Jumat, 24 Juni 2016

GERAKAN PENDIDIKAN MELALUI PROGRAM AYO SEKOLAH PAROKI SANTO YAKOBUS MARISO


rogram Ayo Sekolah (PAS) merupakan kegiatan dari Seksi Pendidikan dalam koordinasi pelayanan Dewan Pastoral (Depas) Paroki Santo Yakobus Mariso yang secara khusus melaksanakan tugas gereja dalam pelayanan yang berhubungan dengan pendidikan dan pemberian dana santunan bagi anak-anak sekolah di paroki. Sejak berdiri 18 Mei 2014 hingga saat ini, berbagai kegiatan telah dilaksanakan. Secara umum PAS memiliki fungsi:
a) membantu depas paroki dalam merencanakan, melaksanakan, mengembangkan serta mengevaluasi pelayanan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, terutama bagi umat paroki yang kurang mampu,
b) bersama dengan kepala sekolah dan pengurus yayasan sekolah katolik yang berada di wilayah paroki dalam pelayanan untuk membantu meringankan biaya pendidikan para murid yang kurang mampu,
c) bekerjasama dengan seksi sosial paroki dalam melaksanakan program-program bantuan biaya dalam bidang pendidikan serta upaya untuk
d) meningkatkan mutu pendidikan guna kesejahteraan umat di paroki. Tujuan program di antaranya adalah mempertemukan umat paroki yang membutuhkan bantuan biaya pendidikan (anak santun) dengan umat yang bersedia membantu biaya pendidikan tersebut (penyantun). Bantuan yang diberikan berupa  bantuan rutin (spp bulanan), dan bantuan insidentil (uang pangkal, uang buku, biaya ujian, uang kegiatan dan peralatan sekolah, dll) yang diberikan sesuai kebutuhan, serta peningkatan mutu pendidikan bagi tenaga pendidik (guru) dan siswa.
Di awal kepengurusan PAS saat Tim Ayo Sekolah (TAS) dikukuhkan oleh Pastor Paroki Leo Paliling, Pr. dan dihadiri pula oleh Pengurus Depas Pleno serta umat dalam Misa Kudus, telah ada anak yang disantun 9 group/orang dan jumlah penyantun 29 orang. Dana yang berhasil dikumpulkan saat itu berjumlah Rp 12.891.000,-. Sejalan dengan program kerja depas, PAS juga turut serta dalam upaya:
a) mengusahakan bantuan bagi umat paroki yang sangat berprestasi dan layak untuk dibantu, tetapi mengalami kesulitan pembiayaan pendidikan bagi SD, SMP dan SMA/SMK,
b) membantu meningkatkan kualitas pendidikan bagi para pelajar maupun guru, khususnya guru sekolah katolik yang berada di wilayah paroki, serta turut pula menciptakan
c) program dan bantuan lain yang dianggap perlu untuk menunjang pendidikan, terutama di wilayah paroki.
Selain bantuan dalam bentuk materiil, bantuan lain adalah dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan seperti pelatihan kapasitas guru, workshop aplikasi mengajar guru melalui program office dan pengenalan internet (bekerjasama dengan dosen Teknik Informatika Univ. Atma Jaya Makassar, bimbingan belajar siswa, serta pendampingan anak yang disantun sebelum ujian, evaluasi rapor dan sikap,      bimbingan belajar, dan pengumpulan botol koin PAS. Bentuk kegiatan lain dalam hal liturgi seperti berlatih koor anak yang disantun, rekoleksi bagi orangtua anak yang disantun dan anak yang disantun, serta perayaan natal bersama pengurus, penyantun, orangtua dan anak yang disantun.
Seiring dengan berjalannya waktu, hingga Maret 2016 sudah ada 57 orang anak yang disantun dan 55 group/orang penyantun dengan keadaan saldo keuangan per Desember 2015 sebesar Rp 99.057.047,-. Untuk memperoleh informasi terbaru anak yang disantun, TAS melakukan berbagai upaya seperti turun langsung (berkunjung) ke rumah umat di rukun (blusukan) untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga calon anak yang akan disantun. Melalui motto: “Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk TUHAN dan bukan untuk manusia” (Kolose 3:23) pengurus berusaha selalu dapat memberikan pelayanan kepada umat sebaik mungkin. Bentuk perhatian pengurus diwujudkan dalam persaudaraan dan kasih Kristus dengan cara saling mendoakan dan memberi bantuan, berkomunikasi dan berdiskusi secara efektif.
Untuk menjadi anak yang disantun dibutuhkan kriteria, yaitu:
a) berasal dari keluarga tidak mampu (berdasarkan surat keterangan dari ketua rukun/wilayah setempat, wawancara  dan foto-foto),
b) berada dalam rentang usia pendidikan SD sampai SMA,
c) berkelakuan baik dan tidak terlibat penggunaan narkoba atau kejahatan lain, dan
d) anak santun atau keluarganya yang merupakan umat di paroki (berdomisili).
Prosedur untuk menjadi anak yang disantun, yaitu:
a) formulir A (permohonan bantuan pendidikan) dapat diambil di ketua rukun/admin TAS,
b) formulir A dilengkapi stempel AS,
c) formulir A diisi dan harus dilengkapi dengan: akte lahir anak, surat baptis anak, KK paroki, KTP orang tua, pas photo 3x4 (1 lembar), foto copy kartu SPP dari sekolah dan rapor,
d) formulir A yang telah lengkap dikumpulkan ke ketua rukun untuk selanjutnya diserahkan kepada TAS,
e) TAS akan melaksanakan rapat untuk menyeleksi berkas yang masuk, setelah itu
f) TAS kemudian mengunjungi rumah pemohon yang lulus berkas untuk mengadakan wawancara dengan pemohon dan keluarganya (blusukan),
g) hasil kunjungan dan wawancara dibahas dalam rapat oleh TAS,
h) rapat tim akan memutuskan untuk disetujui/tidaknya permohonan untuk menjadi anak santun,
i) tim akan mengirimkan surat pemberitahuan (form E1/konfirmasi bantuan pendidikan memenuhi syarat) jika permohonan disetujui dan (form E2/konfirmasi bantuan pendidikan yang tidak memenuhi syarat) jika permohonan tidak disetujui, serta
j) dana santunan akan diserahkan/ditransfer oleh TAS ke pihak Sekolah dan bukan ke orangtua anak yang disantun.

Sementara untuk menjadi penyantun prosedur yang harus dipenuhi adalah
a) penyantun menyetujui jangka waktu santunan 1 (satu) tahun atau sekurang-kurangnya s/d berakhirnya tahun ajaran yang sedang berjalan,
b) satu penyantun boleh menyantuni lebih dari 1 anak yang disantun,
c) penyantun bisa dalam bentuk 1 group untuk menyantuni 1 orang anak,
d) jumlah santunan sebesar Rp 300.000,-/bulan,
e) dalam hal penyantun bermaksud mengundurkan diri, wajib memberitahukan TAS sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum berakhirnya periode santunan,
f) penyantun akan diberikan data anak yang di santun,
g) per empat bulan akan diadakan pertemuan antara penyantun dan anak yang di santun.
Semoga di masa mendatang PAS dapat selalu berguna dan berarti bagi kepentingan dan kemajuan dunia pendidikan sehingga pada akhirnya kehidupan, masa depan, tugas perutusan dan karya keselamatan sungguh menjadi nyata di tengah umat. *** (Penulis: N. Tri Suswanto Saptadi, Peneliti dan Pengajar)

Tidak ada komentar: