Selasa, 05 Januari 2016

LOKAKARYA FUNGSIONARIS KOMISI HAK REGIO MAM

Pada 24-26 November 2015 di Manado diadakan Acara Lokakarya Fungsionaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) Regio  Makassar, Amboina dan Manado (MAM).  Lokakarya  yang  dibuka dengan resmi oleh Dirjen Bimas Katolik RI, Drs. Eusabius Binsasi, diikuti oleh kurang-lebih 50 orang peserta, termasuk 6 orang utusan dari Komisi HAK KAMS. Adapun tema kegiatan yakni, "Meningkatkan Spiritualitas dan Aktivitas Dialog Antaragama dan Kepercayaan di Regio MAM dalam Rangka 50 Tahun Dekrit Nostra Aetate".

Acara lokakarya tersebut diisi dengan sharing dan diskusi kelompok,  sharing Pastoral HAK di tiga Keuskupan Regio MAM, serta mendengarkan ceramah serta diskusi dan tanya-jawab dengan  para narasumber. Adapun narasumber dan materi yang dibawakan dalam  lolakarya tersebut yakni sebagai berikut.
1. Dirjen Bimas Katolik RI, Drs. Eusabius Binsasi, topik  pembahasan, "Kebijakan Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI di Bidang Dialog Antaragama dan Kepercayaan".
2. P. Yong Ohoitimur, MSC, topik  pembahasan, "Gereja Katolik dan Ekumenisme:  Kekuatan dan Tantangan".
3. Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik RI,  Drs Sihar Petrus Simbolon, topik  pembahasan, "Kebijakan Teknis Direktorat    Urusan Agama Katolik Direktorat Jenderal  Bimas  Katolik  RI".
4. Sekretaris Eksekutif Komisi HAK KWI, Pastor Agus Ulahayanan, Pr., topik  pembahasan, "Memaknai Nostra Aetate Melalui Pembangunan Inklusif".
Dirjen Bimas Katolik RI, Drs. Eusabius Binsasi menegaskan bahwa dalam konteks membina hubungan yang harmonis dengan umat beragama lain,  Ditjen Bimas Katolik RI bekerjasama dengan Gereja Katolik mengadakan pertemuan dan dialog dengan umat beragama lain. Berbagai macam  dialog tersebut antara lain: dialog kehidupan, dialog karya, dialog pandangan teologis dan dialog pengalaman keagamaan. Namun untuk dapat  berdialog dengan baik dengan  umat beragama lain maka kita harus mempunyai kualitas diri yang memadai yakni pengetahuan, pemahaman dan penghayatan yang mendalam tentang agama kita sendiri. Dalam konteks ini maka penting dilakukan berbagai pelatihan/pembekalan untuk meningkatkan kualitas  tenaga pastoral HAK. 
Menurut Pastor Agus Ulahayanan, Pr bahwa Dokumen Nostra Aetate merupakan suatu tanda, ajakan, dasar dan pedoman pembaharuan hubungan Gereja Katolik Roma dengan agama-agama lain, baik dari segi       pemahaman maupun sikap atau tindakan dalam hidup sehari-hari, yang menekankan dialog kehidupan atas dasar kemanusiaan serta iman kristiani. Makna atau pesan Nostra Aetate patut dan dapat diwujudkan dalam karya pastoral HAK pada zaman dan tempat kita dewasa ini, dalam cahaya Evangelii Gaudium (Sukacita Injil) dan pesan pastoral KWI 2014 dan 2015. Oleh karena itu perlu digalang sistem     pembangunan inklusif oleh dan bagi segenap warga atau lapisan masyarakat melalui pendidikan dan pembiasaan/pembudayaan berbasis keluarga.
Sementara Pastor Yong Ohoitimur MSC menegaskan, dialog dan persaudaraan sejati dengan umat beragama lain merupakan wujud konkret dari pelaksanaan tugas perutusan Gereja. Artinya Gereja memiliki tugas perutusan untuk bekerjasama dan membangun persaudaraan dengan orang lain justru karena iman akan Kristus sebagai Tuhan dan Penebus. Selanjutnya, tugas untuk membuka dialog dan mengembangkan persaudaraan dengan umat beragama lain merupakan bagian dari misi penginjilan Gereja.
Berkaitan dengan ekumenisme, Pastor Yong menegaskan, Gereja Katolik berpendapat bahwa upacara-upacara agama Kristen dengan berbagai cara dan menurut aneka situasi masing-masing Gereja dan jemaat sudah jelas memang dapat menyalurkan hidup rahmat yang sesungguhnya, dan harus diakui dapat membuka pintu masuk kepada persekutuan penyelamatan. Ekumenisme merupakan kegiatan dan usaha yang dimaksudkan untuk mendukung kesatuan umat Kristen.
Seluruh rangkaian acara lokakarya berlangsung dengan baik dan sukses. Adapun beberapa rekomendasi dari lokkarya tersebut yakni sebagai berikut. 
1. Mengupayakan pembentukan jaringan kerjasama antar fungsionaris Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) melalui jaringan media sosial sebagai salah satu sarana pewartaan iman Gereja dan penyebarluasan ajaran dan informasi gerejani dalam konteks pastoral Komisi HAK.
2. Melanjutkan dan meningkatkan kerjasama atau kemitraan institusional yang baik dan terencana dengan Pemerintah RI, dalam hal ini pihak Dirjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI melalui fasilitasi pendanaan dan pemberian materi pada kegiatan-kegiatan pendampingan, pembinaan dan pelatihan di bidang pastoral hubungan dan dialog antar agama dan kepercayaan.
3. Mendesak para fungsionaris Komisi HAK di Regio MAM agar memfasilitasi atau menganimasi pembentukan seksi atau komisi di bidang HAK di tingkat paroki setara dengan seksi atau komisi lain yang sudah ada.
4. Merekomendasikan kepada pihak Komisi HAK KWI agar dibuat semacam ‘buku saku’ (booklet) yang berisi ringkasan, rangkuman, panduan doktrinal dari dokumen-dokumen Gereja Katolik dalam Konsili Vatikan II yang secara khusus membahas tentang hubungan antara Gereja Katolik dengan agama dan kepercayaan lain.
5. Merekomendasikan kepada pihak Komisi HAK KWI supaya meminta secara formal bantuan penyusunan ‘buku saku’ ringkas tentang ajaran-ajaran Gereja Katolik di bidang hubungan antara Gereja Katolik dengan agama dan kepercayaan lain melalui para dosen/tenaga pengajar yang berkompeten di STF-Seminari Pineleng.
6. Mengusulkan kepada para uskup dalam Presidium KWI agar mengambil kebijakan pengumpulan atau pengadaan ‘kolekte imperata’ untuk Komisi HAK Indonesia melalui Hari Minggu Pekan Doa se-Dunia (minggu awal Januari) demi membantu secara finansial karya pastoral HAK di seluruh wilayah keuskupan di Indonesia.

Demikianlah beberapa pokok pikiran sebagai hasil pertemuan Komisi HAK Regio MAM di Manado. Sangat diharapkan  agar berbagai rekomendasi  tersebut di atas dapat ditindaklanjuti dan mendapat dukungan dari berbagai pihak di  setiap keuskupan dalam regio MAM, sehingga karya pastoral HAK menjadi semakin nyata dan  dirasakan oleh masyarakat.*** Penulis: Antonius Sudirman, Sekretaris Komisi HAK KAMS
 

Tidak ada komentar: