Senin, 19 Maret 2012

Lokakarya Pendataan Umat Berbasis Komputer


Propinsi Gerejawi Keuskupan Agung Makassar meliputi Keuskupan Manado, Amboina dan Makassar melalui kesekretariatan keuskupan masing-masing terus-menerus mengupayakan pembenahan data statistik umat yang akurat dan aktual.
Pekerjaan ini dimulai dengan pendataan umat (paling bawah) melalui pengadaan Kartu Keluarga. Untuk tingkat stasi/rukun masih dipakai sistim manual, tetapi untuk tingkat paroki dan tingkat keuskupan akan dipakai sistim komputerisasi melalui pengadaan program software dengan basis data.
Dalam rangka sosialisasi dan pelatihan program komputerisasi tersebut, untuk lingkup Keuskupan Agung Makassar untuk hahap awal. kegiatan ini dilaksanakan di hotel Alden, Jl. Lasinrang No. 6 Makassar, 27-29 Januari 2012. Sehubungan dengan kegiatan tersebut dari pihak panitia meminta bantuan pastor paroki untuk mengutus 2 orang per paroki dengan kualifikasi mampu mengoperasikan/bekerja dengan komputer dengan tujuan setelah mengikuti pelatihan ini yang bersangkutan dapat membantu Pastor Paroki dalam hal pekerjaan pendataan umat. Adapun dari pihak panitia meminta dari setiap utusan untuk membawa surat tugas dari paroki, selain ybs mampu mengoperasikan komputer.
Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut masih dibatasi jumlahnya, berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara, jumlah keseluruhan 42 orang  peserta dengan rincian:  Kevikepan Makassar 21 orang; Kevikepan Toraja 6 orang; Kevikepan Sultra 6 orang; Kevikepan Luwu 4 orang dan Kevikepan Sulbar 5 orang.
Adapun materinya terbagi atas: Visi dan misi dan kebijakan Teknis Ditjen Bimas Katolik, dinamika kelompok, penjelasan teknis pendataan umat, program database umat, latihan menjalankan/membuat program, latihan mengisi program data, latihan impor-ekspor data.
Bapak Direktur Urusan Agama Katolik menggarisbawahi mengenai Agama dan Peranan Negara. Dalam masyarakat Pancasila, KeTuhanan yang Maha Esa terwujud melalui agama; Negara tidak bisa absen di bidang agama. Adanya Kementerian Agama menegaskan bahwa Indonesia bukan “negara agama” dan “bukan negara sekuler”. Fungsi/peran Negara (Kementerian Agama) adalah fasilitator  namun tanpa masuk ke dalam inti ajaran agama. Ketika masuk dalam tanya-jawab, khususnya berkenaan bantuan dana, peserta lokakarya mengusulkan agar perpanjangan tangan Ditjen Bimas Katolik di tingkat provinsi dan kota/kabupaten proaktif memberikan sosialisasi dan pendampingan tentang teknis pembuatan proposal, begitu juga teknis pelaporan yang sesuai standar.
Pada sesi kesimpulan, sekretaris KAMS, yang bertugas sekaligus sebagai Ketua Panitia, menghaturkan terima kasih kepada segenap pihak tanpa kecuali; secara khusus disampaikan apresiasi kepada narasumber yang mengasistensi pelatihan ini yakni Stef Erwin. Dalam rangka tindak-lanjut disepakati oleh semua bahwa para peserta lokakarya ini siap kembali ke tempat tugas masing-masing untuk mematangkan dan mempermantap keterampilan komputerisasi pendataan; sesudahnya para peserta siap menjadi “trainers”/pelatih bagi paroki-paroki lain dalam wilayah kevikepan masing-masing. Sebagai monitoring selanjutnya, 3 hal perlu dimonitor secara teratur dan berkala yakni pengumpulan data di tingkat rukun/stasi, impor-ekspor data di tingkat paroki dan impor-ekspor data di tingkat keuskupan.
Khusus untuk tingkat stasi/rukun, di lingkup KAMS masih akan dipakai Kartu Keluarga secara manual. Kartu Keluarga, yang diset mirip kartu sensus pemerintahan, akan diisi oleh para kolektor yang sudah dimotivasi dan dibekali, yang akan berjalan dari rumah ke rumah. Isian Kartu keluarga tsb selanjutnya akan direkap melalui master data di tingkat paroki dan pada gilirannya di tingkat keuskupan. Tentu saja pekerjaan pengisian Kartu Keluarga tersebut akan maksimal apabila menjadi “gerakan bersama” dalam paroki yang bersangkutan. *** Penulis: Tim Sekretariat KAMS

Tidak ada komentar: