Selasa, 02 Juli 2013

Umat Bertanya, Imam Menjawab


Pertanyaan:
Pastor,
Kami sebagai orangtua selalu pusing di setiap tahun ajaran baru, yakni bagaimana  mencari sekolah katolik dan murah. Artinya, anak kami mendapat pelajaran agama Katolik di sana dan kami sebagai orangtua tidak dibebani dengan biaya pendaftaran serta SPP yang mahal.
Dapatkah Pastor membantu, bagaimana menentukan sekolah Katolik yang baik? Lalu bagaimana bila orangtua tak mampu menyekolahkan anaknya di sekolah katolik karena biaya mahal?

Jawaban:
Hari-hari ini orang tua disibukkan dengan penerimaan murid baru. Orangtua mencari sekolah bagi putra-putrinya yang baru mau masuk sekolah atau untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Ada macam-macam pertimbangan dalam memilih sekolah antara lain, dekat dari tempat tinggal, lebih murah bahkan gratis, atau karena dianggap sekolahnya bermutu, dll. Memang benar bahwa setiap orangtua bebas memilih sekolah bagi putra-putrinya sesuai yang dikehendakinya dan menurut pertimbangannya. Tetapi bagi orang tua katolik dianjurkan menyekolahkan anaknya di sekolah katolik, karena lewat sekolah mereka mendapat pendidikan iman katolik (sekolah katolik, art.9).

Sekolah Katolik
Suatu sekolah dapat berpredikat sekolah katolik apabila sekolah tersebut didirikan dengan persetujuan secara tertulis dari Uskup setempat. Selain itu sekolah itu berdasarkan asas-asas ajaran katolik dan dibimbing oleh kuasa Gereja (KHK, kanon 803). Sekolah katolik dapat didirikan oleh keuskupan, tarekat hidup bakti, awam katolik. Sekolah katolik adalah sekolah berbasis masyarakat yang berciri khusus katolik yang diakui dan dijamin keberadaannya diakui dan dijamin oleh Undang Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (pasal 55 ayat. 1). Sekolah katolik berbasis masyarakat karena itu bersifat inklusif artinya terbuka untuk umum tanpa membedakan suku, ras dan agama.
Di wilayah Keuskupan Agung Makassar, sekolah yang dikenal masyarakat  berpredikat sekolah katolik antara lain, sekolah yang diselenggarakan Yayasan Paulus Makassar, milik Keuskupan Agung Makassar, mengelolah 35 sekolah mulai dari TK sampai SMA  antara lain, TK. Santa Maria, SD. St. Aloysius, SMP Garuda, SMA Katolik Cendrawasih; sekolah yang diselenggarakan Yayasan Yoseph Yeemye milik suster tarekat YMY, mengelola 12 sekolah mulai dari TK samapi SMA  antara lain sekolah yang ada di bumi Rajawali; sekolah yang diselenggarakan Yayasan Taman Tunas milik Tarekat Frater Hamba-Hamba Kristus mengelola 14 sekolah  mulai dari TK sampai  SMA antara lain TK, SD, SMP Frater Thamrin.

Ciri Khas Sekolah Katolik
Nota Pastoral KWI tahun 2008 tentang Pendidikan menegaskan bahwa inti dan kekhasan pendidikan katolik adalah: Setia terhadap pencerdasan bangsa, Setia terhadap ciri khas Katolik, Setia terhadap Spiritualitas (semangat luhur) Pendiri.
Kesetiaan terhadap pencerdasan kehidupan bangsa yang merupakan inti pendidikan Lembaga Pendidikan Katolik terwujud dalam partisipasi masyarakat katolik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga Pendidikan Katolik menyelenggarakan pendidikan yang unggul. Keunggulan itu diwujudkan melalui pembinaan utuh pribadi manusia yaitu pengembangan bakat bakat fisik, psikis, emosional, intelektual, moral, spiritual dan budaya secara harmonis. Daripadanya peserta didik dimampukan untuk mengemban tanggungjawab yang benar, menggunakan kebebasan secara tepat, dan terlibat aktif dalam kehidupan bermasyarakat (NoPas. art. 4.3).

Kesetiaan terhadap ciri khas katolik. Ciri khas pendidikan katolik adalah menciptakan lingkungan paguyuban sekolah yang dijiwai oleh semangat kebebasan dan cinta kasih Injili; mengembangkan dan memperdalam pengetahuan yang diperoleh mengenai dunia, supaya akhirnya kehidupan dan manusia diterangi oleh iman sehingga siapapun yang terlibat dalam pendidikan itu siap menjadi ragi keselamatan bagi masyarakat. Dengan demikian melalui Lembaga Pendidikan Katolik, nilai-nilai kristiani yang membebaskan dan mencerahkan tetap ada dan berkembang, juga menjadi sarana pewartaan melalui penghayatan dan perwujudan nilai-nilai luhur manusia yang sejiwa dengan nilai-nilai Injili (NoPas. art.4.2). Dimensi Injili itulah yang membedakan sekolah katolik dengan sekolah lain. Sekolah  mewujudkan dimensi Injili antara lain dalam wujud kedisiplinan, kasih dan persaudaraan, kepedulian dan solidaritas. Kesetiaan pada ciri khas juga berarti mengindahkan pedoman dan arahan Gereja Katolik pada tingkat universal, nasional, regional dan lokal.
Kesetiaan terhadap Spiritualitas (semangat luhur) pendiri berarti Lembaga Pendidikan Katolik berkewajiban mengemban visi dan misi pendiri masing-masing sesuai dengan kondisi dan situasi zaman ini.

Berpihak pada yang Miskin
Semua manusia mempunyai martabat pribadi. Oleh karena itu mempunyai hak tak tergugat atas pendidikan yang sesuai dengan tujuan dan bakat masing masing (GE, art.1). Sekolah katolik diselenggarakan tidak berorientasi untuk mencari keuntungan melainkan perwujudan pelayanan (diakonia). Memang pengelolaan sekolah membutuhkan biaya agar dapat berjalan baik dan sumber satu-satunya pembiayaan adalah sumbangan tetap dan rutin orang tua peserta didik. Namun demikian sekolah katolik  seharusnya tidak boleh menolak anak katolik untuk masuk sekolah katolik karena orang tua calon peserta didik tidak mampu membayar uang pangkal/pembangunan dan uang sekolah. Masalah pembayaran hendaknya dibicarakan dan dicari jalan keluarnya. Bukankah sekolah katolik menganut asas subsidiaritas, artinya orang tua yang mampu membantu yang miskin.
Hendaknya orang-orang beriman kristiani mendukung sekolah katolik dengan membantu sekuat tenaga dalam mendirikan dan membiayai sekolah itu (KHK 800 pasal 2).
Sekolah tentunya bukan hanya urusan pengelolah sekolah melainkan juga menjadi tanggungjawab orangtua dan Gereja (umat) secara bersama sama. Masing-masing perlu menjalankan perannya dan dengan kerjasama yang sinergis, sehingga sekolah katolik mempunyai daya tahan, daya saing dan daya tarik. Dengan demikian Lembaga Pendidikan Katolik sungguh menjadi “Media Pewartaan Kabar Gembira, Unggul dan lebih Berpihak kepada yang Miskin”. ***
Rubrik ini dibuka sebagai tindak lanjut dari acara Talk Show “Umat Bertanya, Imam Menjawab” yang diprakarsai Panitia OC Sinode KAMS, 12 Februari 2012, di Aula Gereja Gotong-Gotong; Bidang Kitab Suci dijawab oleh P. Hendrik Njiolah, Bidang Hukum Gereja oleh P. Frans Nipa, Bidang Liturgi oleh P. Sani, MSC, Bidang Pendidikan oleh P. Alex Lethe dan Kebijakan Dasar KAMS oleh Uskup. Maka umat dapat bertanya secara tertulis dan disampaikan ke Redaktur Majalah Koinonia (e-mail: sekr_kams@yahoo.com).

Tidak ada komentar: