Senin, 27 Juni 2011

Rangkuman Rapat Dewan Imam, 24-26 Mei 2011


Sidang Dewan Imam pada 24-26 Mei 2011 membahas topik/materi utama tentang Karya Pastoral Gereja di bidang sosial-ekonomi. Selain topik/materi utama tersebut, sidang juga mengagendakan: laporan tentang persiapan Sinode 2012, permohonan pemekaran Paroki St. Paulus, Mengkendek, Tahbisan Imam dan Pengajuan proposal untuk proyek-proyek pembangunan gereja-gereja dan karya pastoral.
Dalam pembahasan topik/materi utama, sidang diawali dengan informasi dari keenam pemateri: Pertama, karya karitatif dari suster-suster JMJ dengan  pemateri Sr. Josephina Solon, JMJ dan Sr. Sandra Supit, JMJ. Kedua, KSP Marendeng dengan pemateri: Bpk. Drs. Alex Sulle dan Anton Kiding. Ketiga, Sie Sosial Paroki Gotong-gotong Makassar dengan pemateri Bpk. Jerry Santosa. Keempat, CU Mekar Kasih dengan pemateri Bpk. Dominikus Renaldi Tanes. Kelima, Caritas–Makassar dengan pemateri P. Fredy Rante Taruk, Pr. Keenam, PSE-APP–Makassar dengan pemateri P. Fredy Rante Taruk, Pr.
Beberapa poin yang menjadi rekomendasi dari Sidang Dewan Imam ini:
1. Sidang Dewan Imam mendukung semua kegiatan sosial-ekonomi – sebagai bagian dari diakonia ex fide (pelayanan berdasarkan iman), yang dilakukan oleh Seksi-Seksi Sosial Paroki, LKM, dan Tarekat yang berkarya dalam Keuskupan ini dengan menitikberatkan perhatian mereka pada pendidikan dan pemberdayaan anggota dan masyarakat yang dilayani.
2. Sidang Dewan Imam mendorong agar setiap  paroki dalam Keuskupan Agung Makassar memberdayakan Seksi Sosial Paroki, dan  bagi paroki-paroki yang belum memiliki Seksi Sosial Paroki, agar segera membentuknya. Sidang Dewan Imam juga mendorong upaya KPSE untuk  menyamakan visi-misi dan aksi mereka di tingkat kevikepan.
3. Sidang Dewan Imam menggaris-bawahi kembali bahwa tugas seorang imam dalam urusan keduniaan mis. di bidang sosial-ekonomi adalah sebagai pembimbing  rohani  dan pencerah (GS 43). Maka berkenaan beberapa imam yang pada kenyataanya sekarang mengurus CU, sidang Dewan Imam memahaminya sebagai sesuatu yang bersifat sementara saja karena belum tersedianya tenaga awam yang mampu untuk urusan tsb.; untuk selanjutnya hendaknya kaum awam disiapkan dengan serius sehingga pada waktunya dapat mengambil alih tanggung jawab tsb.
4. Sidang Dewan Imam mendukung upaya KPSE menyamakan visi-misi dan aksi tarekat-tarekat dalam karya sosial-ekonomi yang mereka tangani.
5. Sidang Dewan Imam mendukung pemikiran-pemikiran tentang pemekaran paroki-paroki dalam seluruh wilayah Keuskupan Agung Makassar yang dibicarakan dengan matang di tingkat Kevikepan dengan memperhatikan: konteks kebutuhan pelayanan pembinaan iman secara menyeluruh dan lewat perencanaan yang matang. Perencanaan yang matang meliputi al. ketersediaan tenaga  imam, kemandirian umat setempat seperti tenaga pelayan awam, bidang finansial, ketersediaan sarana-prasarana (gedung gereja dan pastoran) dan kesiapan administrasi.
6. Dengan mempertimbangkan butir 5 di atas, permohonan pemekaran  Paroki  St.  Paulus, Mengkendek secara prinsip diterima namun terkendala pada masalah kekurangan tenaga imam.
7. Sidang  Dewan  Imam  juga  membicarakan dengan serius perlunya mendatangkan imam-imam tarekat untuk berkarya di Keuskupan Agung Makassar secara konkret antara lain dengan meminta tambahan tenaga dari Tarekat CICM dan MSC tanpa melupakan sejumlah kendala dan kesulitan yang muncul.
8. Sidang Dewan Imam menghimbau BP3KAMS memberi pembekalan/menginformasikan kepada para calon tahbisan dan imam-imam tarekat yang baru masuk dalam wilayah KAMS.
9. Sidang Dewan Imam merekomendasi OC untuk menciptakan logo Sinode dan Perayaan Syukur 75 tahun Gereja Lokal KAMS dengan persetujuan Uskup Agung.    

Sidang Dewan Imam juga memutuskan:
1. Tahbisan Imam akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2011 di Paroki Santa Theresia, Rantepao.
2. Sidang Dewan Imam menegaskan kembali tahap-tahap pelaksanaan Sinode sebagai berikut: Rapat Panitia Persiapan Sinode tingkat Keuskupan diadakan tanggal 23 Juni 2011 (Vikep membawa bahan rangkuman), rangkuman pengolahan data bahan Sinode tingkat Keuskupan sudah harus terkirim ke Kevikepan pada 1 September  2011 dan bahan itu  kembali  ke  tingkat  Keuskupan pada 15 September  2011.
3. Sidang Dewan Imam menetapkan tema Sinode Diosesan KAMS yang akan berlangsung tanggal 27-31 Mei 2012: “DIA MENJADIKAN SEGALA-GALANYA BAIK”  (Mrk 7:37).

Selain itu Sidang Dewan Imam juga memberikan sejumlah himbauan sbb.:
1. Sidang Dewan Imam menghimbau panitia proyek pembangunan baik teritorial maupun kategorial agar memperhatikan dan menaati  aturan main yang telah ditetapkan oleh Keuskupan Agung Makassar tentang Badan Pengembangan Prasarana Pastoral KAMS (BP3KAMS), khususnya perihal mekanisme pengajuan proposal dan pertanggungjawaban penggunaan dana dengan memberikan laporan tertulis pada waktunya sesuai dengan ketentuan lembaga donatur ybs.
2. Uskup Agung Makassar secepatnya membentuk OC-SC biarpun hasil rangkuman bahan Sinode  belum  tuntas; diusulkan  agar  dibentuk satu  Panitia (OC) dengan dua Seksi: Seksi Sinode dan Seksi Perayaan  Syukur 75 Tahun Gereja Lokal KAMS dan Tarekat CICM berkarya di Indonesia pada tanggal 2 Juni 2012.
3. Sidang Dewan  Imam  mengusulkan Komisi Komsos KAMS untuk  menyusun Buku Kenangan 75 Tahun KAMS.

Makassar, 26 Mei 2011
           
   Mgr. John Liku-Ada
  Uskup Agung KAMS

Tidak ada komentar: