Jumat, 28 September 2012

Umat Bertanya, Imam Menjawab


Pertanyaan:
Pastor, baru-baru ini kita merayakan Pesta Santa Perawan Maria Diangkat Ke Sorga pada tanggal 12 Agustus 2012 di Bumi Rajawali. Bukankah sebenarnya pesta itu jatuh pada tanggal 15 Agustus. Mengapa dipindahkan ke tanggal 12 Agustus?

Jawab:
  Dalam tradisi Gereja Katolik, kita mengenal beberapa jenis tingkatan Perayaan Ekaristi, yakni Hari Raya (Sollemnitas), Pesta (Festum), Peringatan Wajib (Memoria Obligatoria), Hari Biasa (De ea), dan Peringatan Fakultatif (Memoria ad libitum).
  Seperti kita ketahui, Perayaan Ekaristi merupakan tindakan Kristus sendiri bersama dengan Gereja-Nya (bandingkan: Pedoman Umum Missale Romawi no. 16. Selanjutnya akan disebut PUMR). Perayaan Ekaristi adalah suatu kenangan yang terus menerus dirayakan oleh umat beriman (Gereja) untuk memperingati Kristus yang menghadirkan Diri-Nya demi keselamatan umat-Nya (bdk. PUMR 3, 27). Umat Allah mengenangkan, memperingati, dan merayakan kehadiran Kristus dalam Perayaan Ekaristi  dalam bentuk persembahan pujian dan syukur, kurban pendamaian dan pelunasan.
  Menurut tradisi tingkatan Perayaan, hari Santa Perawan Maria Diangkat Ke Sorga termasuk jenis Perayaan Sollemnitas, yakni hari Raya dan bukan Festum (Pesta). Menurut PUMR, pada hari Raya imam wajib mengikuti petunjuk yang tertulis dalam penanggalan liturgi Gereja tempat ia merayakan Misa (no.353).
  Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat Ke Sorga pada umumnya dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus. Pada tahun 1972 MAWI (sekarang KWI) memutuskan untuk memindahkan hari Raya ini ke hari Minggu sebelumnya, bilamana perayaan tersebut tidak jatuh pada hari Minggu. Alasannya bersifat pastoral, antara lain, sebagai Perayaan kelas I (Sollemnitas), hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat Ke Sorga hendaknya dihadiri dan dirayakan oleh sebanyak mungkin umat beriman untuk menunjukkan kepentingan & kemeriahan perayaan tersebut dalam kaitannya dengan Karya Keselamatan Allah yang terwujud melalui dan dalam Yesus Kristus serta peranan Maria di dalamnya.
  Sebagaimana tahun 2011, pada tahun 2012 hari Raya ini tidak jatuh pada hari Minggu, tetapi hari Senin (2011) dan hari Kamis (2012). Karena itulah, agar umat beriman dapat merayakannya bersama-sama, perayaan tersebut dipindahkan pada hari MInggu, yakni tanggal 14 Agustus 2011 dan 12 Agustus 2012.
(Komisi Liturgi KAMS)

Tidak ada komentar: