Selasa, 20 Maret 2007

Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro Melalui Credit Union: Suatu Usaha Pemberdayaan Kesejatian Hidup


Nota Pastoral KWI 2006 mengangkat tema: ”Habitus Baru: Ekonomi yang berkeadilan: Keadilan bagi Semua: Pendekatan Sosio– Ekonomi”. Tema ini menunjukkan sikap Gereja untuk terlibat secara aktif dan nyata dalam ”Keprihatinan Bangsa Indonesia”. Bangsa sedang terpuruk dalam banyak hal. Sementara itu, ketidak-adilan merebak dan sebagian besar masyarakat terbelenggu dalam jerat kemiskinan. Gereja dipanggil untuk mewartakan harapan akan keadilan di tengah dunia yang ditandai dengan pelbagai praktek ketidak-adilan yang membawa kesengsaraan dan penderitaan bagi banyak orang. Harapan tersebut dapat terpenuhi jika ada sikap pertobatan, termasuk di dalam tubuh Gereja itu sendiri. Oleh karena itu Gereja mau menghayati pertobatannya dengan cara:
Pertama, membaharui kembali tekad untuk bersama kaum miskin dan lemah, dan terus menumbuhkan sikap berani memulai dengan kekuatan dan potensi yang ada, betapa pun kecilnya, tanpa menggantungkan diri pada inisiatif pemilik modal besar.
Kedua, mendorong mereka yang diberkati dengan kekuatan ekonomi besar agar lebih jujur dan seksama dalam mencari jalan untuk memperbaiki hidup kaum miskin dan lemah.
Belajar dari Nota Pastoral KWI 2006, ada beberapa prinsip dasar yang kiranya perlu diperhatikan bersama dalam menentukan langkah ke depan menuju perekonomian yang adil.

Perekonomian yang berkeadilan terarah pada peningkatan kesejahteraan bersama dan pelestarian seluruh alam ciptaan. Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah:
Pertama, asas kesejahteraan bersama. Pengembangan ekonomi tidak hanya memperhatikan hak setiap orang tetapi juga mendorong adanya tanggungjawab setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Kesejahteraan bagi semua hanya dapat diwujudkan dalam kebersamaan. Maka perhatian pada sesama yang miskin, menderita, lemah dan tak berdaya harus mendapat prioritas.
Kedua, prinsip solidaritas. Solidaritas adalah kesetiakawanan untuk bersama-sama melihat persoalan, mencari dan merencanakan jalan keluarnya, melaksanakan dan mengevaluasinya menurut tolok-ukur kesejahteraan bersama. Prinsip solidaritas adalah kekuatan warga untuk mengorganisir diri menjadi kekuatan sosial, ekonomis dan politis. Kesetiakawanan ini memperkuat gerakan ke arah perubahan.

Gerakan Gereja dengan memakai prinsip-prinsip ini dimaksudkan agar kaum miskin, menderita, lemah dan tak berdaya terdorong dan mampu mewujudkan ”KEMANDIRIAN” (self-reliance). Kemandirian berarti adanya kemampuan untuk mengenal kekuatan dan kelemahan sendiri, kemampuan memilih/menentukan pilihan untuk kelangsungan dan keharmonisan hidup dan kemampuan memperhitungkan kesempatan/peluang dan hambatan dalam mewujudkan kesejahteraan hidupnya.

Lembaga Keuangan Mikro (Microfinance Institution) mendapat tempat dalam gerakan kemandirian bagi mereka yang miskin, menderita, lemah dan tak berdaya. LKM dapat berperan sebagai sarana yang paling kuat dan efektif dalam menggambarkan masalah kemiskinan, mulai dari upaya pengurangan kemiskinan sampai pengentasan kemiskinan. LKM juga dapat menjadi “suatu wacana dalam jasa-jasa keuangan, seperti simpanan (tabungan), pelayanan pembayaran, pelayanan kredit, kiriman uang, asuransi untuk orang miskin, tabungan pensiun, tabungan bea siswa dan santuan duka cita (asuransi kematian) bagi keluarga/rumah tangga yang berpenghasilan rendah dan usaha-usaha mikro untuk meningkatkan kesejahteraan hidup anggotanya”.

Komisi Pengembangan Sosial-Ekonomi (PSE) Keuskupan Agung Makassar mencoba menangkap ide dasar dari keprihatinan dan sikap Gereja terhadap masalah-masalah sulit yang sedang dihadapi oleh bangsa/masyarakat kita sekarang ini. Komisi PSE KAMS juga menanggapi secara positif ajakan APP Nasional tahun 2007-2011 untuk menggembangkan dan menggiatkan ”pemberdayaan”. Salah satu LKM yang dapat mengembangkan visi dan misi ”pemberdayaan” demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah Credit Union (CU).

Dengan pertimbangan itulah, Komisi PSE, sejak 1 September 2006 menentukan program jangka pendek dan jangka panjang untuk memberikan pendampingan kepada lembaga-lembaga keuangan mikro di wilayah KAMS, khususnya Credit Union. Visi dasar pendampingan tersebut adalah terciptanya lembaga keuangan yang profesional yang berbasis masyarakat setempat dengan memperhatikan unsur budaya dan lingkungan hidup/alam setempat berdasarkan semangat Injil dan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Credit Union. Misi utama pendampingan adalah terselenggaranya pendidikan dan pelatihan yang mampu membantu para aktivis dan anggota CU dalam merancang dan mengembangkan lembaga keuangan yang profesional dan mampu mewujudkan kesejahteraan para anggotanya.

Program ini kami tidak lanjuti dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama, kami menawarkan fasilitas pendampingan melalui pendidikan dan pelatihan. Sejak 1 September 2006, Komisi PSE KAMS telah mengadakan 16 kali pendidikan motivasi dan sosialisasi CU di beberapa tempat/paroki seperti: Paroki Bone-Bone (2 kali), Paroki Rantetayo, Paroki Nanggala, Paroki Makale (2 kali), Paroki Padang Sappa, Paroki Messawa, Paroki Mamuju, Paroki Saluampak, Paroki Deri, Paroki Rembon, Paroki Unaaha, Paroki Labasa, dan Utusan Paroki-Paroki Kevikepan Makassar. Pendidikan Motivasi ini sudah diikuti tidak kurang dari 800 orang.

Dalam perkembangannya, beberapa paroki di Regio Tana Toraja menanggapi secara positif ide pemberdayaan melalui gerakan CU ini. Setelah melalui beberapa kali pendidikan motivasi dan pertemuan kelompok inti maka disepakati untuk menyelenggarakan ”Lokakarya Strategic Planning CU” untuk pendirian sebuah CU ”modern” di Tana Toraja. Lokakarya ini diselenggarakan tanggal 4-8 Desember 2006 di Makale, Tana Toraja. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh Ketua Komisi PSE KAMS P. Fredy Rante Taruk, Pr bersama dengan 4 fasilitator dari BK3D Kalimantan, yakni: A. R. Mecer, Frans Laten, Masiun dan Eduard Susanto. Kegiatan lokakarya ini dihadiri oleh 89 peserta dari Paroki Makale, Rantetayo, Rantepao, Nonongan, Nanggala, Deri, Pangli, Tombanglambe dan Mengkendek serta Paroki Bone-Bone.


Peserta lokakarya sebanyak 89 orang tersebut akhirnya bersama-sama sepakat ”mendeklarasikan” berdirinya sebuah CU yakni ”CU Sauan Sibarrung” tanggal 7 Desember 2006. CU Sauan Sibarrung ini memiliki visi, yakni menjadi ”Lembaga Keuangan Masyarakat Toraja yang Tangguh dan Terpercaya Berdasarkan Nilai-Nilai dan Prinsip-prinsip Credit Union”. Misi yang diemban oleh CU Sauan Sibarrung adalah ”Menyejahterakan anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sehingga anggota memiliki kesadaran akan pentingnya hidup yang terencana dan terkelola secara bijaksana dengan tabungan anggota rata-rata minimal 5 juta.” Visi dan misi CU Sauan Sibarrung ini ditindaklanjuti dalam beberapa langkah strategis seperti Pola Kebijakan, Sasaran, Arus Kas, Rencana Kerja, Program Diklat dan Promosi dan lain sebagainya. Para anggota pendiri sepakat memilih motto CU Sauan Sibarrung, yakni “INDEMO TU GORI-GORI TANG MA’TI”, yang berarti inilah sumber kehidupan yang tak pernah akan habis – abadi.

Para anggota CU Sauan Sibarrung ini memilih dan mengangkat Dewan Pimpinan, Pengawas dan Staf Manajemen. Susunan pengurusnya adalah: Ketua Dewan Pimpinan: P. Emanuel K. Para’pak, Pr, Wakil Ketua I dan II : Markus Thoban dan PS. Andin, Sekretaris : Yulius Bottong, Bendahara: Rosaria Dammen, Anggota: P. Ignas Pabendon, Pr dan Johni Intan Limbongan. Susunan pengawasnya adalah: Ketua: Anton Sera’ Sima, Sekretaris: Marsianis Tandirerung dan Anggota: Yakobus Palondongan. Staf manajemen yang diangkat adalah Christianus Tana, Fanis Traktiana dan Pius Matangkin.

Komisi PSE KAMS bertindak selaku penasehat dan fasilitator pendidikan/pelatihan dan pendampingan bagi CU Sauan Sibarrung. P. Stef Salenda’ Lebang juga ditunjuk sebagai salah satu anggota penasehat. Sejak CU Sauan Sibarrung berdiri, Komisi PSE KAMS memberikan pendampingan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (DIKLAT). Diklat yang sudah diadakan adalah Pendidikan Dasar (2 kali), Diklat Kelompok Inti, TOT Fasilitator Pendidikan Dasar, Diklat Pengurus dan Kepemimpinan.

Paroki Bone-Bone yang sudah mengadakan dua kali pendidikan motivasi mengundang Ketua Komisi PSE untuk memberikan Pendidikan Dasar untuk 80 orang calon anggota. Dengan persiapan yang matang sejak beberapa bulan sebelumnya, pada tanggal 1 Februari 2007 di Paroki Bone-Bone didirikan Tempat Pelayanan (TP) ”Sumber Kasih” CU Sauan Sibarrung. Anggota pertama dan pendiri TP Sumber Kasih ini sebanyak 57 orang. Sampai 16 Maret 2007 CU Sauan Sibarrung beranggotakan 322 orang. Asset keuangan anggota yang dikelolah adalah 2,4 milyar rupiah.

Gerakan ”pemberdayaan” melalui CU ini merupakan salah satu usaha untuk memberdayakan kaum miskin dan sederhana dalam bidang ekonomi melalui ”pendidikan dan pelatihan” demi meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Gerakan ini baru dimulai dan berada pada tahap awal. Semoga semakin banyak kalangan melihat ide dasar yang dikembangkan melalui gerakan ini dan memberikan perhatian, bantuan dan dukungan demi keberhasilan gerakan ini. Gereja bisa membantu orang-orang miskin melalui dua jalan, yakni: (1) aksi kemanusiaan atau program Karitatif dan (2) program pemberdayaan orang miskin lewat LKM seperti CU. Komisi PSE KAMS memilih memprioritaskan jalan yang kedua yakni ”program pemberdayaan orang miskin dan sederhana melalui Lembaga Keuangan Mikro seperti Credit Union”. Mari berjuang demi terwujudkan ”Kesejatian Hidup” melalui gerakan pemberdayaan. ***

”Salah satu kelemahan zaman kita adalah
ketidakmampuan membedakan
antara kebutuhan dan keserakahan”
(Don Robinson)
P. Fredy Rante Taruk, Pr
Ketua Komisi APP/PSE KAMS

1 komentar:

Inquam mengatakan...

Salam Damai Sejahtera bagi kita sekalian
Bersama ini kami hendak memperkenalkan kelahiran blog baru sebagai upaya pewartaan Kabar Gembira Yesus Kristus dan sebagai Pemersatu Umat Gereja Yang Kudus, Katolik, dan Apostolik.
Silakan mengunjungi http://terang-jiwa.blogspot.com dan http://peneduh-batin.blogspot.com