Selasa, 02 Juli 2013

Komisi Kerawam Menjelang 2014


Salah satu momen terbesar yang secara berkala dirayakan di Negara kita ini adalah pemilihan presiden dan pemilihan anggota badan legislatif. Di dalam tahun 2014 momen itu akan terulang kembali. Itulah sebabnya tahun 2014 seperti memiliki magnet. Banyak orang memandang tahun itu sebagai tahun penuh harapan. Geliat, bahkan kegelisahan pun banyak bermunculan. Banyak figur dan partai mulai menebar pesona. Ada yang sungguh mempesona, ada yang bahkan terpelecok karena pesona yang ditaburnya.

Dalam bahasa ajaran sosial Gereja, peran pemimpin dan wakil rakyat dirumuskan sebagai jalan untuk membarui tata dunia dgn semangat Injil. Hal itu dapat diwujudkan dalam usaha untuk memajukan kesejahteraan umum (bonum commune) yang sejati dan mewujudkan keadilan dan perdamaian. Tentu peran ini dapat dirumuskan secara berbeda-beda, tergantung dari latar belakang kepercayaan, namun pada dasarnya tujuan yang hendak dicapai adalah sama. Sungguh mulia tujuan ini, sehingga perlulah untuk menggalang partisipasi konkrit seluruh warga negara untuk memilih figur yang dapat mengemban peran itu dan partai politik yang dapat memberikan kerangka yang memungkinkan figur-figur yang terpilih untuk mewujudkan perannya sesuai dengan harapan masyarakat. Seandainya semua orang yang mengajukan dirinya untuk dipilih sebagai pemimpin atau sebagai wakil rakyat memiliki tujuan tersebut, betapa banggalah kita. Begitu banyak orang yang memiliki tujuan mulia yang ada di sekitar kita. Namun sering terjadi bahwa momen pemilihan ini hanya menjadi ajang persaingan dan perebutan kekuasaan. Banyak orang yang secara kualitatif (kepribadian, intelektual, dan moral) tidak memadai, tetapi begitu memaksakan diri dengan segala pengaruh yang dimilikinya untuk dipilih, demi untuk merebut kekuasaan dan di balik itu akses menuju penghasilan yang besar. Di lain pihak banyak di antara pemilih kita yang juga belum sadar betul akan efek pilihan yang mereka berikan. Pilihan saat ini menentukan hidup 5 tahun ke depan, bahkan lebih. Pragmatisme masih sering menjadi warna yang sangat dominan. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang mengambil sikap apatis dan acuh tak acuh.

Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Gereja Katolik Keuskupan Agung Makassar pun merasa ikut bertanggung jawab dalam memajukan kehidupan bersama. Sinode Diosesan II yang berlangsung pada tanggal 27-31 Mei 2012 lewat komisi politik, salah satu dari antara 8 komisi di dalam sinode, banyak berbicara tentang keterlibatan politik umat katolik. Sinode tersebut didahului dengan sebuah survei yang dilaksanakan pada tahun 2009 dengan menggunakan bantuan lembaga survei MarkPlus Insight. Sangat mengejutkan data-data yang ditunjukkan oleh survei tersebut. Terhadap dunia politik ternyata tingkat ketertarikan umat sangat rendah. Dari 344 responden yang dipilih secara acak dari antara umat katolik seluruh keuskupan kita terungkap bahwa 36,9% tidak tertarik kepada politik,  8,1% sangat tidak tertarik dan 18,6% cenderung tidak tertarik. Alasan ketidaktertarikan tersebut umumnya karena menganggap politik itu hanya sebagai pencaharian kedudukan/kekuasaan. Data ini mendorong peserta sinode yang tergabung dalam bidang politik untuk merumuskan gerak perjuangan gereja ke depan untuk mendorong partisipasi aktif orang katolik dalam bidang ini. Tentu perlu pemahaman yang benar akan politik. Maka dirumuskanlah misi:  “Membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial politik yang bermartabat di kalangan umat dalam hidup berbangsa dan bernegara”. Bahkan menjelang tahun 2014, komisi ini mencanangkan tahun 2013 sebagai tahun sadar politik.

Komisi kerasulan awam sebagai komisi yang bergerak dalam bidang sosial-politik berusaha untuk menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti misi tersebut. Kerjasama digalang bersama dengan komisi Hubungan Antaragama dan Keyakinan (HAK), Komisi Kepemudaan, Tim 25, FMKI, ISKA, serta ormas-ormas Katolik yang ada dalam lingkup KAMS. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan. Kegiatan pertama diwujudkan dalam bentuk TOT (Training on Trainers) untuk katekese politik yang telah diselenggarakan pada tanggal 2-4 November 2012 di Baruga Kare. TOT ini diikuti oleh 42 peserta wakil dari kelima kevikepan dan ormas-ormas katolik. TOT yang sama telah diselenggarakan pula di Mamuju untuk tingkat kevikepan Sultra dalam bulan Desember tahun 2012. Setelah TOT ini para peserta diharapkan untuk menyelenggarakan katekese politik pada tingkat basis untuk menanamkan pemahaman yang benar akan politik sehingga dari situ diharapkan pula tumbuhnya kesadaran akan pentingnya keterlibatan aktif dalam bidang ini. Untuk menjalin langkah bersama ke depan, pada 7 Januari 2013 telah dilaksanakan pertemuan dengan tokoh-tokoh awam katolik yang banyak terlibat dalam dunia politik. Pertemuan tersebut telah memberikan masukan untuk membuat gerakan bersama menyongsong tahun 2014. Pada 3 Februari 2013 telah diselenggarakan pertemuan tindak lanjut dengan menghimpun tokoh-tokoh awam katolik, pengurus seksi kerawam paroki dan para aktivis ormas katolik. Terungkap harapan besar akan gerak bersama ini, khususnya akan peran serta ormas katolik dan seksi kerawam paroki. Pertemuan ini juga memberikan mandat kepada Tim 25 dengan pendampingan Komisi Kerawam KAMS untuk menindaklanjuti gerakan ini.

Atas dasar itu Tim 25 telah merancang beberapa langkah stategis menghadapi Pemilu 2014. Salah satunya adalah merumuskan draft kriteria calon legislatif Katolik (caleK), yang diharapkan masih akan disempurnakan berdasarkan masukan-masukan dari umat. Kriteria seorang caleK itu adalah:
1. Memiliki surat keterangan dari Pastor/Dewan Pastoral Paroki asal/tempat berdomisili
2. Mengenal dan mengakar/dikenal masyarakat di basis wilayah yang akan diwakilinya
3. Memiliki integritas, kapasitas dan rekam jejak keterlibatan dalam hidup menggereja dan kemasyarakatan /sosial-politik
4. Sehat fisik-mental-rohani, lebih diutamakan yang berumur di bawah 50 tahun
5. Bermental politik bonum commune (demi kesejahteraan bersama) dan berkomitmen bagi kontinuitas perjuangan Gereja di bidang sosial-politik (penyiapan kader pelanjut)
6. Pendidikan minimal SMA, dan ditopang pengalaman serta kematangan berorganisasi
7. Diutamakan caleK yang sudah terlibat di (kader) parpol peserta Pemilu 2014
8. Rekomendasi dari Tim 25 Kevikepan (untuk caleK kota/kabupaten) dan Tim 25 KAMS (caleK propinsi/Pusat), berdasarkan pembekalan legislasi dan ASG/penyaringan yang akan dilaksanakan oleh Tim 25 bersama Komisi Kerawam/HAK KAMS.

Kriteria ini tidaklah bermaksud untuk membatasi hak sebagai warga Negara untuk dipilih di dalam suatu pesta demokrasi, tetapi lebih merupakan salah satu strategi untuk menghindari banyaknya “caleK karbitan”, yang tiba-tiba muncul, yang hanya akan mengacaukan perjuangan mereka yang sungguh sudah berjuang merintis karier politiknya.  CaleK yang memenuhi kriteria ini, dan akan diperkenalkan di kalangan umat sebagai calon wakil kita, yang diharapkan meneruskan aspirasi kita kepada Negara (pemerintah) serta menyalurkan aspirasi kita dalam bentuk kebijakan publik. Besar harapan kita bahwa orang-orang katolik yang berkualitas juga berani untuk maju merelakan kemampuan mereka untuk memperjuangkan hidup bersama yang lebih baik dan adil seturut nilai-nilai Injil. *** Penulis: Pastor Paulus Tongli Pr

Tidak ada komentar: