Senin, 27 Juni 2011

BERPASTORAL BERBASISKAN DATA: Pelatihan Pemutakhiran Data Umat Katolik

"Gereja berpastoral seharusnya berbasiskan data”, demikian kata Vikep Makassar P. Alex Lethe dalam Pelatihan Pemutakhiran Data Umat Katolik yang diadakan di aula Keuskupan Agung Makassar pada 3 dan 10 April 2011. Pertemuan ini dihadiri oleh para ketua rukun dan sekretaris rukun dari paroki-paroki di kevikepan Makassar.

“Bukan zamannya lagi Gereja berpastoral dengan mengira-ngira: jumlah umatnya berapa, anak berapa, yang bersekolah berapa, yang bekerja berapa, dan yang menikah berapa”, demikian dijelaskan Vikep ketika membuka kegiatan yang diselenggarakan oleh Kevikepan Makassar bekerja sama dengan Bimas Katolik Kementerian Agama RI Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk itulah para ketua rukun dan sekretaris rukun dikumpulkan dalam pelatihan ini supaya dapat berlatih menyensus/mendata umat yang berada di lingkungannya.

Pihak Gereja dan Pemerintah sama-sama membutuhkan data akurat mengenai jumlah umat katolik yang ada di suatu wilayah. Namun sayang sekali, data yang ada seringkali tidak akurat dan diperbarui, sehingga tidak menggambarkan situasi yang nyata ada di lapangan saat ini. Pebimas Katolik Antonius Untung Nugroho menjelaskan, “Data demografi yang dibutuhkan Pemerintah dan Gereja kurang lebih sama, namun karena batas-batas wilayah gerejani yang berbeda dengan batas-batas wilayah kepemerintahan, sehingga seringkali agak rumit mencocokkannya di lapangan. Misalkan saja, wilayah Keuskupan Agung Makassar saja mencakup 3 provinsi pemerintahan: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara. Dan suatu wilayah paroki bisa saja termasuk dalam lebih dari satu wilayah kecamatan”.

Para peserta dilatih mengisi Lembaran Kartu Keluarga Katolik Keuskupan Agung Makassar, dan kemudian merekapnya dalam sebuah Kartu Rekap. Diharapkan Setiap Kartu Keluarga diisi oleh masing-masing Keluarga Katolik, kemudian dikembalikan kepada Pengurus Rukun. Lembaran yang sudah diisi tersebut kemudian difotokopi 2 rangkap. Kartu Keluarga asli dan Kartu Rekap dikembalikan ke Paroki. Sementara lembar fotokopian satu diserahkan kepada keluarga ybs, dan satunya lagi disimpan sebagai arsip data rukun.

Pertemuan berjalan dinamis dengan tanya-jawab bersama para pengurus rukun. Lembaran Kartu Keluarga yang dipakai mendata umat memang formatnya sedikit berbeda dari pendataan yang pernah ada. Pertama adalah menentukan lokasi dimana subyek tinggal (nama paroki, wilayah, rukun/stasi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan), kemudian sebagai identifier/pengidentifikasi lokasi (nama kepala keluarga dan agamanya, alamat, nomor telepon).

Dalam pelatihan ini diingatkan bahwa yang didata secara terperinci dalam kolom-kolom pendataan adalah umat katolik saja. Jadi sekalipun subyek yang didata tinggal di keluarga berbeda agama (tampak dari identifier Kepala Keluarga dan Agamanya yang berbeda), subyek yang Katolik itu saja yang didata secara terperinci: nama lengkap, tempat/tanggal lahir, jenis kelamin, hubungan dengan kepala keluarga, pekerjaan/profesi, status pekerjaan (PNS/Non-PNS), pendidikan terakhir dan gelar akademis, jabatan kemasyarakatan, data-data tempat dan waktu penerimaan sakramen baptis, komuni pertama, krisma, perkawinan,dan status perkawinan (keduanya menikah katolik, beda gereja, beda agama, catatan sipil).

“Apabila pendataan umat telah berjalan dengan baik, misalnya, maka dapat diketahui setiap tahun kebutuhan berapa anak katolik yang akan masuk TK dan Pendidikan Dasar”, demikian kata Vikep Makassar P. Alex Lethe. Vikep sangat mengharapkan agar lembaran Kartu Keluarga dengan bantuan para pengurus rukun, dapat sampai kepada masing-masing keluarga katolik dan subyek yang akan disensus. Lembaran tersebut diisi selengkap mungkin, kemudian dikembalikan kepada pengurus rukun.

Menurut kesepakatan para peserta Pelatihan Pemutakhiran Data Umat Katolik, pendataan umat (penyebaran dan pengisian kartu keluarga) dijalankan dalam tempo 3 bulan. Sehingga pada bulan Juli 2011, kartu-kartu keluarga beserta kartu rekap telah diserahkan ke Sekretariat Paroki masing-masing. Kita berharap kegiatan Pendataan Umat menjadi gerakan bersama di KAMS secara berkelanjutan. ***
Penulis: Toni Sidjaya

Tidak ada komentar: