Minggu, 29 Desember 2013

Umat Bertanya, Imam Menjawab

Pertanyaan: Tahun 2014 kita akan mengadakan lagi pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan anggota badan legislatif. Kini orang sudah mulai ramai berbicara tentang politik. Bagaimana sebenarnya pandangan gereja tentang dunia politik? Bolehkah orang katolik ikut berpolitik? Bolehkah seorang imam ikut berpolitik?
Jawab:
Pertama-tama saya mau meluruskan dulu masalah istilah. Setiap pembicaraan, keputusan dan tindakan yang menyangkut orang banyak dalam arti luas dapat disebut sebagai pembicaraan, keputusan dan tindakan politik. Itu kalau kita mendasarkan istilah itu pada asal-usul munculnya kata itu dalam bahasa Yunani. Di dalam perkembangannya, memang istilah politik cenderung digunakan dalam arti sempit. Jadi politik itu bukan masalah lima tahunan, atau masalah pemilihan presiden dan para anggota badan legislatif saja, melainkan masalah sehari-hari. Dalam arti itu politik merupakan panggilan dan kewajiban setiap warga Negara.
Gereja Katolik lewat Konsili Vatikan II dalam Dekrit tentang Kerasulan Awam (Apostolicam Actuositatem) art. 14 menyatakan: “Terdorong oleh cinta akan bangsanya dan oleh rasa tanggungjawab akan tugas-tugas sebagai warga negara, orang Katolik harus merasa dirinya bertanggungjawab untuk memajukan kesejahteraan bersama dalam arti kata yang sebenarnya. Mereka berusaha memperbesar pengaruh mereka, supaya perundang-undangan sejalan dengan hukum-hukum kesusilaan dan dengan kesejahteraan bersama. ….Hendaknya orang-orang Katolik, yang mahir dalam bidang politik, dan sebagaimana wajarnya berdiri teguh dalam iman serta ajaran kristiani, jangan menolak untuk menjalankan urusan-urusan umum ”. Dalam pernyataan ini tampak dengan jelas pandangan Gereja Katolik tentang politik. Keterlibatan dalam bidang politik berpangkal dari rasa nasionalisme warga Negara. Politik adalah wujud tanggung jawab setiap warga Negara akan bangsa dan negaranya, agar bangsa dan Negara tetap berjalan dalam alur yang benar untuk mencapai cita-cita bersama: masyarakat yang adil dan makmur. Dari pandangan ini tampaklah bahwa orang Katolik baik kaum awam maupun para imam, biarawan/wati bukan hanya boleh ikut terlibat dalam dunia politik, tetapi merupakan suatu keharusan. Inilah yang mendiang Mgr Sugijapranata utarakan dalam seruannya yang sangat terkenal: 100% Indonesia – 100% Katolik. Penghayatan iman yang benar akan semakin memperkokoh nasionalisme. Kekatolikan sejati akan mewujud nyata di dalam tanggung jawab untuk mewujudkan hidup bersama yang lebih baik.
Berbicara tentang wujud keterlibatan dalam bidang politik, ajaran Sosial Gereja Octogesima Adveniens nomor 48 mengungkapkan dengan jelas: “Hirarki mengemban tugas untuk mengajar dan menafsirkan secara otentik norma moralitas. Setiap umat awam mengemban tanggungjawab pribadi yang berdasarkan iman dan pengharapan, untuk meresapi tata-dunia dengan semangat kristiani”. Memang ada pembatasan keterlibatan para anggota hirarki dalam dunia politik praktis. Mengingat saratnya dunia politik praktis dengan berbagai macam kepentingan partai, kelompok bahkan pribadi, maka para uskup dan imam hendaknya tidak terlibat langsung dalam dunia politik praktis dalam arti mencalonkan diri dalam pemilihan anggota legislatif maupun eksekutif. Ada pembagian tanggung jawab. Para imam bertanggung jawab memberikan pedoman yang dijabarkan dari norma moralitas, kaum awam bertanggung jawab untuk mewujudkannya dalam keterlibatan nyata. *** (Pastor Paulus Tongli, Komisi Kerawam  KAMS)


Pembaca dapat menyampaikan pertanyaan seputar Gereja Katolik secara tertulis dan disampaikan ke Redaktur Majalah Koinonia melalui e-mail: sekr_kams@yahoo.com

Tidak ada komentar: