Rapat Kerja Pengurus Inti Komisi Keluarga KWI kali ini dilaksanakan di Rumah Doa Guadalupe, Duren Sawit, Jakarta, pada Jumat-Minggu, 27-29 September 2013 dengan topik pembahasan “Memberikan perhatian pada pastoral untuk keluarga migran dan perantau” yang selama ini belum pernah menjadi bahan pembicaraan dalam Komisi Keluarga. Pertemuan pengurus inti Komisi Keluarga KWI ini adalah pertemuan kedua dalam tahun 2013. Sebelumnya diadakan pertemuan pengurus inti Komisi Keluarga KWI dengan komunitas pendamping keluarga yang diadakan di Puri Avia, Puncak Bogor, pada 6-8 Juni 2013, dengan tema: ”Menyikapi Gadget Masuk ke Rumah Kita”. Misa pembukaan Raker dipimpin oleh Ketua Komisi Keluarga, Mgr. Frans Kopong Kung yang dalam kotbahnya menekankan kepedulian kita kepada nasib para migran dan perantau serta keluarganya yang banyak mengalami penderitaan. Memang banyak cerita sukses dalam usaha mereka bekerja mencari nafkah di negeri orang, tetapi lebih banyak cerita yang cukup mengenaskan terutama yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar ilegal di negara lain; yang pada akhirnya harus dipulangkan dalam keadaan yang sangat memprihatinkan.
Pengantar oleh Ketua Komisi Keluarga
Ketua Komisi menyampaikan sambutan sebagai pengantar memasuki Rapat Kerja Tahunan Pengurus Inti Komisi Keluarga 2013. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan bahwa di tahun 2014 yang akan datang, Komisi Keluarga akan memberikan perhatian secara khusus pada keluarga-keluarga migran dan perantau dan memikirkan pelayanan pastoral bagi mereka, selain tetap melaksanakan karya pelayanan dan tugas rutin seperti tahun-tahun sebelumnya. Mengapa Komisi Keluarga memberikan perhatian pada pastoral keluarga migran dan perantau? Persoalan pastoral migran dan perantau bukan hanya menjadi tanggungjawab dan tugas Komisi Pastoral Migran dan Perantau (KPMP) saja, karena persoalan migran dan perantau juga menyangkut persoalan hidup keluarga. Oleh karena itu Komisi Keluarga akan bekerjasama dengan KPMP untuk melakukan karya pastoral ini.
Untuk memperdalam diskusi, anggota Pengurus Inti diminta sumbangannya, baik berupa data – informasi mengenai migran dan perantau serta persoalan-persoalan yang muncul, maupun ide atau gagasan yang bisa dilakukan dalam kerjasama antara Komisi Keluarga dengan Komisi Pastoral Migran dan Perantau.
Evaluasi Program Komisi Keluarga KWI 2010-2013
Pembicaraan selanjutnya disambung oleh Sekretaris Eksekutif Komkel RP. Agung Prihartana, MSF, yang memberikan gambaran jalannya Rapat Kerja. Disampaikan bahwa selain membicarakan secara khusus pastoral bagi keluarga-keluarga migran dan perantau, Komisi Keluarga juga mengundang tiga komunitas pemerhati kerasulan keluarga, yaitu ME, CFC, dan Warakawuri St. Monika. Ketiga komunitas itu diharapkan memberi evaluasi dan menyampaikan masukan untuk peningkatan kerjasama yang selama ini sudah terbangun dan terbina dengan sangat baik; terutama melalui tiga kali pertemuan komunitas pemerhati kerasulan keluarga. Semua peserta memberikan acungan jempol atas kerjasama yang sangat baik dan harmonis antara semua elemen yang merasul untuk keluarga-keluarga seperti ME, CFC, Choice, Warakawuri St. Monika.
Rapat kerja Komkel kali ini menjadi rapat terakhir bagi Sekretaris Eksekutif karena periode jabatannya sudah selesai dan akan digantikan oleh personel yang baru. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan program kerja dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada 2010-2013, dan sekaligus memberikan evaluasinya.
Program kerja dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Komisi keluarga berdasarkan Direktorium KWI yang menyebutkan tugas dan fungsi Komisi keluarga adalah memberi inspirasi dan motivasi bagi Komisi Keluarga Keuskupan-keuskupan dan pendamping keluarga. Tugas memberi inspirasi dan motivasi itu secara nyata terwujud dalam bentuk:
A. Penerbitan Buletin Keluarga
Buletin in diterbitkan tiga kali dalam setahun. Melalui Buletin Keluarga, Komisi Keluarga KWI melakukan tugasnya memberi inspirasi dan animasi kepada Komisi Keluarga Keuskupan dan para pendamping keluarga dengan membahas tema-tema tertentu setiap penerbitan.
B. Penyusunan Pedoman Pastoral Keluarga
Program “terbesar” Komisi Keluarga KWI dalam periode 2010 – 2013 adalah penyusunan Pedoman Pastoral Keluarga. Di satu pihak, beberapa Keuskupan memberikan tanggapan positif dengan melakukan sosialisasi Pedoman Pastoral Keluarga kepada umat. Di lain pihak beberapa Keuskupan tidak memberikan tanggapan. Hal ini terbukti ketika memberikan pendampingan pastoral keluarga, baik di tingkat paroki, keuskupan maupun dekenat/kevikepan, masih banyak umat yang tidak mengetahui penerbitan Pedoman Pastoral Keluarga tersebut. Jadi bisa dikatakan, nasib Pedoman Pastoral Keluarga sama dengan dokumen-dokumen Gereja hanya menjadi “arsip” saja.
C. Pertemuan dengan Komunitas Pemerhati Kerasulan Keluarga
Pertemuan Komisi Keluarga KWI dengan beberapa komunitas pemerhati kerasulan keluarga, yaitu ME, CFC, Choice, Youth for Christ, Single for Christ, dan Warakawuri St. Monika mendapatkan tanggapan sangat positif dari para peserta, yang mewakili masing-masing komunitas dan menyampaikan harapan supaya pertemuan dilaksanakan setiap tahun. Dari pertemuan-pertemuan ini para wakil komunitas itu merasakan dua hal penting:
1). Keberadaan dan karya pelayanan komunitas diakui, diterima dan didukung oleh hierarki (KWI), Bukan seperti domba yang hilang.
2). Pertemuan tersebut memberikan penyegaran dan pengayaan pengetahuan mereka dalam melakukan pendampingan keluarga.
D. Menghadiri dan Mengikuti Raker Komkel Regio/Propinsi Gerejawi
Komisi Keluarga hadir dan mengikuti pertemuan-pertemuan dan Raker-raker Komisi Keluarga di tingkat Regio dan Propinsi Gerejawi untuk memberikan animasi-animasi.
E. Penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Kursus Persiapan Perkawinan
Setelah Pedoman Pastoral Keluarga diterbitkan oleh KWI, Komisi Keluarga menyusun buku serial tambahan untuk Pedoman Pastoral Keluarga. Buku tambahan yang pertama bertema Makna Seksualitas dalam Perkawinan Katolik. Namun sayangnya buku ini belum dapat diselesaikan.
Buku kedua yang sedang digarap adalah pedoman Penyelenggaraan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, sebagai tindak lanjut dari Raker Pengurus Inti tahun 2012 yang lalu. Hal yang sangat menggembirakan adalah, dalam penyusunan ini beberapa Komisi dan Sekretariat di lingkungan KWI ikut berpartisipasi, yaitu Komisi Liturgi, Perdamaian Keadilan – Pastoral Migran dan Perantau (KKP-PMP), PSE dan Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP). Diharapkan bahwa pedoman ini memuat kekayaan yang dapat dimanfaatkan oleh para penyelenggara KPP. Direncanakan buku ini terbit pada awal tahun 2014.
F. Pertemuan Internasional
Komisi Keluarga KWI bersama dengan mitra kerasulan Keluarga seperti ME, CFC, beberapa kali mengikuti pertemuan-pertemuan Internasional seperti Family Symposium, pertemuan FABC untuk Keluarga (BILA II) . Pertemuan-pertemuan seperti ini memperkaya komunitas-komunitas dalam pendampingan keluarga.
Pastoral Keluarga Migran dan Perantau
Pastor PC. Siswantoko, Pr, Sekretaris Eksekutif dari Komisi Pastoral Migran dan Perantau KWI (KPMP) memberikan banyak masukan tentang keterlibatan mereka dalam pastoral untuk migran dan perantau. Dikatakan bahwa pengertian migran adalah orang-orang yang bermigrasi atau berpindah dari suatu tempat ketempat lain bisa dalam skala nasional maupun internasional. Di Indonesia istilah migran lebih mengarah pada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencari pekerjaan dan penghidupan di daerah lain.
Siapakah Keluarga Migran itu? Adalah sebuah keluarga yang ditinggal pergi oleh salah satu atau beberapa anggota keluarga (suami/istri/anak) untuk bekerja di daerah lain, dalam maupun luar negeri. Keluarga seperti ini ada yang baik yaitu yang menjalin Komunikasi yang baik dan bekerja memberikan hasil yang baik pula yang bisa dinikmati oleh seluruh keluarga. Tetapi sebaliknya banyak juga keluarga yang situasinya berlawanan yaitu tidak adanya Komunikasi yang baik antara yang pergi dan yang dirumah, serta kepergian mereka tidak mendatangkan rejeki yang bisa dinikmati oleh seluruh keluarga. Keluarga yang situasinya tidak baik seperti ini banyak terdapat di masyarakat kita. Dan kita perlu hati-hati kalau menyalahkan, karena seringkali kesalahan bukan terletak pada mereka yang merantau melainkan dimunculkan oleh agen-agen (calo) tenaga kerja.
- Beberapa Penyebab Bermigrasi:
» KDRT terutama terhadap kaum perempuan. Kaum perempuan ini bermigrasi dengan tujuan juga untuk menyelamatkan diri. (Ternyata di saat Gereja semakin gencar menjunjung tinggi perkawinan, kenyataannya kesengsaraan dalam perkawinan semakin merajalela)
» Kemiskinan → menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang), dijerat hutang (menghindari kejaran tagihan hutang dan untuk membayar hutang)
» Pendidikan rendah → orang menjadi tidak bisa berpikir panjang ketika diiming-imingi uang banyak dengan menjadi TKI/TKW
» Pola hidup konsumtif → mendorong orang mencari uang sebanyak-banyaknya
» Perceraian
» Kurang kasih sayang orangtua → mencari kompensasi dengan ikut teman ke luar negeri
» Lapangan kerja kurang
» Pendapatan di negara lain lebih tinggi
Persoalan Keluarga Migran:
» Beban ekonomi → tidak menerima kabar dan kiriman uang. Padahal mereka mencari ‘modal’ migran dari hutang atau menggadaikan tanah dsj. Mereka masih harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
» Pendidikan anak terkesampingkan karena lebih memperhatikan kebutuhan hidup
» Anak tidak kenal orangtuanya (ayah atau ibunya) → kehilangan figur ayah atau ibu
» Ancaman sosial, khususnya bagi perempuan: pelecahan seksual, merendahkan martabat perempuan dengan sebutan-sebutan negatif “jamal” (janda malaysia) atau “ismi” (isteri migran)
» Krisis moral → judi, curi, selingkuh dengan alasan ekonomi, prostitusi (kebanyakan)
» Krisis iman → ritual keagamaan tidak berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari
» Kekerasan → karena “penuh” beban pikiran, mudah emosi, marah dan melakukan kekerasaan terhadap anak-anak
Di dalam diri kaum migran terdapat “segala” persoalan. Salah satu dampak migrasi dan merantau secara lahiriah adalah gaya penampilan: memakai tindik, tato dan sebagainya.
- Human Trafficking yang mengorbankan keluarga-keluarga menjadi bisnis yang menguntungkan saat ini.
- Terjadi transaksi “penjualan” anak-anak di luar perkawinan (karena diperkosa) misalnya ada seorang bayi yang dihargai satu juta rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Situasi keluarga-keluarga migran dan perantau seperti ini mernimbulkan pertanyan bagi kita yang merasul bagi keluarga. Langkah-langkah pastoral seperti apa yang kita bisa ulurkan kepada mereka ini? Situasi ini, dimana banyak keluarga yang tidak utuh lagi, keluarga sebagai tempat pertumbuhan tidak berjalan dengan semestinya sepertinya memerlukan langkah yang mendesak yang bisa kita kerjakan. Dokumen apostolik Paus Yohanes Paulus II Familiaris Consortio, mengajak keluarga-keluarga menjadi agen evangelisasi bagi keluarga lainnya (FC 71). Artinya bahwa kerasulan keluarga harus diarahkan kepada keluarga-keluarga lain seperti juga keluarga-keluarga migran dan perantau.
Usulan Pastoral:
» Pastoral kehadiran, sapaan (kehadiran pemimpin rohani memberikan penghiburan)
» Pemberdayaan umat, khususnya para mantan TKI/TKW untuk mengolah keuangan. Baik juga membangun kerjasama dengan credit union yang sudah ada untuk pengembangan ekonomi.
» Pembangunan “komunitas” dari keluarga-keluarga migran.
» Pendampingan single parent agar bisa bertahan dalam hidup, tidak mengorbankan anak dan mau bangkit dari segala keterpurukan.
» Pencegahan migrasi melalui Kursus Persiapan Perkawinan.
Rencana Program Komisi Keluarga ke Depan?
Komisi akan terus melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas rutin Komisi seperti memberikan animasi, membangun kerjasama, menghadiri pertemuan-pertemuan ditingkat Keuskupan, Regio, nasional maupun internasional, Selain itu pada tahun 2014 ini Komisi Keluarga akan memberikan perhatian kepada keluarga-keluarga migran dan perantau serta mempersiapkan bahan-bahan yang akan dipergunakan untuk Sinode Luar Biasa Para Uskup tahun depan yang akan mengambil tema “Tantangan Pastoral Terhadap Keluarga Dalam Konteks Evangelisasi.” *** Penulis: Pastor Ignas Sudaryanto CICM, Komisi Keluarga KAMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar