Minggu, 24 Juli 2016

Gerakan LKM sebagai Komunitas yang Saling Menguatkan dan Menyejahterakan


Forum LKM (Lembaga Keuangan Mikro) Regio MAM (Manado, Amboina dan Makassar) diawali dengan perayaan ekaristi yang bertepatan dengan peringatan St.Laurensius, seorang martir. Ketika penguasa waktu itu meminta untuk menyerahkan harta kekayaan gereja, Laurensius malahan menyerahkan sekelompok orang-orang miskin. Katanya: “inilah harta kekayaan gereja”.
              Forum yang berlangsung 10-13 Agustus 2016  di Baruga Kare, dihadiri 35 orang dari 15 koperasi/Credit Union (CU) dari regio MAM. Dari Keuskupan Agung Makassar: CU Sauan Sibarrung, CU Mekar Kasih, CU Taman Tunas, Kopdit Fatima Parepare, Kopkar Atmajaya, Kopkar Yayasan Paulus dan KSP Marendeng.  Forum ini dimaksudkan untuk saling membagi pengalaman mengingat gerakan LKM sebagai komunitas yang saling menguatkan dan menyejahterakan.

Komunitas Gerakan LKM
Disadari atau tidak, problem kemiskinan sejak lama telah menjadi pergumulan masyarakat yang prihatin dengan hidup sesamanya. Kisah kemiskinan Lazarus  dalam Kitab Suci  cukup inspiratif untuk terus direnungkan. Kisah orang Samaria yang baik hati semakin mengusik perasaan orang-orang yang selalu ‘cuek’ pada kondisi penderitaan orang lain. Dan masih banyak lagi teks-teks Kitab Suci yang menyinggung masalah kemiskinan. Ibu Teresa  dari Kalkuta menghadirkan diri sebagai bagian dari gereja yang miskin untuk komunitas paling miskin dari yang paling miskin. Oleh pengorbanannya kepada yang miskin, pada Minggu, 4 September 2016 oleh Paus Fransiskus beliau ditetapkan sebagai Santa (Kompas, Sabtu 3 September 2016).
Pekan Studi PSE KWI yang berlangsung  di Lombok, 5-9 September 2016 secara khusus berbicara tentang kemiskinan.  Ini berarti     kemiskinan atau wajah Lazarus sebagai wajah kemiskinan dan kemiskinan yang coba dipecahkan Santa Teresa dengan caranya sendiri selalu ada di tengah-tengah kita. Oleh karena itu Komisi PSE baik di tingkat KWI maupun di tingkat keuskupan menjadikan program pengentasan kemiskinan sebagai salah satu bidang karya PSE. Di tingkat keuskupan khususnya       Keuskupan Agung Makassar ada sekian banyak lembaga koperasi/credit union yang menggunakan bendera gereja Katolik yang tentu saja diharapkan bergerak dalam gerakan pengentasan kemiskinan tersebut.
Sengaja dipakai kata komunitas, karena sistim komunitas suatu cara yang memungkinan untuk memecahkan masalah kemiskinan.   Kemiskinan hanya mungkin dipecahkan oleh mereka yang miskin. Kemiskinan hanya mungkin diatasi bersama keterlibatan mereka. Kedua, mengatasi kemiskinan mengandaikan sebuah gerakan, yang tentu saja melibatkan banyak orang.   Para peserta forum yang berasal dari keuskupan Manado, Amboina dan Makassar sendiri sebagai tuan rumah kali ini, mewakili komunitas koperasi atau CU yang ada di       keuskupannya masing-masing. Mereka sebagai pengurus, pengarawas dan staf di Credit Union-nya masing-masing maka tentu saja forum ini berperan sebagai arena sharing bersama dalam gerakan ini.
Mengapa perlu diskusi dalam gerakan ini? Pertama, kita sama-sama memiliki pijakan yang sama dalam gerakan ini yakni iman kekatolikan, sebagai implementasi konkrit dari iman akan Yesus Kristus.  Kedua, kita sama-sama memiliki arah yang sama yakni pengentasan kemiskinan, pemberdayaan orang-orang yang kehidupan ekonominya mengalami kesulitan. Secara khusus kita sangat prihatin akan kehidupan umat yang dilanda penderitaan karena kemiskinan.

Saling menguatkan dan menyejahterakan
Forum LKM  untuk Regio MAM memang sengaja dijadwalkan setiap tahun penyelenggaraannya. Tahun ini Keuskupan Agung Makassar menjadi tuan rumah dan tahun depan (2017) direncanakan di keuskupan Amboina tepatnya di Tual, Langgur. Pertanyaan refleksi: “Apakah orang miskin masih dipandang sebagai harta gereja oleh gereja? Apakah gereja masih bisa diakses oleh orang-orang kecil, lemah, miskin dan terpinggirkan? Sejauh mana mereka-mereka ini menjadi perhatian gereja?”
Sangat tidak menyenangkan mengurus nasib orang kecil dan miskin. Pertama, tidak ada keuntungan financial yang didapatkan di sana. Kedua, membutuhkan tenaga dan biaya yang tinggi karena langsung bersentuhan dengan orang-orang. Salah satunya mengubah watak dan karakter mereka bukanlah pekerjaan yang mudah. Ketiga, tidak ada kepastian bahwa  kemiskinan segera teratasi. Keempat, gereja selama ini seolah-olah terkonsentrasi pada kegiatan di sekitar altar. Sedangkan kegiatan di luar altar atau kegiatan ‘pasar’ kadangkala umat mengkategorikannya, bukan kegiatan gereja sehingga dalam segi pendanaan untuk pemberdayaan orang miskin sangat minim atau malah tidak dianggarkan sama sekali. Namun bukan berarti kemiskinan atau orang-orang miskin    jangan begitu mudah dikatakan bukan bagian dari gereja.
Kegiatan LKM berupa koperasi, KSP atau CU mencoba menjawab keprihatian kemiskinan yang sudah lama diperjuangkan. Aktivis-aktivis di lembaga-lembaga ini sudah lama berjuang untuk cita-cita luhur ini. Kalau mereka sempat berkumpul dalam forum ini hanya satu yang diharapkan yaitu saling menguatkan, atau istilah modernnya curhat satu sama lain. Mengapa? Karena beraktivitas dalam lembaga ini khususnya Credit Union sungguh hanya untuk melayani para anggota; hanya satu yang selalu disuarakan yakni semangat untuk terus melayani; meneladan semangat melayani Yesus.    

Rekomendasi Forum LKM Regio MAM
1. Tingkatkan pelayanan koperasi/CU sebagai lembaga pemberdayaan umat sesuai ajaran sosial gereja dan misi sejati koperasi/CU.
a. Mengimplementasikan nilai-nilai umum ASG; kesejahteraan bersama, solidaritas, subsidiaritas, martabat manusia dalam Visi, Misi dan Program serta produk Pelayanan dan Pemberdayaan pada masing-masing Koperasi/CU Primer.
b. Menolong orang kecil mencapai kebebasan keuangan.
» Umat keluar dari lingkaran kemiskinan dan budaya konsumtif menuju budaya produktif dan berwirausaha.
» Umat harus menabung untuk menyiapkan dana pada setiap tahapan kehidupan manusia serta masa tua yang bahagia.
c. Memampukan anggota bertumbuh/berkembang menuju hidup lebih sejahtera.
» Anggota tahu menggunakan fasilitas CU   dengan menyimpan uang dan meminjam uang di CU untuk kebutuhan produktif/kesejahteraan.
» Agar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan keluarga.
d. Memberdayakan kaum kecil/lemah secara ekonomi sebagai mahluk religius yang solider serta berjuang mewujudkan kesejahteraan bersama.
» Tahu merencanakan keuangan (pendapatan dan pengeluaran) keluarga serta mencatat dan mengontrol sendiri catatan keuangannya
» Tahu bekerjasama karena memiliki kebutuhan jasmani dan rohani yang sama di tengah pergumulan hidup sosial dan ekonomi yang sama. Membentuk Kelompok Usaha Bersama dalam bidang pertanian, peternakan,      kewirausahaan dan home industry.
e. LKM/CU adalah lembaga pemberdayaan. 

2. Tingkatkan profesionalisme, karena Koperasi/CU menata kehidupan orang dan mengelola keuangan banyak orang:
a. Mengelola dan memberdayakan orang banyak dengan pola 3 M: Menyatukan orang, Mencerdaskan orang dan Memberdayakan menuju kesejahteraan bersama.
b. Mengelola uang anggota yang dipercayakan kepada pengurus/pengawas/karyawan CU untuk diolah sesuai aturan main Koperasi/CU.
» Jaminkan dan buktikan uang yang dikelola CU aman (tidak disalahgunakan) dan sehat (dikelola sesuai ajaran moral gereja)
c. Koperasi/CU berbadan hukum maka sebagai warga negara yang baik harus taat dan hormat pada UU/Hukum yang berlaku serta menjalankan standar tata kelola CU yang sehat dan kuat.
d. Meningkatkan pengawasan pengembalian pinjaman.
e. Koperasi/CU yang  belum berbadan hukum segera mengurus badan hukum.

3. Tingkatkan kepercayaan publik
» Secara administrasi: pencatatan dan dokumentasi transaksi keuangan dan kegiatan lembaga setiap hari, karena menjadi dasar pembuatan laporan-laporan serta bukti kesehatan dan kekuatan LKM/CU.
» Secara organisasi: membuktikan jati diri Koperasi/CU yang lahir dari rahim Gereja  merupakan lembaga pemberdayaan dengan menciptakan produk pelayanan yang kompetitif dan yang menjawab kebutuhan keuangan anggota, serta memberdayakan anggota di tengah dinamika perkembangan sosial ekonomi dewasa ini.
» Secara Sumber Daya Manusia: menciptakan aktivis CU (pengurus/pengawas/staf/anggota) yang jujur, dipercaya, melayani, ramah, sopan, beriman, visioner dll)
O Mengikuti pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
O Mengikuti pendalaman nilai-nilai ASG dan misi sejati CU dengan   melibatkan para pastor sebagai penasehat.
O Memahami UU Koperasi, AD/ART dan menjalankan Poljak.
O Membuktikan dalam kinerja bahwa Koperasi/CU di Regio MAM sungguh merupakan lembaga pemberdayaan umat menuju kesejahteraan bersama.

Kapan masalah kemiskinan tuntas? Tak seorang pun di antara kita yang mampu menjawab pertanyaan ini, termasuk para aktivis PSE atau mereka yang terlibat dalam gerakan LKM. Namun demikian tugas untuk mengatasi kemiskinan harus terus dijalankan. Nilai hidup dalam diri manusia merupakan nilai yang mutlak. Tuhan menciptakan bukan untuk mati melainkan  terus mengalami kehidupan. Gereja sudah lama berkomitmen untuk itu. Oleh karena itu kita sebagai warga gereja kita diminta untuk terlibat langsung dalam urusan penderitaan orang lain. Urusan kemiskinan erat kaitannya dengan     urusan isi perut. Orang dalam kondisi perut   kosong alias lapar hampir tidak memungkinkan untuk berurusan dengan doa meskipun tidak selamanya boleh diberlakukan sebaliknya, orang tidak bisa berdoa diakibatkan karena lapar. *** (Penulis: P. Linus Oge Pr.)

Tidak ada komentar: