Minggu, 28 Juni 2009

Menyongsong Pilpres 2009

Bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yakni pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres) RI periode 2009-2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pemilihan umum dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2008; dan juga telah ditetapkan pula tiga pasang calon Pilpres yakni: Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subiyanto (Mega-Pro), Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono (SBY Berbudi) dan H.M.Yusuf Kalla-Wiranto (JK WIN).
Ketiga pasang calon telah mulai melakukan kampanye. Dalam berbagai pertemuan dan dialog baik dengan rakyat kecil maupun dengan para pakar, budayawan, ekonom dan insan pers, para kandidat memaparkan visi, misi dan program kerja yang akan mereka lakukan jika terpilih dalam Pilpres. Selain itu, para kandidat dan tim suksesnya masing-masing telah melakukan berbagai macam maneuver politik untuk menarik simpati para pemilih antara lain: memasang iklan di media massa dengan biaya miliaran rupiah, mengunjungi pasar tradisional, para nelayan, para petani dan para korban pelanggaran HAM (kasus Manohara dan Prita) sambil berdialog dengan mereka.

Terlepas dari itu semua, berdasarkan track record dari ketiga pasang kandidat diperoleh gambaran bahwa mereka adalah putra-putri terbaik bangsa yang dipandang pantas untuk menjadi pemimpin nasional. Namun demikian, kita harus memilih kandidat terbaik dari yang terbaik yang dipandang mampu memimpin Negara kita dengan arif dan bijaksana demi terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

Sebagai warganegara yang baik, umat kristiani diharapkan untuk terlibat secara aktif dalam menyukseskan Pemilu (Pilpres) yang dianggap sebagai sarana terbaik dalam suksesi kepemimpinan nasional dalam Negara demokrasi atau yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi. Bagi mereka yang terlibat sebagai penyelenggara Pemilu atau panitia pelaksana pemungutan suara pada setiap level, diharapkan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, dengan mengedepankan prinsip jujur dan adil. Bagi umat yang memiliki hak pilih dan terdaftar sebagai pemilih tetap diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya atau tidak menjadi golongan putih (golput). Sebab penggunaan hak pilih dalam Pemilu (Pilpres) bukan hanya sekedar pelaksanaan dari hak semata melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab kita sebagai warganegara yang baik dalam menyukseskan proses pergantian pemimpin nasional secara demokratis.

Namun, diharapkan agar penggunaan hak pilih tidak didasarkan atas ikatan emosional semata, kesamaan wilayah (daerah asal), suku, agama, golongan dan ras ataukah karena pengaruh pencitraan diri berlebihan yang dilakukan para kandidat atau tim suksesnya masing-masing. Sebaliknya, umat kristiani diharapkan agar penggunaan hak pilihnya harus didasarkan atas pertimbangan yang matang dan rasional serta berpegang teguh pada hati nurani masing-masing, bahwa yang dipilih adalah orang yang dipandang mampu memimpin dan mengayomi seluruh warga masyarakat serta mampu mengatasi berbagai krisis multidimensional yang menimpa bangsa dan Negara kita, seperti krisis moral, politik, ekonomi, sosial, budaya dan hukum.

Sehubungan dengan itu maka calon pemimpin nasional yang kita harapkan adalah orang yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
Pertama, berintegritas dan bermoral. Hal ini penting agar ketika yang bersangkutan menjadi pemimpin maka dia tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang bersifat duniawi untuk keuntungan pribadi, kelompok atau golongannya. Kedua, berwawasan luas, kreatif dan inovatif. Dalam hal ini, yang diharapkan adalah calon pemimpin yang memiliki kemampuan untuk mencari berbagai alternatif atau jalan keluar yang baik dalam mengatasi serangkaian persoalan yang dihadapi bangsa dan Negara Indonesia saat ini.
Ketiga, berwawasan nasional dan menjunjung tinggi pluralilitas serta memiliki komitmen untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan warisan para pendiri Negara kita (the founding fathers). Karena itu, dalam situasi apa pun para calon pemimpin harus mampu menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Keempat, memiliki komitmen untuk mempertahankan dan menegakkan jatidiri bangsa dan negara yang bermartabat, berkepribadian, dan memiliki kemandirian.
Kelima, berempati dan peduli dengan penderitaan dan berbagai persoalan yang dihadapi oleh rakyat kecil dan berusaha dengan tulus mencari jalan keluar agar masyarakat bebas dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan keterkungkungan.
Keenam, memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dan berani memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme pada hampir seluruh instansi pemerintahan tanpa pandang bulu.
Ketujuh, memiliki komitmen untuk membangun ekonomi kerakyatan yang dipandang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kedelapan, peduli pada masalah pendidikan, penegakan HAM dan masalah lingkungan hidup yang dipandang dapat mengancam masa depan anak cucu kita.
Kesembilan, mampu membangun komunikasi yang dialogis dengan siapa pun, tanpa mengenal perbedaan.

Akhirnya, marilah kita secara bersama-sama menyukseskan Pilpres 2009 sesuai dengan peran kita masing-masing. Dan mari kita upayakan agar momentum Pilpres 2009 dijadikan sarana yang tepat untuk memilih pemimpin yang mampu mengantar bangsa dan negara kita mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, sebelum menggunakan hak pilih diharapkan agar kita dapat menilai secara kritis para kandidat yang ada, tentunya dengan berpegang pada beberapa kriteria tersebut di atas. Semoga. *** Penulis: P. Marsel L. Tandung, Pr.

Tidak ada komentar: