Sabtu, 17 Desember 2011

RANGKUMAN RAPAT DEWAN IMAM KAMS, 22-24 November 2011


Sidang Dewan Imam tanggal 22-24 November 2011 membahas topik/materi utama tentang Manajemen/Tata Kelola Keuangan Gereja Lokal KAMS (tingkat keuskupan, kevikepan, parokial/kategorial, stasi/rukun/basis) dan Monitoring Perkembangan Persiapan Sinode Diosesan KAMS 2012. Selain topik/materi utama tersebut, sidang juga mengagendakan: Informasi dari Kunjungan Ad Limina Para Uskup Indonesia ke Roma, Informasi dari Sidang KWI, Proposal Pemekaran Paroki Santo Petrus, Mangkutana, Pembahasan Batas Paroki Bunda Maria, Mandai dengan Paroki Maria Ratu Rosari, Kare, dan Pembahasan tentang para mantan imam yang tetap terlibat dalam karya pastoral.

 Beberapa poin yang menjadi rekomendasi dari Sidang Dewan Imam ini:
1. ManajementTata Kelola Keuangan Gereja Lokal KAMS
a. Tim Akuntansi KAMS akan mengolah kembali draf-draf masing-masing pedoman-pedoman Keuangan & Akuntansi Paroki (PKAP), Petunjuk Teknis Keuangan & Akuntansi Paroki (PTKAP), Pedoman Dasar Dewan Karya Pastoral (DKP), Pedoman Kesejahteraan Imam Diosesan) - dalam terang Pedoman Dasar Dewan Pastoral Paroki 2004 dan Pedoman Dasar Dewan Keuangan Paroki 2004 agar tidak terjadi pertentangan satu sama lain.
b. Draf-draf tersebut, kecuali draf DKP, akan dikirim kepada masing-masing Vikep dan para pastor, untuk selanjutnya dibahas di kevikepan masing-masing, bersama Tim Akuntansi KAMS. Draf DKP akan dibahas dalam Rapat Lintas Komisi.
c. Pembahasan di tingkat kevikepan diharapkan dilaksanakan sesudah Sinode Diosesan KAMS 2012 dan sebelum Sidang Dewan Imam pada 20-22 November 2012. Jadwal pembahasan akan diatur bersama Tim Akuntansi KAMS.
d. Sebelum pedoman-pedoman tersebut diberlakukan, Pedoman Keuangan yang lama tetap berlaku.

2. Sinode Diosesan KAMS 2012:
a. Tempat pelaksanaan Sinode Diosesan KAMS 2012 akan dibicarakan lebih lanjut oleh Panitia SC dan OC yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Uskup Agung KAMS.
b. Prinsip penentuan tempat pelaksanaan Sinode Diosesan KAMS 2012: “tempat mengabdi pada kebutuhan”.
c. Para Vikep diharapkan mengkoordinir pendalaman bahan Sinode pada tingkat Kevikepan masing-masing. Waktu pelaksanaan pada setiap kevikepan diatur bersama dengan Panitia SC.
d. Kegiatan Pra-Sinode di masing-masing kevikepan akan dilaksanakan menurut jadwal berikut:
i. Kevikepan Makassar: 6 Desember 2011
ii. Kevikepan Sulbar: 14 Desember 2011, di Mamuju
iii. Kevikevan Toraja: 10 Januari 2012
iv. Kevikepan Luwu: 12 Januari 2012, di Saluampak
v. Kevikepan Sultra: 18 Januari 2012, di Sadohoa
e. Peserta dalam kegiatan Pra-Sinode di kevikepan: semua pastor, 2 orang utusan masing-masing paroki, 18 orang yang kompeten dalam 6 bidang, wakil ormas tingkat kevikepan, wakil lembaga/yayasan, pimpinan komunitas biara di kevikepan, kelompok kategorial
f. Kegiatan Pra-Sinode untuk Ormas Katolik akan diatur lebih lanjut dengan SC.
g. Bedah rumah yang direncanakan oleh OC diusulkan menjadi bedah gereja stasi di masing-masing kevikepan.
h. Tempat pelaksanaan Misa Syukur 75 Tahun  akan dibicarakan lebih lanjut oleh Panitia OC yang selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Uskup Agung KAMS.
3. Permohonan pemekaran Paroki Santo Petrus, Mangkutana secara prinsip diterima, namun  ditunda sampai selesainya pembangunan pastoran dan sarana pendukung pastoral lainnya. Keputusan ini akan disampaikan oleh Vikep Luwu kepada pihak pemohon.
4. Vikep Makassar bersama anggota Kuria KAMS akan mengundang kedua pastor paroki untuk membicarakan batas Paroki Maria Ratu Rosari, Kare dengan Paroki Bunda Maria, Mandai.
5. Sidang Dewan Imam berikut: direncanakan 20-22 November 2012, di Baruga Kare. Materi: 1. Pemantauan Hasil Sinode Diosesan KAMS, 2. Koordinasi kelompok-kelompok kategorial. Usul lain akan disampaikan secara tertulis.
6. Tentang mantan imam, Sidang Dewan Imam merekomendasikan 2 hal: 1) keterlibatan mereka dalam karya pastoral tidak menimbulkan batu sandungan, 2) Menyangkut hal khusus, akan ditindaklanjuti oleh Vikjen.

Makassar, 24 November 2011

Mgr. John Liku-Ada
Uskup Agung Makassar

Tidak ada komentar: