pada 3 Januari 1961 oleh Paus Joannes XXIII melalui Konstitusi Apostolik “Quod Christus, Adorandus”. Sulawesi dan Maluku menjadi satu propinsi gerejawi. Makassar menjadi Keuskupan Agung, sementara Manado dan Amboina menjadi Keuskupan Sufragan. Agaknya unsur letaknya yang strategis (sentral) dan latar belakang historis, sebagaimana sudah dilihat di atas, yang menjadi pertimbangan utama mengapa Makassar-lah yang ditetapkan sebagai Keuskupan Agung, bukan Manado atau Amboina. Menyangkut perkembangan jumlah umat di Sulselra, dari 1.955 pada tahun 1937 menjadi 2.311 pada tahun 1941, berkembang menjadi 7.347 pada tahun 1952. Ketika Vikariat Apostolik Makassar menjadi Keuskupan Agung jumlah umatnya baru sekitar 20-an ribu.

KEUSKUPAN AGUNG MAKASSAR DARI MASA KE MASA
Penganugerahan hirarki episkopal  kepada Gereja Katolik di Indonesia terlaksana di ambang penyelenggaraan Konsili Vatikan II, yang berlangsung 1962-1965. Sebagaimana kita tahu, Konsili Vatikan II membawa pembaharuan mendalam, baik mengenai pengertian diri dan kehidupan Gereja sendiri maupun mengenai perutusan Gereja ad extra (dalam dunia). Menyangkut yang terakhir itu, Konsili Vatikan II meninggalkan sikap tertutup terhadap dunia (bdk. sikap antimodernisme sebelumnya) dan mencanangkan keterbukaan luas. Sedemikian itu, Konsili Vatikan II menegaskan arah yang harus diikuti hirarki Gereja Katolik di Indonesia yang baru didirikan itu. Sebagaimana ditegaskan dalam surat KWI berkenaan HUT ke-50 hirarki Indonesia pada 3 Januari 2011: “Penganugerahan (hirarki) ini merupakan pengakuan Tahta Suci bahwa Gereja Katolik di Indonesia sanggup berdiri sendiri sebagai hirarki”. Selanjutnya disebut beberapa alasan, antara lain: “Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan berkembang menjadi Gereja pribumi dengan tetap berpegang teguh pada hakekat Gereja yang universal”. Begitu juga, “Gereja Katolik di Indonesia memiliki kemampuan berkembang menjadi Gereja yang merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan bangsa Indonesia yang plural, sedemikian sehingga Gereja Katolik sebagai kesatuan maupun setiap anggotanya sungguh 100% Katolik dan 100% Indonesia”.

Sekitar satu setengah tahun setelah menjadi keuskupan agung, umat Katolik Keuskupan Agung Makassar menyaksikan pentahbisan putera pribumi pertama menjadi imam pada 27 Juli 1962, yaitu Willi Duma’ Paretta. Peristiwa itu disambut dengan gembira dan penuh syukur. Pastor Willi Duma’  merupakan imam buah bungaran Seminari ‘Petrus Claver’ (SPC), Makassar. Tentu saja yang paling berbahagia ialah Uskup Agung, Mgr. Nicolas M. Schneiders, CICM. Beliau mulai melihat hasil dari seminari yang didirikannya. Pada tahun yang sama tamatan SPC yang melanjutkan cita-citanya menjadi imam tidak lagi dikirim ke Seminari Tinggi Pineleng, Minahasa, melainkan ke Seminari Tinggi di Yogyakarta. Salah satu penyebabnya, sejauh saya dengar, ialah perhubungan laut ke Sulut tak lancar akibat kekacauan PRRI/Permesta. Tetapi alasan lebih mendasar rupanya adalah agar calon-calon imam kita memiliki wawasan lebih luas (skala nasional). Cukup lama kemudian baru ada tahbisan kedua putera asli menjadi imam: 13 Agustus 1967 Isidorus Rumpu Kaniu ditahbiskan imam. Beliau masih adalah alumnus Seminari Tinggi Pineleng. Pastor Maris Marannu, yang ditahbiskan imam pada 8 Desember 1969, merupakan alumnus pertama dari Yogya.

Di tahun 1970 imam pribumi pertama, Pastor Willi Duma’ mengundurkan diri dari imamat. Sementara itu para Frater kita di Seminari Tinggi, yang sudah di tahun-tahun terakhir, pada mengundurkan diri. Hanya satu yang bertahan, yaitu Alex Paat, yang ditahbiskan imam pada 8 Desember 1971. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar tentang nasib Gereja lokal muda belia ini ke depan, ketika para misionaris asing tidak ada lagi. Kekhawatiran ini memuncak menjelang akhir 1970, ketika Dewan Paroki se-Kota Makassar bersepakat menulis surat ke MAWI (kini: KWI). Mereka mengusulkan agar MAWI mengajukan permohonan ke Vatikan supaya diberi kemungkinan ditahbiskannya imam-imam berkeluarga untuk keuskupan-keuskupan tertentu di Indonesia, termasuk Keuskupan Agung Makassar.

Kendati semua itu, tampaknya Mgr. Schneiders dan kalangan CICM tidak tergoyahkan pada kebijakan dasar pemribumian Gereja. Sehingga ketika dicari pengganti untuk Mgr. Schneiders yang akan pensiun, diupayakan sungguh-sungguh menemukan seorang uskup agung pribumi. Demikianlah maka pada 22 September 1973 menggantikan Mgr. Schneiders menjadi Uskup Agung Keuskupan Agung Ujung Pandang, disingkat KAUP. (Maklumlah sejak 1971 nama Makassar diganti menjadi Ujung Pandang). Berbeda dengan hasil seminari yang mengecewakan, pertumbuhan Tarekat Frater pribumi HHK semula memberi harapan besar. Pertambahan jumlah anggota yang relatif cepat meyakinkan pimpinan KAUP untuk mempercayakan pengelolaan sejumlah sekolah yang ada serta memberi kebebasan kepada Tarekat membuka sekolah-sekolah baru. Demikian juga ketika Tarekat Frater CMM meninggalkan SD-SMP Frater di Jln. Thamrin, Makassar, pimpinan KAUP tidak mempercayakannya kepada Yayasan Paulus yang adalah milik Keuskupan, melainkan kepada Yayasan Taman Tunas, milik Kongregasi HHK. Lalu Biara CMM di Jln. Kajaolalido dibeli atas nama Kongregasi HHK dan dijadikan Biara Frater HHK. Selanjutnya, perlu dicatat peran besar para katekis dan rasul awam lainnya dalam pertumbuhan Gereja lokal muda ini, khususnya di wilayah pedalaman.
Mgr. Theodorus Lumanauw
 Sebagai Uskup Agung pribumi yang pertama, dengan sendirinya pusat perhatian Mgr. Lumanauw adalah membangun Gereja lokal muda ini menuju kemandirian. Pada tahap awal dua unsur yang mendesak tentu adalah masalah tenaga dan dana. Menyangkut unsur yang pertama, Mgr. Lumanauw memberi perhatian besar pada pendidikan calon imam. Kenyataannya sejak pertengahan kedua 1970-an fajar mulai menyingsing. Dalam dekade tersebut berhasil ditahbiskan 12 imam diosesan. Proses indonesianisasi tenaga gerejawi boleh dikatakan dipaksakan dengan keluarnya SK Menag RI No 77 Tahun 1978, yang antara lain menetapkan bahwa penggunaan tenaga asing untuk pengembangan dan penyiaran agama perlu diarahkan kepada pembinaan tenaga-tenaga dari Indonesia sendiri. Mgr. Lumanauw memutuskan membangun Seminarium ‘Anging Mammiri’  di Yogyakarta, yang mulai dihuni sejak 1978.

Sekitar masalah pendanaan, beliau berani mengambil langkah-langkah yang tidak populer, antara lain menutup banyak sekolah Katolik atau menyerahkannya kepada pemerintah. Beliau juga menolak keinginan sekelompok tokoh awam untuk membuka kembali Universitas Katolik Atma Jaya, agaknya karena pertimbangan masalah pembiayaan pula; walau akhirnya universitas tersebut tetap dibuka tahun 1981 atas tanggung jawab sepenuhnya kelompok awam bersangkutan. Selanjutnya, sebagai upaya mengadakan sumber pendanaan Gereja lokal ini, Mgr. Lumanauw membeli tanah  ratusan hektar di Mangkutana dan menerima hibah tanah yang luas di Ge’tengan, Tana Toraja. Maksudnya untuk usaha pertanian dan peternakan. Tetapi kematian beliau yang terlalu cepat pada 18 Mei 1981 akibat kanker ganas, menyebabkan semua itu tidak berhasil. Masalahnya belum ada yang mampu melanjutkan mengurusnya secara profesional.     

Kepergian beliau yang begitu cepat juga membuatnya belum sempat mengembangkan sebuah sistem pelayanan pastoral yang dipikirkan secara matang. Beliau masih melanjutkan pola Pertemuan Imam setiap tahun, yang sudah dipraktekkan di masa Mgr. Schneiders, dalam merancang karya pelayanan pastoral. Struktur Kevikepan yang telah dirambah Mgr. Schneiders dengan mendirikan Kevikepan Toraja-Luwu pada tahun 1970 dan menunjuk Pastor Karl Noldus CICM sebagai Vikep, dihentikan setelah Pastor Noldus kembali ke Eropa. Selanjutnya, seluruh KAUP dibagi ke dalam 5 wilayah yang disebut Regio (Ujung Pandang, Soppolmas, Tator, Luwu dan Sultra). Di setiap Regio para imam memilih seorang di antara mereka sebagai Ketua Regio. Ketua Regio tidak memiliki wewenang eksekutif. Dia hanya berfungsi sebagai koordinator. Semua ini menunjukkan bahwa Mgr. Lumanauw masih cenderung menganut pola kepemimpinan tunggal yang tradisional dalam Gereja.
Mgr. Frans van Roessel CICM
 Sepeninggal Mgr. Lumanauw, Pastor Frans van Roessel CICM dipilih menjadi Administrator Diosesan. Beliau dan kalangan CICM tetap konsisten pada kebijakan dasar mengenai indonesianisasi tenaga gerejawi. Tetapi, di lain pihak, belum ada imam pribumi yang dinilai siap menjadi Uskup diosesan menggantikan alm. Mgr. Theodorus Lumanauw. Maka kemudian diajukan permohonan ke Vatikan untuk meningkatkan status Pastor van Roessel dari Administrator Diosesan menjadi Administrator Apostolik, yang secara yuridis memiliki wewenang sama dengan Uskup diosesan. Permohonan itu dikabulkan pada 27 November 1983. Namun seorang Adm. Apostolik yang tidak menerima tahbisan Uskup tetaplah membawa kelemahan tertentu dalam kepemimpinan sebuah Keuskupan. Dalam retret tahunan para imam diosesan KAUP di tahun 1987 diambil suatu waktu khusus untuk membicarakan bersama hal itu secara serius. Diskusi tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan bulat untuk mengajukan permohonan ke Vatikan, agar Mgr. Frans van Roessel CICM diangkat menjadi Uskup definitif KAUP. Permohonan kemudian ternyata dikabulkan lewat terna, dan pada 19 Maret 1988 Mgr. Frans van Roessel ditahbiskan Uskup dan dilantik menjadi Uskup Agung diosesan KAUP.

Sebagaimana para pendahulunya, Mgr. Frans van Roessel juga menaruh perhatian besar pada pendidikan calon imam. Pada HUT Imamatnya ke-40, 4 Agustus 1983, beliau memulai sebuah aksi pengadaan dana abadi untuk pendidikan calon imam, yang disebutnya ”Dana Mgr. Lumanauw”. Kiranya nama ini sengaja dipilih untuk tetap mengingatkan cita-cita dasar pemribumian Gereja. Fajar yang mulai menyingsing sejak pertengahan dekade 1970-an terus bersinar lebih terang. Selama dekade 1980-an ditahbiskan 32 imam diosesan KAUP, dan di dekade 1990-an 36 imam. Sementara itu beliau mempunyai kritik terhadap arah pendidikan calon imam di Yogya, yang menurut beliau lebih menekankan segi intelektual, dan kurang memberi perhatian pada segi pastoral. Karena itu beliau mempunyai rencana mendirikan Seminari Tinggi sendiri di Makassar. Untuk itu beliau berupaya mengirim sejumlah imamnya mengambil spesialisasi di pelbagai bidang. Dalam pada itu beliau kecewa terhadap pimpinan Tarekat CICM yang terlalu cepat menarik orang-orangnya dari KAUP dan meninggalkan tanggung jawab pastoral kepada para imam diosesan yang pada umumnya masih muda dan kurang pengalaman pastoral. Kenyataannya seluruh Sulawesi Tenggara sudah ditinggalkan misionaris CICM kepada imam diosesan sejak 1985. Dua tahun kemudian seluruh pedalaman Sulawesi Selatan, Toraja-Luwu, begitu pula. Luwu kemudian sedikit beruntung, karena tahun 1992 imam MSC datang dan mengambil alih pelayanan Paroki Saluampak serta pengelolaan Pusat Pastoral di situ. Pada pertengahan 1980-an para suster CIJ mulai berkarya di kota Makassar. 
   
Menyangkut sumber pendanaan untuk kehidupan Gereja, Mgr. van Roessel berbeda prinsip dengan Mgr. Lumanauw. Menurut Mgr. van Roessel, umatlah yang harus membiayai kehidupan Gereja; Gereja akan selalu gagal dalam menjalankan usaha. Oleh karena itu beliau mulai menetapkan persentase penghasilan paroki-paroki untuk sumbangan solidaritas ke Keuskupan. Tetapi pada kenyataannya hasil sumbangan tersebut masih terlalu kecil untuk dapat menutupi pembiayaan yang dari waktu ke waktu semakin besar. Gereja lokal muda ini masih terlalu banyak tergantung pada subsidi dari luar, khususnya dari Roma, yang juga dari tahun ke tahun semakin berkurang. Sistem yang digunakan ialah sistem drop jatah bulanan pukul rata ‘dari atas’, khususnya menyangkut living para imam. Mulai dirasakan perlunya mengelola keuangan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan modern. Maka dibentuklah Dewan Finansial, tetapi yang ternyata tidak segera dapat berfungsi dengan baik, dan lama-kelamaan mandek karena berbeda pandang dengan Uskup diosesan.

Tiadanya Uskup diosesan selama sekian tahun (1981-1988) membuat penyelenggaraan kehidupan keuskupan ini sangat berciri sementara/peralihan. Administrator Apostolik tampak sangat berhati-hati untuk tidak mengambil keputusan yang mempunyai dampak jauh ke depan, yang mengikat Uskup diosesan yang akan datang. Pola lama dilanjutkan saja, berupa Pertemuan Imam, yang membicarakan karya pastoral secara tematis. Lama kelamaan cara penanganan karya pastoral secara fragmentaris ini menimbulkan masalah. Terdengar banyak keluhan bahwa kita mandek, bahwa koordinasi kurang mantap, bahwa kita tidak memiliki arah yang jelas dalam pelayanan kita. Pertemuan Imam lalu menjadi kambing hitam: PI hanya berarti pemborosan waktu, tenaga dan biaya; PI itu tak ada gunanya!

Maka setahun setelah dilantik menjadi Uskup Agung, Mgr. van Roessel berketetapan menanggapi situasi itu secara sungguh-sungguh. Untuk itu diadakanlah Pertemuan Imam di Wisma Kare, 10-14 April 1989. Selaku Vikjen, saya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pengarah (SC). Saya menyampaikan makalah utama berjudul “Menuju Usaha Merumuskan Pedoman Umum Pelayanan Keuskupan Agung Ujung Pandang”. PI tersebut menghasilkan Rancangan “Pedoman Umum Pelayanan Keuskupan Agung Ujung Pandang” (PUP-KAUP). PUP-KAUP itu berisi mukadimah, arah dasar, berupa visi-misi (tugas pokok menurut prioritas); penjabaran tugas pokok menurut prioritas pada tingkat Regio; kontrol dan evaluasi; penutup. Adapun visi ialah Gereja lokal KAUP sebagai SAKRAMEN keselamatan utuh-menyeluruh dalam Kristus. Sedangkan tugas pokok menurut prioritas sebagai berikut: (1) Membangun Gereja yang sungguh lokal; (2) Membangun dunia/masyarakat; (3) Penginjilan; (4) Hubungan dengan agama lain. Prioritas pertama, membangun Gereja yang sungguh lokal diperinci ke dalam 5 bab: (a) pewartaan/katekese; (b) Liturgi; (c) Kelompok Basis; (d) Inkulturasi; dan (e) mekanisme organisatoris pelayanan pastoral; sementara prioritas ke-4 ke dalam 2 bab: (a) Gerakan Ekumenis; dan (b) dialog dengan agama-agama non-Kristen. Hasil PI tersebut tampaknya memberi inspirasi dan semangat baru. Di Regio-Regio diadakan sarasehan beberapa hari yang dihadiri para Pastor, Katekis dan para anggota Depa se-Regio untuk mendalami dan menindaklanjutinya. Dikeluarkan sebuah format, semacam pedoman penyusunan program guna membantu Regio/Paroki/ Komisi/Lembaga dalam menyusun program tahunan masing-masing. Rapat tahunan Regio di akhir tahun atau pada awal tahun berikutnya mengadakan evaluasi dan menyusun program selanjutnya. Pada tingkat Keuskupan diupayakan memperlengkapi Komisi-Komisi/Lembaga, antara lain pembentukan “Panitia Pembangunan dan Proyek KAUP” (P3KAUP) disertai Ketetapan berisi uraian tugas dan wewenang Panitia tersebut. Anehnya PUP-KAUP itu tidak pernah disahkan oleh Uskup diosesan, dan tetap berstatus rancangan yang tidak memiliki daya mengikat secara yuridis. Dan tidak pernah ada penjelasan, mengapa demikian. Lama-kelamaan PUP-KAUP yang bagus itu diabaikan atau dilupakan.
Mgr. Johannes Liku-Ada’ Pr
 Pada 2 Februari 1992 saya ditahbiskan uskup, sebagai Uskup tituler Amantia, dan diangkat menjadi Uskup Auxilier KAUP. Karena usia dan kesehatan yang mulai menurun, Mgr. van Roessel mendelegasikan banyak tugas pelayanan pastoral kepada saya, antara lain kunjungan pastoral ke paroki-paroki di luar kota Makassar. Saya terperanjat menghadapi kenyataan di lapangan, di mana kunjungan Uskup dipandang sebagai kesempatan untuk meminta Uskup menjadi problem solver, menyelesaikan segala macam persoalan yang ada: dari permintaan dana untuk menyelesaikan pembangunan gereja stasi ini dan itu, ke permintaan tenaga katekis, guru agama dan tambahan tenaga pastor, sampai ke permohonan membuka sekolah, asrama, rumah sakit, dst., dst. Waktu itu saya masih bisa berkelit, dengan berjanji akan menyampaikan semua itu kepada Uskup diosesan. Tetapi hati saya betul ciut. Saya membayangkan andaikata saya diminta menjadi Uskup diosesan dalam kondisi seperti ini, pasti saya tidak mampu. Segera pula menjadi jelas bagi saya, bahwa ketika itu Gereja lokal KAUP pada dasarnya masih bersosok Gereja pra-Vatikan II. Kemudian apa yang saya takutkan terjadi. Sri Paus mengangkat saya menjadi Uskup diosesan KAUP dan saya tidak berani melarikan diri. Fiat voluntas Tua! Demikianlah, saya dilantik 19 Maret 1995.

Jika Ia mau menggunakan saya sebagai alat dalam tangan-Nya, biarlah demikian. “Ia harus makin besar, tetapi aku harus makin kecil” (Yoh. 3:30). Saya bertekad menjalankan tugas pelayanan ini dengan corak kepemimpinan berdasarkan ajaran Konsili Vatikan II. Tetapi segera saja nampak bahwa ini akan berupa sebuah jalan salib. Pertama, sebagaimana sudah disinggung di atas, dalam dekade 1980-an dan 1990-an pertambahan jumlah imam diosesan KAUP relatif cukup cepat. Tetapi sementara itu imam-imam misionaris juga cukup cepat ditarik ke luar. Kebijakan pimpinan CICM ini tampaknya dilandasi keinginan lebih cepat mewujudkan ‘indonesianisasi’ tenaga imam di KAUP. Dengan demikian, dalam waktu yang relatif sangat singkat, para imam diosesan yang masih muda usia dan miskin pengalaman itu harus mengambil alih praktis seluruh tanggung jawab pelayanan Gereja lokal KAUP di atas pundak mereka. Mereka harus berjalan sendiri melalui proses ‘trial and error’, tanpa kehadiran seorang imam senior berpengalaman yang dapat menjadi model panutan bagi mereka. Sedangkan struktur juga dalam batas tertentu belum mampu menunjang penuh dan memberi pegangan serba jelas. Maklum Gereja lokal ini masih berada dalam proses peralihan dari ‘Gereja misi’ menuju sebuah Gereja lokal yang semakin mandiri. Di samping sarana-prasarana yang serba minim, juga belum menemukan mekanisme pelayanan pastoral terpadu yang sudah baku dan mantap. Dalam pada itu umat mengharapkan penggembalaan yang mantap dalam segala bidang dari para pastor mereka. Mereka menjadi kecewa karena kerap harapan itu tidak terpenuhi. Muncullah macam-macam kritik. Dan Uskup sebagai pimpinan Gereja lokal, dituntut bertanggungjawab atas semua itu!

Bidang lain yang muskil adalah bidang keuangan, baik menyangkut sumber maupun sistem pengelolaannya. Tidak lama sesudah pelantikan sebagai Uskup Agung, saya berkonsultasi dengan seorang yang berpengalaman di bidang ini dan yang kenal baik keadaan keuangan KAUP. Beliau mengatakan kepada saya, hanya ada dua alternatif:  “Atau Mgr. melanjutkan saja sistem yang berlaku sampai sekarang, dengan risiko suatu waktu Keuskupan tidak bisa berjalan lagi; atau mengetrapkan sistem baru berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan modern, tetapi Mgr. harus siap, karena pasti tidak akan mudah”. Segera saya membentuk Dewan Keuangan, beranggotakan 7 orang yang berkompeten. Saya memberi kepercayaan penuh untuk mempelajari masalah keuangan yang ada serta mengupayakan solusinya. Ramalan tadi  ternyata menjadi kenyataan, betapa sukarnya menangani bidang ini. Resistensi yang muncul sangat besar. Tetapi kita tidak bisa mundur, karena taruhannya adalah keberlanjutan keberadaan Gereja lokal ini.

Dalam pada itu krisis moneter yang mulai melanda sejumlah negara di Asia, di Indonesia justru membawa keruntuhan rezim Orde Baru pada Mei 1998, setelah berkuasa 32 tahun. Selanjutnya Indonesia tercampak ke dalam krisis multi-dimensi berkepanjangan, yang diwarnai kekerasan antar etnis dan agama. Sejumlah daerah di Sulsel, termasuk Ujung Pandang, tidak luput dari krisis ini. Terjadi pembakaran gereja, sekolah, gedung-gedung lainnya, serta penyiksaan orang-orang Kristiani melalui sweeping KTP di jalan-jalan.

Di tengah kemelut seperti itu, setelah melalui pembicaraan dalam rapat-rapat Dewan Konsultor, saya mengambil keputusan mengadakan Sinode Diosesan Kanonik I Keuskupan ini. Kalau ingin menemukan dan merumuskan arah dasar dalam upaya mengembangkan sebuah Gereja lokal ke depan berdasarkan eklesiologi Vatikan II, Sinode Diosesanlah wadah resmi dan tertinggi untuk itu pada tingkat keuskupan. Demikianlah, dalam bulan Oktober 1999 berlangsunglah Sinode Diosesan Kanonik I KAUP di Malino. Sinode tersebut menghasilkan arah dasar, yang memuat 3 butir pokok: visi, misi/tugas pokok, dan spiritualitas. Adapun visinya ialah Gereja lokal KAUP sebagai PERSAUDARAAN sejati, tanda kehadiran kerajaan Allah di tengah umat manusia. Sedangkan misi/tugas pokok disebutkan 5: (1) menjadi Gereja yang mandiri-dewasa; (2) menjadi Gereja yang misioner; (3) menjadi Gereja yang memasyarakat; (4) menjadi Gereja yang komunikatif; dan (5) menjadi Gereja yang bersaksi total. Tugas pokok pertama merupakan misi Gereja  ke dalam (ad intra); sedangkan 4 lainnya merupakan misi ke luar (ad extra). Selanjutnya, bila diperhatikan dengan cermat, sesungguhnya tugas ke-5 itu hanyalah penyimpulan dari ke-4 tugas pertama. Bila ke-4 tugas pertama dilaksanakan, dengan sendirinya Gereja bersaksi total. Jadi sebenarnya hanya ada 4 misi atau tugas pokok, yang pada hakekatnya sama dengan ke-4 tugas pokok hasil PI 1989 di atas. Jadi dari PI 1989 ke Sinode Diosesan 1999 dapat dirumuskan sbb.: Dari visi Gereja sebagai SAKRAMEN ke visi Gereja sebagai PERSAUDARAAN (COMMUNIO) dengan misi yang tetap sama. Selanjutnya, bila sudah tahu tujuan (visi) dan apa yang harus dikerjakan untuk mencapai tujuan tersebut (misi), masih ada unsur ke-3 yang tidak kalah penting: motivasi yang mendorong orang bekerja untuk mengejar tujuan. Itulah spiritualitas. Bila membaca teks dengan teliti, maka akan kita temukan bahwa spiritualitas yang mendasari Ardas hasil Sinode tersebut ialah sipiritualitas transformatif bersisi dua: transformasi personal, yang disebut pertobatan (bdk. Slogan “Ubahlah dunia dengan mulai pada dirimu sendiri”) dan transformasi sosial/gerejawi (bdk. Semboyan “Ecclesia semper reformanda”). 
Arah dasar hasil Sinode tersebut disahkan dan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2000. Dan maklumlah mulai hari itu nama “Ujung Pandang” diganti kembali menjadi Makassar. Maka Arah Dasar itu diberi judul “Arah Dasar Keuskupan Agung Makassar”, disingkat Ardas KAMS (singkatan KAMS dipakai untuk membedakan dari Keuskupan Agung Medan dan Keuskupan Agung Merauke). Tetapi akibat desintegrasi sosial berkepanjangan, yang diwarnai kekerasan berlatarbelakang etnis dan agama, Ardas tersebut belum dapat segera ditindaklanjuti secara programatis. Tetapi Pertemuan Malino I yang mempertemukan faksi-faksi yang bertikai di Poso , 19-20 Desember 2001, dan menghasilkan “Deklarasi untuk Perdamaian di Poso”, disusul Pertemuan Malino II, 11-12 Februari 2002 dan menghasilkan “Deklarasi untuk Perdamaian di Ambon”, menjadi pertanda bahwa situasi mulai perlahan-lahan pulih. Tanggal 20 Desember 2001 saya mengeluarkan SK pembentukan Dewan Imam Kanonik yang pertama di Gereja lokal ini. Menjelang akhir 2002 situasi semakin kondusif. Maka dalam sidangnya yang ke-2 pada bulan November tahun itu Dewan Imam membicarakan materi pokok mengenai tindaklanjut Ardas KAMS. Sidang tersebut menyepakati menjalankan program pastoral 5-tahunan, yang setiap tahun dimulai pada hari Rabu Abu dan berakhir pada hari Selasa sebelum Rabu Abu tahun berikutnya. Demikianlah, tahun pertama (Rabu Abu 2003 - Selasa sebelum Rabu Abu 2004) mengambil tema “Pembenahan Mekanisme Organisatoris Pelayanan Pastoral”; tahun ke-2 (Rabu Abu 2004-Selasa sebelum Rabu Abu 2005) berpusat pada “Kerasulan Awam”; tahun ke-3 pada Kerasulan Keluarga”; tahun ke-4 pada “Kerasulan Anak dan Remaja”; dan tahun ke-5 pada “Kerasulan Kepemudaan”. Tema program dari tahun ke tahun itu diumumkan lewat Surat Gembala Prapaskah Uskup Agung pada tahun yang bersangkutan. Dan sekaligus juga ditunjukkan benang merah yang menghubungkan tema APP Nasional dengan tema tahunan program pastoral 5- tahunan tersebut. Dengan demikian kegiatan umat selama Masa Prapaskah berdasarkan tema APP Nasional tahun bersangkutan dapat dipandang sebagai salah satu implementasi program pastoral 5-tahunan dari tahun tersebut.

Program pastoral tahun pertama, “Pembenahan Mekanisme Organisatoris Pelayanan Pastoral” yang de facto masih berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, mewujud antara lain dalam menyusun dan mengeluarkan sejumlah dokumen pedoman: Statuta KAMS, Pedoman Dasar Komisi-Komisi, Pedoman Dewan Pastoral Paroki, Statuta Dewan Imam, Statuta Dewan Keuangan Keuskupan, Pedoman Dasar Dewan Keuangan Paroki, Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Gereja Lokal KAMS; dan Pedoman Kerasulan Awam KAMS, yang karena satu dan lain hal sampai sekarang belum dikeluarkan. Selanjutnya, struktur-struktur yang sudah ada dilengkapi atau direvisi sejalan dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik. Demikianlah, susunan Dewan Paroki direvisi sesuai Pedoman yang baru, dibentuk pula Dewan Keuangan Paroki; status Regio secara bertahap ditingkatkan menjadi Kevikepan: Kevikepan Sultra dibentuk pada 1 Maret 2002; Kevikepan Makassar pada 1 November 2002; Kevikepan Luwu, 1 September 2003; Kevikepan Sulbar, 1 September 2003; dan Kevikepan Toraja, 17 September 2007. Komisi-Komisi tingkat Keuskupan diorganisir dan diupayakan bekerja lebih efektif secara terpadu di bawah koordinasi Vikjen, lewat rapat Lintas Komisi setiap 3 bulan.

Di bidang ketenagaan, setelah merenungkan matang, saya mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan rencana pendahulu saya untuk mempunyai Seminari Tinggi sendiri di Makassar. Sebaliknya kita berupaya semakin meningkatkan tiga jenjang pendidikan calon imam yang sudah ada (SPC-TOR-SAM), sambil tetap memperhatikan unsur yang sebelumnya membuat Mgr. van Roessel berencana memindahkan SAM ke Makassar. Kebutuhan ongoing formation (OF) para imam kita tetap mendapat perhatian. Dibentuk Tim OF, yang mengorganisir pelbagai kegiatan OF. Studi lanjut dan kursus-kursus khusus untuk para imam terus diupayakan sejauh memungkinkan. Kita berupaya meningkatkan kesejahteraan para imam kita dengan pengadaan “Per Diem”, mendaftarkan setiap imam diosesan sebagai anggota asuransi kesehatan. Sedangkan untuk hari tua, setiap imam diosesan didaftarkan sebagai anggota Dana Pensiun KWI, yang preminya dibayar seluruhnya oleh Keuskupan. Setelah sekian lama berupaya, kita akhirnya berhasil memiliki sebuah Taman Pekuburan Rohaniwan-Rohaniwati KAMS. Dan untuk pengadaan Rumah Jompo Imam Diosesan sekarang sedang dalam proses. Kita juga berupaya mendatangkan tenaga baru religius dari luar. Sejak 2000 para Suster SFIC mulai berkarya di Toraja, dan baru-baru juga di Baruga Kare, Makassar. Tahun depan (2013) para Suster RMI akan mulai berkarya di Kendari, Sultra. Baru-baru Dewan Pimpinan Propinsi Suster FCJM mengadakan peninjauan untuk melihat kemungkinan mulai berkarya di Buton dan Muna; begitu juga pimpinan Suster MC telah mengadakan peninjauan di Mamuju. Sementara itu para Frater HHK dan Suster CIJ sudah melebarkan karya pelayanannya ke Baras. Untuk menjawab kebutuhan kader-kader yang mandiri di bidang katekese dan pastoral kita mendirikan STIKPAR pada tahun 2002.

Program 5-tahunan di atas berakhir pada 5 Februari 2008 yang lalu. Dan selanjutnya kita sudah harus memasuki program 5-tahunan tahap ke-2. Tetapi setelah diadakan evaluasi, khususnya dalam rapat Dewan Imam Mei 2007 dan dimatangkan lagi dalam rapat November tahun yang sama, disepakati untuk mempercayakan kepada setiap Kevikepan menyusun program pastoralnya sendiri. Ini dianggap lebih kontekstual, dan karenanya dapat lebih relevan dan efektif dibandingkan dengan program pastoral yang diturunkan dari atas (tingkat Keuskupan). Juga disepakati agar momen historis 75 tahun usia Gereja lokal ini pada 2012, diberi makna lebih mendalam dengan mengadakan Sinode Diosesan baru. Sinode Diosesan tersebut hendaknya dipersiapkan lebih matang sejak dini. Karena itu sejak awal 2010 Panitia Persiapan untuk itu sudah dibentuk. Dan agar Sinode tersebut sungguh merupakan upaya “berjalan bersama” (syn-Ă“dos) Gereja lokal KAMS, yang melibatkan seluruh umat, maka proses persiapan tersebut harus mulai dari basis di seluruh keuskupan. Dan agar sinkron dengan rencana tersebut, dianjurkan supaya setiap Kevikepan dalam menyusun program pastoral antara, masa berlakunya adalah 2008-2012.

TEMA SINODE DIOSESAN DI USIA 75 TAHUN
Kini SC Sinode sedang memfinalisasi perumusan bahan-bahan yang diperoleh dari basis di kelima Kevikepan dan dari sektor kategorial. Ini akan menjadi instumentum laboris dalam persidangan Sinode yang akan berlangsung di Makassar, 27-31 Mei 2012. Data dari akhir 2010 adalah sebagai berikut: Jumlah umat Katolik KAMS 168.729 (bdk. data Biro Pusat Statistik, pada akhir 2009 jumlah umat Katolik adalah 224.650 dari total penduduk sebesar 11.381.578). Umat dengan jumlah kecil itu kini terpencar dalam 44 paroki, 1 paroki persiapan, dan tidak kurang dari 538 stasi, dilayani oleh 103 imam (termasuk Uskup dan imam lainnya yang bertugas di bidang kategorial). Jadi sangat jelas sosok Gereja lokal KAMS adalah “kawanan kecil” yang begitu terpencar dalam wilayah seluas 100.623 km2 (Gereja diaspora). Dalam merangkum bahan-bahan yang diperoleh dari “kawanan kecil yang terpencar” itu, SC menemukan dan mengelompokkannya ke dalam 8 bidang, sebagai berikut: Keluarga, Pendidikan, Kesehatan, Sosial-Ekonomi, Sosial-Politik, Sosial-Budaya, Sarana-Prasarana-Dana, dan Evangelisasi Baru. Dengan catatan, unsur ke-7, Sarana-Prasarana-Dana diangkat dari pra-sinode Ormas dan Kelompok-Kelompok Kategorial; sedangkan yang ke-8, Evangelisasi Baru, muncul dalam rapat-evaluasi atas ke-6 bidang pertama dan diakomodir oleh SC. Apa artinya ini? Mari kita lihat. Unsur ke-7, Sarana-Prasarana-Dana, jelas adalah alat pendukung dalam kegiatan misi Gereja. Sedangkan bidang ke-8, Evangelisasi Baru, yang dimaksudkan ialah re-evangelisasi, penginjilan Gereja ke dalam dirinya sendiri, kepada anggota-anggotanya (yang sudah menerima baptisan). Ini untuk menjawab ancaman insignifikansi internal Gereja. Kini perhatikanlah ke-6 bidang pertama. Kesemuanya boleh dikatakan menyangkut misi Gereja ke luar (ad extra)! Sedemikian itu, di sini terungkap kesadaran diri Gereja lokal KAMS sebagai Gereja yang melayani. Di Pertemuan Imam 1989 muncul visi “Gereja sebagai SAKRAMEN”; di Sinode Diosesan 1999 tampil visi “Gereja sebagai PERSAUDARAAN”, atau meminjam istilah Avery Dulles SJ, dalam bukunya Models of the Church, “Gereja sebagai COMMUNIO”. Kini, di Sinode Diosesan 2012, akan mengemuka visi  “Gereja sebagai PELAYAN” (bdk. Avery Dulles: “The Church as Servant”).
Selanjutnya, tema Sinode Diosesan 2012 ini ialah “Ia menjadikan segala-galanya baik” (Mrk. 7:37). Seingat saya pemilihan tema Sinode ini didiskusikan dalam rapat Dewan Imam. Akhirnya disepakati tema ini. Itu terjadi sebelum hasil-hasil permenungan dari basis di atas dirangkumkan. Membaca hal ini dengan kacamata iman, kita percaya di sini berlangsung bimbingan ilahi: Kesadaran diri Gereja lokal KAMS sebagai Gereja yang MELAYANI diberi arah yang jelas: menjadikan segala-galanya baik, sebagaimana yang telah diperbuat ‘Pendiri’-nya! “Aku telah memberikan teladan kepada kamu, supaya kamu juga berbuat sama seperti yang telah Kuperbuat” (Yoh. 13:15).

Makassar, Minggu I Maret 2012

    + John Liku-Ada’             

Agenda Bapa Uskup: Maret - Mei 2012


Maret
Tgl.      Acara
01-02   Ke Labasa menemui P. Isidorus R. Kaniu
04         Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Andalas
05         Rapat Pleno Panitia Yubileum/Sinode 2012
06         Hari Imam
07         Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
08         Misa Komunitas, pk. 18.30
09 Pertemuan dgn. P. Carolus Patampang; sore: Jalan Salib/Misa dg. Fr.HHK
10 Pertemuan dg. Bpk. Fredy Maturbongs
11 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Mamajang
Sore: Misa Pengukuhan Pengurus Komunitas Fidei
12 Misa Bersama Fr. HHK
13 Hari Imam; sore: Misa di SPC
14 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
15 Misa Komunitas, pk. 18.30
16 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
18 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Mariso
19 Misa Hari Bakti Yayasan Joseph
20 Malam Peduli KAMS
21 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
22 Misa Komunitas, pk. 18.30
23 ‘Jalan Santai’ Yubileum
25 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Gotong-Gotong
27-28 Rapat Dewan Konsultor
29 Hari Imam: Rekoleksi – Misa Krisma
30 Misa Bersama Fr. HHK

April
Tgl. Acara
01 Minggu Palma
02 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
03 Hari Imam
04 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
05 Kamis Putih (di Katedral)
06 Jumat Agung (di Katedral)
07 Malam Paskah (di Katedral)
08 Paskah: Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Panakukang
09 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
10 Hari Imam; sore: Misa di SPC
11 Ke Palopo
12 Pemberkatan RS Bintang Laut Palopo
13 Dari Palopo ke Toraja
14-15 Acara di Toraja
17 Hari Imam
18 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
19 Misa Komunitas, pk. 18.30
20 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
22 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Kare
23 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
24 Hari Imam; sore: Misa di SPC
25 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
26 Misa Komunitas, pk. 18.30
27 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
29 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Tello
30 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30

Mei
Tgl. Acara
01 Hari Imam; sore: Misa di SPC
02 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
03 Misa Komunitas, pk. 18.30
04-05 KAMS Fair
06 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Mandai
07 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
08 Hari Imam; sore: Misa di SPC
09 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
10-11 Konvenda Karismatik di Ambon
13 Misa Safari Yubileum dan Sinode 2012 di Sungguminasa
14 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
15 Hari Imam; sore: Misa di SPC
16 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
17 Kenaikan Yesus Kristus
18 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
20 Krisma di Andalas, pk. 09.00
21 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
22 Hari Imam; sore: Misa di SPC
23 Misa di Siti Miriam, pk. 18.30
24 Misa Komunitas, pk. 18.30
25 Misa Bersama Fr. HHK, pk. 18.30
27-31 Sinode Diosesan