Selasa, 23 Desember 2008

Profil Yayasan Paulus Makassar



LATAR BELAKANG MUNCULNYA YAYASAN PAULUS MAKASSAR
Awal mula Gereja membutuhkan sarana untuk:
- Pewartaan Kabar Baik/Sukacita.
- Kesaksian Gereja di tengah masyarakat.
Bentuk kepedulian Gereja terhadap masyarakat yang lemah dan terbelakang.
Maka pada tahun 1948 diadakanlah Sekolah Malam (dilaksanakan pada malam hari) di Makale, Kabupaten Tana Toraja, selanjutnya mengalami perkembangan pesat.
Gereja merasa bahwa sekolah malam perlu dikembangkan, timbullah lembaga yang akan mengelola Pendidikan dan pengajaran Formal dan Non Formal yakni Yayasan Paulus.

SELAYANG PANDANG SEJARAH PERKEMBANGAN YAYASAN PAULUS MAKASSAR
1. Dengan Akta No.9 tahun 1950 No. JP.2.1/29/16 berdirilah Yayasan Paulus.
Pendirinya : Mgr. Nicolaas Martinus Schneiders.
Tujuannya : Mengadakan pengajaran di Indonesaia dan pengajaran Katolik khususnya.

2. Dengan No. 10 tanggal, 7 Nopember 1977. Anggaran Dasar Yayasan diubah.
Tujuannya : Sama dengan tahun 1950.
Ketua Yayasan : J. Langan.

3. Dengan No. 55 tanggal, 21 September 1983. Anggaran Dasar diubah untuk kedua kalinya.
Ketua Yayasan : P.Dr. Alex.Paat,Pr.
Tujuannya : Tetap sama dengan tahun 1950.

4. Dengan No. 72 tanggal, 27 September 1983. Anggaran Dasar diubah untuk ketiga kalinya.
Ketua Yayasan : P.Dr. Alex. Paat,Pr.
Azasnya : Berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 dan Azas-azas Katolik.
Tujuannya : Mengusahakan dan mengembangkan pendidikan, pengajaran, dan pembangunan masyarakat Indonesia dengan jalan:
Mendirikan dan memelihara sekolah-sekolah, mendirikan tempat pelatihan, mendirikan kursus pertanian/pertukangan dan perniagaan.
Ruang geraknya: Bidang Sosial, Pendidikan non formal dan formal.

5. Dengan No. 198 tanggal, 24 Juni 1996. Anggaran Dasar diubah untuk keempat kalinya.
Ketua Yayasan : P. Willibrordus Welle,Pr.
Azas dan Ruang geraknya: Dalam terang iman katolik, berazaskan Pancasila dan UUD’45, bergerak di bidang sosial, dan tidak terbatas pada bidang pendidikan.
Maksud dan Tujuannya: Mengusahakan dan mengembangkan pendidikan, pengajaran dan pembangunan masyarakat Indonesia dengan jalan:
Mendirikan dan memelihara dan mengurus sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi.

6. Dengan No. 6 tanggal, 3 Agustus 2002. Anggaran Dasar diubah untuk kelima kalinya.
Ketua Yayasan: P. Lucas Paliling,Pr.
Nama Yayasan: Yayasan Paulus.
Maksud dan Tujuannya: sama dengan poin 5 di atas.

7. Dengan No. 06 tanggal, 16 Desember 2006. Anggaran Dasar diubah untuk keenam kalinya.
Ketua Yayasan: P.Dr.Piet Timang,Pr.
Nama Yayasan: Yayasan Paulus.
Maksud dan tujuannya: sama dengan no. 5 di atas.

8. Dengan No. 02 tanggal, 8 Desember 2007. Pendirian Yayasan Paulus oleh Departemen HUKUM dan HAM.
Nama Yayasan: Yayasan Paulus Makassar.
Akte Pendirian: NPWP : 01.250.424-05.000.
SK. Menteri HUKUM dan HAM: No. AHU.841.AH.01.02 tahun 2008.
Lembaran Berita Negara: Tanggal 24/12-2008 No. 41.
Maksud dan Tujuan: Di bidang Sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Kegiatannya:
Bidang Sosial: Mendirikan rumah yatim piatu, mendirikan rumah LANSIA, mendirikan sekolah lemah mental, mendirikan rumah sakit/poliklinik, menyelenggarakan pendidikan non-formal, pendidikan formal mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi .
Bidang keagamaan: mendirikan rumah ibadah, pemeliharaan taman makam.
Bidang kemanusiaan: mendirikan rumah singgah, pelayanan jenasah, mendirikan penampungan pengungsi, hak asasi manusia dan perlindungan konsumen.

Pada tahun 2006, untuk pertama kalinya dalam suatu rapat kerja para Kepala Sekolah dirumuskanlah VISI dan MISI Yayasan Paulus Makassar. Visi dan Misi ini merupakan arah dan pola kebijakan operasional Yayasan ke depan.

VISI YAYASAN PAULUS MAKASSAR
Terwujudnya Komunitas Pendidikan yang Profesional, Setia terhadap Pencerdasan Kehidupan Bangsa dan Ciri Khas Katolik dengan Semangat Misioner dalam Pendampingan Kaum Muda sehingga tercipta Pribadi yang Cerdas.

MISI YAYASAN PAULUS MAKASSAR
Menyangkut :
a. Profesionalitas para Pengurus Yayasan, Kepala sekolah, Guru dan Pegawai.
b. Setia tehadap pencerdasan bangsa melalui upaya Karya Pastoral Pendidikan dengan tetap mengacu pada Pembukaan UUD’45.
c. Setia terhadap Ciri Khas melalui upaya Pelaksanaan Karya Kerasulan Pendidikan dengan tetap mempertahankan Ciri Khas Katolik.
d. Semangat Misioner melalui upaya Menghidupkan semangat Misoner para pegawai Yayasan tanpa pamrih.
e. Cerdas melalui usaha Pendampingan peserta didik agar mampu mengembangkan talentanya.

PERMASALAHAN SEKARANG DAN KE DEPAN
KETENAGAAN :
Tenaga guru yang berijazah S1 dan berakta IV sebagai persyaratan akreditasi sekolah sangat kurang terutama yang beragama katolik.
Sekalipun ada tenaga guru yang memenuhi syarat makin langka ditemukan yang bersemangat militan, loyal dan berdedikasi sebagai warga gereja katolik.
Kecenderungan para calon guru sekarang lebih tertarik memilih menjadi guru PNS atau ke sekolah swasta yang kuat finansilanya serta muda mendapatkan kemudahan dalam hal kesejahteraan.

KESEJAHTERAAN :
Kenyataan bahwa pendapatan Yayasan hanya bertumpu pada iuran orang tua/siswa pada Uang Pangkal, Uang Alat dan Uang SPP yang dari tahun ke tahun semakin menunjukkan grafik menurun.
Kenyataan pula bahwa biaya hidup sekarang ini semakin tinggi dan semakin berat, Yayasan belum mampu membiayai guru dan pegawainya sama seperti PNS.

KEPRIHATINAN :
Struktur dan Manajemen Yayasan dipandang perlu ditata kembali sesuai Anggaran Dasar Yayasan No. NPW: 01.250.424.7-805.000 dan UU Yayasan No. 16 Tahun 2001 yunto No. 28 Tahun 2004 dengan harapan :
a.1. Yayasan akan semakin profesional.
a.2. Pengurus/Anggota Yayasan akan memiliki persepsi yang sama tentang hakekat, peran dan fungsinya masing-masing.
a.3. Pengurus/Anggota Yayasan akan semakin mampu dalam menentukan strategi dan kebijakan operasional sekolah asuhannya.
a.4. Pengurus/Anggota Yayasan akan mampu menerjemahkan Ajaran Gereja ke dalam strategi kebijakannya.

Manajemen Persekolahan perlu ditata kembali searah dan senafas dengan RENSTRA tahun 2006 dan Anggaran Dasar Yayasan yang baru tahun 2008.dengan harapan :
b.1. Setiap Kepala sekolah tahu menyadari dan bertanggungjawab bahwa dia adalah perpanjangan tangan Yayasan di sekolah yang dipimpinnya.
b.2. Setiap Kepala sekolah tahu tanggungjawab, posisi dan fungsinya.
b.3. Setiap guru dan pegawai dapat bekerja secara profesional dan bertanggungjawab sebagai warga gereja.
b.4. Penegakan disiplin, meningkatkan mutu pendidikan dan SDM.
b.5. Menyadari pentingnya pendidikan agama katolik sebagai salah satu ciri khas sekolah katolik.

TANTANGAN SERIUS KE DEPAN
a. Munculnya sekolah swasta yang kuat finansialnya.
b. Adanya Program Pendidikan gratis dari pemerintah pusat dan propinsi.
c. Para orang tua akhir-akhir ini lebih cenderung memilih sekolah negeri yang melaksanakan pendidikan gratis, sarananya semakin lengkap dan mutu semakin baik.

SOLUSI ATAS PERMASALAHAN dan SEKALIGUS PROGRAM KERJA BADAN PENGURUS KE DEPAN (Periode 2006 – 2011)
- Merekrut tenaga guru yang memenuhi syarat akreditasi, militan, loyal dan berdedikasi.
CPNS yang berasal dari Guru Yayasan diberi rekomendasi dari Yayasan agar ditempatkan kembali di sekolah Yayasan.
- Penempatan tenaga PNS di sekolah Yayasan perlu ada pendekatan dengan pihak pemerintah Dinas Pendidikan.
- Penertiban masuk keluarnya dan penyimpanan uang Yayasan melalui tertib administrasi, pengawasan dan penegakan disiplin pengelolaannya baik di sekolah maupun di kantor/perwakilan Yayasan disertai laporan berkala yang teratur dan transparan.
- Secara bertahap/setiap tahun Yayasan menaikkan Gaji Pokok, Honor, Tunjangan dan insentif lainnya, sejauh keuangan Yayasan memungkinkan.
- Anggaran Dasar yang baru akan disosialisasikan kepada komponen Yayasan serta Perwakilannya.
- Akan mencari dan mengirim tenaga Yayasan bila ada kursus atau pelatihan manajemen.
- Mengadakan pembekalan tentang ajaran gereja yang relevan dengan bidang Pendidikan, beserta Narasumber yang berkompeten.
- Sosialisasi Anggaran Dasar yang baru kepada Kepala/Wakil dan KAUR sekolah.
- Pelatihan/kursus manajemen persekolahan secara lebih luas.
- Memanfaatkan waktu bila ada Seminar/lokakarya/pelatihan baik di daerah mapun luar daerah sejauh keuangan Yayasan memungkinkan.
- Mengadakan penyegaran sesuai bidang studi yang diasuh oleh para guru.
- Mengajak para orang tua siswa melalui pertemuan rutin di sekolah untuk menjelaskan/sharing sekitar tanggungjawab mereka terutama mereka yang beragama katolik.
- Bekerja sama dengan semua Yayasan anggota Komdik-MPK KAMS agar dipupuk sikap toleransi dengan sekolah yang kurang mampu.
- Dibutuhkan terobosan untuk memperkuat keuangan Yayasan oleh semua komponen Yayasan sebagai tanggungjawab bersama.
- Pendidikan gratis harus dicermati dampaknya bagi sekolah swasta dengan mempelajari perangkat aturan yang menyertainya.
- Orang tua yang beragama katolik lebih cenderung memilih sekolah negeri, alasannya: sekolah katolik mahal, bahkan menuntut supaya gratis karena mereka orang katolik. Perlu ditanamkan bahwa mati hidupnya sekolah katolik sesungguhnya merupakan tanggungjawab mereka juga. Perlu kerja sama dengan pihak Gereja agar ada penjelasan tentang keberadaan sekolah katolik.
- Yayasan secara bertahap mengadakan dan melengkapi serta meningkatkan sarana yang telah ada agar proses belajar mengajar berjalan lancar.
- Yayasan, Kepala sekolah, guru dan pegawai harus bertanggungjawab bersama memajukan mutu sekolah dan disiplin kerja yang semakin profesional.

KESIMPULAN PROGRAM MELIPUTI
Perekrutan Tenaga, Penertiban keuangan, Kesejahteraan, Struktur dan Managemen Yayasan, Manajemen Kepala sekolah/Wakil dan KAUR, Peningkatan mutu/sarana serta telaah terhadap berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah Dinas Pendidikan.

Kalau demikian karya dan reksa pastoral pendidikan formal yang diemban Yayasan Paulus Makassar akan tetap eksis, berkembang, dan bermutu, akan sungguh menjadi TERANG dan GARAM di tengah-tengah Gereja Lokal dan Masyarakat pada umumnya, sekalipun di depan mata sungguh banyak masalah yang akan dihadapi Yayasan.***
(sumber: Sekretaris Badan Pengurus Yayasan Paulus Makassar)

Tidak ada komentar: