Rabu, 29 Juli 2015

BELAJAR TERUS, BUKAN SEKEDAR MENGEJAR GELAR


Belajar tak mengenal usia! Itulah kebijaksanaan yang patut dihayati oleh setiap insan, termasuk orang-orang beriman. Mengapa? Juruselamat kita, Yesus Kristus, adalah mahaguru yang telah menyingkapkan kebenaran yang mengantar pada kehidupan, melalui pengajaranNya. Ia sangat dikenal oleh orang-orang sezamanNya sebagai pengajar kharismatis (penuh kuasa, tidak seperti Ahli-ahli Taurat dan Orang-orang Farisi). Oleh karena itu, para muridNya, termasuk kita yang hidup di zaman ini, ditantang untuk terus belajar dan menghayati semangat kemuridan, siap ditempa dan di-upgrade. 

Ketika diberikan mandat untuk studi lanjut, sebagai salah satu imam KAMS, saya mengafirmasi perutusan itu dengan spirit kemuridan. Saya siap belajar lagi dengan “locus” dan lingkungan yang tentu asing di negeri orang. Inilah belajar dalam arti sesungguhnya, yakni mencari ilmu dan kebijaksanaan hidup, bukan sekedar mengejar gelar! Belajar, tidak hanya dimaknai secara formal. Setiap pagi harus pergi ke sekolah, mendengar pengajaran dari dosen, mengerjakan tugas, mengikuti ujian dan akhirnya dinyatakan lulus. Belajar mesti dimaknai secara integral dan holistik sebagai murid Yesus, pematangan aspek intelektual, pendewasaan pribadi, pengokohan kemampuan spiritual dan peningkatan kecerdasan sosial.

Berdasarkan sudut pandang itu, saya hendak membagikan pengalaman studi ini secara integral dalam dua aspek, yakni formal dan informal. Secara formal, saya harus jujur mengatakan bahwa kesulitan pertama dan utama adalah sarana komunikasi (bahasa lisan maupun tertulis) sebagai medium dalam studi. Secara informal, adaptasi dengan lingkungan sosial dan budaya masyarakat serta komunitas setempat adalah faktor pendukung yang tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan studi formal di perguruan tinggi.

Dari segi bahasa, saya merasa seperti kerbau masuk ‘kandang’ domba. Saya jadi bingung mendengar percakapan dalam bahasa Inggris dan Tagalog atau Taglis (kombinasi Tagalog-English): ada “Po”, terkadang muncul “Yung”, lain kesempatan “Dito”. Tak tahu apa artinya! Karena tidak mengerti, pilihan terbaik adalah diam. Mungkin pepatah kuno kurang tepat, tetapi terwujud dalam situasi ini: “Silent is gold”. Kalau terpaksa bicara, saya jadi orang gagap, lidah kaku dan mengucapkan kalimat Inggris yang sulit dimengerti. Saya merasa betul-betul “asing” dan terasing. Maklum, tiada persiapan matang layaknya prajurit yang akan dikirim ke medan tempur tanpa training. Maka tidak ada pilihan: do or die! Mulai buka mulut dan belajar ekstra keras, atau mati suri tanpa kemajuan studi.

Namun, spirit kemuridan menguatkan. Oleh karena itu, satu-satunya tumpuan adalah penyelenggaraan Ilahi, Sang Sumber pengetahuan dan kebijaksanaan. Ora et labora harus diwujudkan dengan determinasi dan komitmen untuk menjadikan misi ini berisi. Puji Tuhan, dengan kuliah 4 jam pagi hari (meski semester pertama lewat seperti hembusan angin) dari jam 08.00-12.00 dan kursus jam 13.00-17.30, saya perlahan-lahan menyelami arti komunikasi dan mulai membuka mulut untuk bicara dan memasang telinga untuk menangkap pelafalan kata-kata bahasa Inggris dan Tagalog.

Proses berat itulah yang mengawali narasi dalam misi studi. Kekhawatiran tentang mengerjakan karya tulis, paper, riset dan penulisan tesis sebagai tugas akhir sudah membayang. Tidak ada pilihan, maka saya menggunakan setiap kesempatan kuliah untuk membuat catatan. Maaf, jangan cari buku catatan saya. Semua catatan ada dalam komputer. Setiap ceramah dosen, saya ketik. Saya harus mengetik secepat mungkin. Kreativitas dan strategi ini jadi pilihan. Terbukti, tockher! Bahkan catatan (softcopy) terkadang jadi referensi dan diminati teman-teman. Ini menumbuhkan keyakinan. Bisa!

Dengan mengetik langsung ceramah dosen, saya mendapat beberapa keuntungan. Saya belajar mengetik lebih cepat. Saya menggunakan kosa kata yang dipelajari sehingga semua jadi aktif. Saya bisa mengoreksi kesalahan pengetikan kata atau kalimat dengan tanda merah di bawah kata atau kalimat yang salah. Saya lebih mudah mengakses kamus elektronik yang saya install di komputer. Terbukti strategi itu manjur. Semester pertama bisa diselesaikan dengan baik, meski tidak sempurna.

Belajar tetap berlangsung dan keterbukaan pada “dunia” baru yang bernama Hukum Gereja menjadi keharusan. Saya harus memasuki dunia yuridis ini dengan rasa haus, ingin tahu dan ingin mengekplorasinya. Dengan catatan, saya ditantang untuk menghapus dan meninggalkan perlahan kosa kata lama, nuansa istilah dan sistem pendidikan yang sebelumnya menjadi dunia di mana saya melakukan perutusan. Jadwal mengajar, jadwal ujian, daftar dosen, Undang-Undang Pendidikan, 7 Standar Pendidikan dan semua turunannya harus disingkirkan. Kini, petualangan baru memasuki dunia baru, bernama Hukum Gereja di University of Santo Tomas Manila.

Namun, semua proses akademis ini hanya dapat berjalan ketika adaptasi dengan sosial budaya dan sistem sosial yang baru dapat diatasi secepat mungkin. Adaptasi mesti segera terjadi, tanpa “pakai lama”. Tanpa adaptasi dan integrasi dengan situasi komunitas dan masyarakat baru, perasaan “asing” akan menghalangi daya juang dan komitmen untuk memasuki dunia baru, Hukum Gereja. Maka inilah belajar dalam arti belajar secara integral dan holistik, ditempa dan ditantang untuk mengatasi rintangan dan bergegas menjemput peluang.

Kemampuan belajar dalam arti informal sangat menentukan kemajuan studi formal. Kecerdasan sosial dan kecepatan integrasi dengan lingkungan, situasi kampus, ritme hidup komunitas (seperti seminari, tempat saya berdomisili) dan masyarakat setempat adalah kunci sukses studi. Saya harus belajar mengerti “jiwa” masyarakat Filipina dalam ucapan “Po”. Ungkapan ini mengekspresikan sikap hormat dan sopan-santun terhadap lawan bicara. Karena itu, istilah Tagalog yang pertama kali saya pelajari adalah “Para Po”. Apa itu? Kalau naik Jeepney, kendaraan umum di Metro Manila, saya harus turun di tujuan. Supaya sopir menghentikan kendaraannya, saya harus mengatakan: “Para Po”. Ini hal sepele. Tetapi tanpa kemampuan mengucapkan itu, bisa dibayangkan, saya akan diturunkan di mana, di tempat antah berantah. Lalu, besar kemungkinan saya akan tersesat dan tak sampai di kampus, yang jaraknya sekitar 7 Km dari Provinsialat CICM, tempat saya tinggal sementara (2,5 bulan pertama).

Selain itu, saya belajar menikmati makanan Filipina. Seorang Pastor CICM telah ‘membaptis’ saya dengan mencicipi “Balut”. Apa itu? Ini makanan populer seantero Filipina. Rasanya sedap, tapi hati-hati kolesterolnya tinggi. Itulah telur yang sudah jadi “baby chicken”. Awalnya, saya merasa jijik ketika melihat ada ayam kecil saat cangkang telur dibuka. Tetapi, dengan mencampurkan sedikit garam dan beberapa tetes cuka, baus amis berkurang dan anak ayam itu siap memanjakan lidah. “Kalau mau terintegrasi dengan mereka, makanan, minuman dan pola pikir mereka mesti menjadi bagian hidupku,” itulah komitmen saya. Saya tidak bisa survive dan hidup dengan mereka jika terus memelihara “tembok” pemisah yang namanya: bahasa, makanan, pola pikir, dst. Dan, inilah pelajaran yang tidak kalah menantang dengan kuliah formal di bangku kampus.

Puji Tuhan, setelah melewati fase adaptasi dengan jatuh-bangun, perasaan asing dan terpencil tersingkir dan saya pun bisa belajar lebih baik dari hari ke hari. Belajar secara integral dan holistik adalah proses yang sedang saya jalani. Empat semester sudah rampung. Ilmu formal seputar Hukum Gereja sudah diserap dan sekarang mulai proses integrasi. Dua semester masih menanti. Penulisan tesis sedang berjalan, bersamaan dengan teori yang telah dan sedang digeluti sampai akhir semester keenam (tahun depan). Semoga belajar secara integral dan holistik sebagai murid Yesus, terus berlangsung dan meresapkan ilmu plus kebijaksanaan ke lubuk hati untuk menyingkapkan kebenaran di nubari, bukan sekedar menambah gelar dan koleksi ijazah. Veritatis Splendor! *** Penulis: Pastor I Made Markus Suma, Mahasiswa Fakultas Hukum Gereja, University of Santo Tomas Manila

HASIL RAPAT DEWAN IMAM KAMS, Baruga Kare, Makassar, 19-21 Mei 2015

1. Pendataan umat: belum ada kemajuan berarti. Banyak paroki yang belum mengumpulkan hasil pendataannya. Kesulitan-kesulitan yang banyak dihadapi adalah, adanya sebagian umat yang sulit untuk ditemui di rumahnya. Untuk kesulitan ini, diusulkan untuk diabaikan saja dahulu pada tahap pertama ini. Mungkin pada tahap pendataan berikutnya, datanya bisa diambil. Ada pula paroki yang sudah selesai mengadakan pendataan, tetapi tidak mengumpulkan datanya.
Langkah konkrit yang akan dilakukan menyangkut program pendataan ini adalah:
a. Tim tindak lanjut sinode dan para vikep lebih proaktif mendatangi paroki dan meminta hasil pendataan.
b. Lokakarya diadakan per kevikepan, mulai dari kevikepan yang sudah siap dengan hasil pendataannya. Kevikepan Toraja akan mengadakan lokakarya pada tanggal 7 Juli dengan mendatangkan Rm Purwanto ke Toraja.
c. Tim mengidentifikasi paroki-paroki yang belum mengadakan pendataan atau belum selesai mengadakannya, masalah yang dihadapi dan menawarkan bantuan.

2. Gerbu: Program Gerbu muncul dengan berbagai macam versi di berbagai tempat, misalnya Geser (Gerakan Seribu) di Sungguminasa dan Gema (Gerakan Kemandirian) di Kevikepan Sultra. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa kita jalan sendiri-sendiri, enggan berjalan bersama. Muncul harapan: mungkinKah kita berjalan searah dalam keuskupan ini? Menanggapi harapan ini langsung muncul jawaban positif dari Pastor Paroki Sungguminasa dan Vikep Sultra.
Berdasarkan evaluasi yang sudah diungkapkan sebelumnya, muncul usulan-   usulan supaya para pastor paroki terus-menerus menghimbau umatnya untuk ikut serta dalam gerakan ini, karena pastor parokilah yang merupakan pelaku sosialisasi yang terbaik. Sambil menunggu waktu yang ditentukan untuk mengevaluasi gerakan ini, kita tetap menjalankannya secara maksimal.

3. Pedoman Keuangan dan Akuntansi Paroki
Pada umumnya semua paroki sudah mempunyai perangkat keuangan, hanya saja masih terdapat banyak variasi dalam hal pelaksanaannya. Oleh karena itu forum Dewan Imam menghimbau agar pedoman yang telah diberlakukan oleh keuskupan dapat diikuti di paroki-paroki. Bila ada paroki yang belum paham, setiap saat bisa mengundang tim sosialisasi Pedoman Keuangan dan Akuntansi Paroki untuk memberikan penjelasan dan pelatihan. Keseragaman dalam pelaksanaan pedoman ini akan memudahkan kita untuk mengikuti standar pelaporan dan pengecekan.
Di dalam rapat disoroti pula praktek di beberapa paroki dalam hal pengumpulan kolekte. Ada paroki yang memungut kolekte lebih dari yang seharusnya. Terhadap kecenderungan ini ditekankan bahwa kolekte hanya diperbolehkan 1 kali saja. Bila ada kolekte lainnya haruslah seijin uskup dan hendaknya bersifat sementara saja, bukan seterusnya. Hendaknya dihindari kesan bahwa ibadat atau perayaan ekaristi menjadi ajang pengumpulan dana. Hal lain yang disoroti adalah kecenderungan untuk mengatur sendiri prosentase setoran dana SS. Ada paroki yang dalam tahun-tahun terakhir sangat menonjol penurunan setoran dana SSnya. Ada pula yang setiap bulannya menyetor jumlah yang sama. Apakah memang demikian kenyataannya di lapangan? Penyebab yang diduga adalah adanya kebutuhan akan dana yang besar di paroki, sementara dana yang tertinggal di paroki tidak memadai.
Untuk menghindari praktek ini, diusulkan kepada Dewan Keuangan Keuskupan untuk merevisi prosentase setoran SS ke keuskupan dan membuat regulasi mengenai jumlah kolekte yang diperbolehkan, agar masing-masing kebutuhan baik paroki maupun keuskupan dapat sama-sama terpenuhi.

4. Pedoman Dasar Dewan Pastoral Paroki
Pedoman Dasar Dewan Pastoral Paroki yang sudah dikoreksi dianggap pada dasarnya sudah baik, hanya beberapa koreksian kecil dan perbaikan masih perlu ditambahkan. Meskipun demikian peserta Sidang Dewan Imam pun tetap dihimbau untuk memberi masukan atau  koreksi, yang hendaknya diserahkan sebelum Sidang Dewan Imam berakhir. Bila tidak ada lagi peserta sidang yang memberikan koreksi, dianggap bahwa para peserta Sidang Dewan Imam telah menyetujui konsep yang sudah dibagikan.

5. Pemekaran Paroki
Ada 3 paroki dari 3 kevikepan yang berbeda yang mengusulkan pemekaran: Paroki St. Fransiskus Messawa (Wilayah Suppiran), Paroki St. Clemens Kolaka (Stasi Ladongi), dan Paroki St. Yakobus Mariso (Wilayah Tanjung Bunga). Dalam presentasi kesiapan dari ketiga paroki yang mengusulkan pemekaran tersebut terungkap bahwa ketiga usulan ini belum memperoleh rekomendasi dari kevikepan.

Beberapa hal yang hendaknya diperhatikan dalam hal pemekaran paroki:
a. Tujuan pemekaran: demi pelayanan umat yang lebih baik, demi mendekatkan pelayan kepada umat yang dilayani, demi efektivitas pelayanan
b. Efek bagi paroki induk: jangan sampai pemekaran itu mematikan paroki induk
c. Mempertimbangkan SDM yang ada demi kemandirian tenaga pelayan. Jangan sampai memekarkan suatu wilayah, yang ternyata tidak memiliki SDM yang dapat mengurus wilayah tersebut selanjutnya.
d. Sarana-prasarana: baik sarana administratif (daftar stasi, daftar umat, buku baptis, kematian, penerimaan sakramen-sakramen) maupun sarana fisik (pastoran yang sedapat mungkin terpisah dari gedung gereja, gedung gereja, sarana kelengkapan pastoran yang memungkinkan imam yang akan ditempatkan di situ merasa nyaman untuk tinggal, peralatan ibadat dan penerimaan sakramen-sakramen), aspek kemudahan dijangkau dan sarana transportasi.
e. Batas-batas yang jelas agar tidak menimbulkan konflik dengan paroki induk atau paroki lain yang ada di sekitarnya.
f. Jumlah umat yang memadai
Saran untuk Paroki Mariso, agar rencana pemekaran daerah Tanjung Bunga dibicarakan dulu di tingkat kevikepan untuk mendapatkan rekomendasi.
Direkomendasi dalam Forum Dewan Imam agar dirumuskan sebuah daftar kriteria pemekaran paroki, yang dapat menjadi pegangan dalam melakukan pengembangan paroki. Untuk itu dibentuklah sebuah tim perumus kriteria pemekaran paroki. Tim ini terdiri dari:
a. Vikjen (P. Stef Tarigan, CICM sebagai ketua),
b. Sekretaris KAMS (P. Paulus Tongli, Pr),
c. Ekonom KAMS (P. Yulius Malli, Pr),
d. Vikep Makassar (P. Alex Lete, Pr),
e. P. Hendrik Njiolah, Pr, 
f. P. Frans Nipa, Pr.
Hasil yang dirumuskan tim hendaknya dikirim kepada kevikepan pada bulan Juli 2015 untuk dibicarakan dan ditanggapi sebelum menjadi kriteria final.

6. Informasi Persiapan Sagki 2015
Sagki 2015 mengambil tema “Keluarga Katolik: Sukacita Injil” dan mengambil tempat di Via Renata, Cimacan – Bogor. Sagki akan diselenggarakan pada tanggal 2 – 6 November 2015 dan akan diikuti oleh para Uskup, para sekretaris eksekutif KWI serta 10 orang utusan dari masing-masing keuskupan yang dipilih dari kelompok-kelompok pemerhati keluarga dan utusan setiap kevikepan.
Untuk mendukung SAGKI, umat diharapkan ikut berpartisipasi dengan mendoakan doa persiapan Sagki yang telah disiapkan oleh panitia dan dengan mengadakan kolekte khusus kedua di setiap paroki, yang pelaksanaannya hendaknya diatur oleh masing-masing paroki paling lambat Agustus 2015, serta mendukung program tindak lanjut dari SAGKI 2015 ini.

7. Seminari: Program Pembinaan dan Pembina
Program KPB telah dihilangkan sekitar 4 tahun yang lalu, dengan pertimbangan bahwa kita kehilangan calon-calon terbaik untuk seminari sejak dimunculkannya KPB. Banyak anak kita yang sebenarnya berminat untuk masuk seminari, tetapi mengurungkan niatnya karena sudah berpikir tentang waktu. Selalu ada kemungkinan bahwa mereka yang masuk seminari tidak akan melanjutkan pendidikan ke seminari tinggi, tetapi sudah akan kehilangan waktu 1 tahun akibat program KPB. Tampaknya alasan itu berdasar, karena tampak bahwa siswa-siswa seminari setelah program KPB dihilangkan memiliki kemampuan intelektual yang tidak kalah dibanding dengan mereka yang melewati tahap KPB, bahkan ada kecenderungan lebih baik. Namun masalah yang timbul adalah bahwa sejak program KPB dihilangkan, belum pernah dipikirkan secara matang program untuk menggantikannya, mengingat program seminari menengah yang ada di seluruh Indonesia adalah 4 tahun. Demikianlah yang konon termuat dalam statuta pendidikan Seminari Menengah.
Berdasarkan masukan dari pembimbing TOR yang telah mengalami pendampingan 2 angkatan yang berbeda (yang melalui KPB dan yang tidak), tampaknya kematangan kepribadian yang masih harus dibentuk pada calon-calon yang tidak mengalami program KPB. Pernah terpikir untuk mengadakan tahun khusus bagi yang tidak mengalami KPB setelah mengalami bimbingan di Tahun Rohani sebelum menjalani kuliah di Seminari Tinggi. Tetapi para formator di Seminari sepakat untuk mengadakan tahun khusus tersebut sebagai bagian dari pembentukan di Seminari Menengah. Oleh karena itu disepakati di dalam rapat Dewan Imam kali ini bahwa tahun khusus itu diadakan setelah program SMA pada Seminari Menengah, sebelum para calon melanjutkan bimbingan di TOR. Apapun nama dari program itu adalah Tahun Retorika, untuk memberikan tekanan pada kemampuan berbahasa yang baik dan benar, baik bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, selain pembinaan kepribadian.

8. Imam KAMS yang Meninggal
Prinsip yang harus mendasari semua tindakan kita adalah bahwa para imam itu adalah imam keuskupan. Pada saat pentahbisan, keluarga telah menyerahkan imam yang bersangkutan kepada Gereja. Sejak saat itulah kita menjadi imam milik Gereja, keluarga umat beriman. Para imam itu merupakan simbol dari gereja yang satu. Keuskupan sudah menyiapkan “Taman Kenangan Rohaniwan-wati” dengan biaya yang cukup besar. Jadi saat ini Taman Kenangan Rohaniwan-wati itulah satu-satunya pekuburan untuk para imam.
Supaya tidak simpang siur di dalam pelaksanaannya, perlulah dirumuskan suatu standar prosedur operasional agar kita para imam, keluarga dan umat memiliki pegangan yang sama. Karena hal ini bisa menimbulkan kesimpangsiuran, maka sebaiknya dipersiapkan dengan melibatkan banyak pihak, yang hasilnya hendaknya merupakan pegangan tertulis.
Untuk merencanakan hal ini, dibentuklah sebuah tim yang terdiri atas imam, biarawan-biarawati, dan umat:
Ketua     : Vikep Makassar
Sekretaris  : Pemimpin Umum Tarekat HHK
Anggota  : Vikjen (penanggung jawab Pakatto)
: Para Vikep
: Bpk. Risdianto Tunandi (Kom. Kerawam)
: Bpk. Alex Walalangi (perwakilan umat)
: Perwakilan Suster BKK

9. Pelayanan Pastoral Asrama
Berangkat dari keprihatinan makin banyaknya orang muda yang terjerumus dalam penyakit-penyakit sosial seperti pergaulan bebas dan penggunaan obat-obat terlarang, dianggap sangat perlulah untuk kembali ke pastoral asrama, seperti halnya dahulu menjadi keunggulan sekolah-sekolah Katolik. Lewat asrama gereja memiliki peluang untuk mendampingi kaum muda sekaligus memperhatikan kehidupan beriman mereka.
Dari para pendamping asrama ada keluhan bahwa anak-anak Katolik sangat sedikit yang mau mengalami pastoral ini. Kendalanya tampaknya adalah biaya. Kebanyakan orang tua dari anak-anak Katolik mau gratis atau semurah mungkin. Kebanyakan yang tinggal di asrama adalah anak-anak non Katolik. Di samping itu ada pula keluhan bahwa gedung asrama yang ada sudah sangat kecil dan tidak memadai. Butuh uluran tangan untuk renovasi. Selain itu pendampingan rohani dari para imam di paroki juga sangat diharapkan.
Karena asrama itu lebih dekat ke paroki/kevikepan, maka keluhan-keluhan yang ada hendaknya dibicarakan pada tingkat paroki dan kevikepan di mana asrama itu berada.

10. Spiritualitas CU
Respons dari umat atas kehadiran dan manfaat CU cukup baik. Kehadiran CU dirasakan cukup membawa manfaat positif. Bahkan dirasakan bahwa dalam waktu yang singkat CU telah dapat merubah cara berpikir banyak orang dari konsumtif ke produktif. Untuk menunjang manfaat yang sudah dirasakan itu, dan untuk memberi nilai plus terhadap gerakan ekonomi ini, perlulah membangun spiritualitas CU yang tepat. Tampaknya hal itu dapat dilaksanakan dengan menimba spiritualitas KOLPING (gerakan memberdayakan umat secara rohani dan jasmani dengan fokus keluarga).
Dalam rangka itu Komisi PSE bekerja sama dengan Komisi Keluarga KAMS akan mengadakan Seminar tentang Spiritualitas CU dengan menimba inspirasi pada Pater Adolf Kolping. ***

Umat Bertanya, Imam Menjawab

Pertanyaan: Kenapa di dalam Perayaan Liturgi khususnya perayaan Misa, terdapat banyak aturan tata tertib dan lain-lainnya?

Jawaban:
Pertama-tama harus dimengerti dan ditegaskan bahwa perayaan liturgi Gereja itu bukanlah sekedar suatu perayaan atau bukan suatu perayaan biasa-biasa saja. Ia bukanlah perayaan yang boleh dirayakan menurut selera atau sesuka hati mereka yang merayakannya. Perayaan Liturgi bukanlah perayaan yang boleh dibuat dan diatur menurut pikiran dan perasaan seketika pada waktu imam dan umat mau merayakannya. Perayaan Liturgi adalah suatu tradisi yang diwariskan dan didelegasikan dari masa ke masa dalam Gereja, yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan oleh Gereja itu sendiri melalui oleh para pemimpinnya atau magisterium (bdk. Christus Dominus no. 15). Tradisi itu dialihkan secara apostolis melalui traditio apostolica sepanjang waktu, sebagaimana diyakini dan diajarkan oleh para rasul sendiri.

Sudah sejak Gereja perdana (Gereja purba), perayaan Liturgi khususnya Ekaristi menjadi pusat seluruh kehidupan umat beriman kristiani. Ketika para Bapa Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa Ekaristi merupakan sumber dan puncak hidup kristiani (LG 11), Gereja melalui Konsili Vatikan II hanya menegaskan keyakinan iman Gereja sepanjang masa akan sentralitas Ekaristi dalam kehidupannya. Dan bukan hanya di tingkat ajaran resmi saja, pengalaman hidup umat sehari-hari pun menegaskan hal yang sama. Sebagian besar umat kristiani merayakan liturgi Ekaristi dengan tekun dan setia. Dan banyak pula yang mengatakan bahwa tanpa Liturgi, tanpa Ekaristi, hidup sebagai umat beriman terasa hampa, kering dan kerdil.

Nah, apakah sebenarnya yang dirayakan dalam Liturgi, yang harus dijaga dan dihormati oleh Gereja, oleh umat? Hal yang merupakan inti atau pokok utama yang dirayakan dalam Liturgi adalah misteri karya penyelamatan Allah, yang terlaksana melalui Yesus Kristus, dalam Roh Kudus. Karya penyelamatan Allah tersebut dalam perayaan, diwartakan dan dijelaskan dalam Liturgi SABDA yang diperdengarkan (audibile), bahkan juga berarti dihadirkan. Sementara dalam Liturgi Ekaristi, misteri karya penyelamatan Allah tersebut dihadirkan dalam bentuk TANDA yang kelihatan (visibile), yakni dalam rupa roti dan anggur. Sesungguhnya dalam perayaan itu ada sekian banyak ritus, namun yang paling pokok adalah liturgi Sabda dan Ekaristi itu. Dan tetap harus digarisbawahi bahwa semua ritus itu sama pentingnya. Tidak boleh dihilangkan atau diubah sesuka selera oleh para pelayan liturgi.

Penjelasan di atas tadi mungkin sudah bisa membuka pikiran dan kesadaran kita mengapa ada banyak aturan tata tertib dalam perayaan Liturgi, khususnya Ekaristi? Pelbagai aturan dan tata tertib tersebut, bukanlah peraturan yang dibuat-buat. Semua aturan tata tertib tersebut mempunyai makna dan arti, yaitu untuk mengarahkan dan membantu umat beriman dalam membentuk dan mengungkapkan sikap religius umat, sikap hormat dan saleh pada apa yang diimani, dirayakan, diagungkan dan dimuliakan. Jadi peraturan dan tata tertib bermakna untuk mengarahkan umat kepada hal yang pokok yaitu Allah sendiri, yang disapa dan dimuliakan dalam doa-doa dan nyanyian liturgi. Singkat kata, peraturan dan tata tertib yang biasanya disebut sebagai rubrik-rubrik, bermaksud dan bermakna untuk memelihara kebenaran iman dan membantu umat agar tetap berada dalam kebenaran-kebenaran yang diimani, berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi iman Katolik. Oleh karena itu para Bapa Konsili Vatikan II tidaklah keliru bila menegaskan: “Maka dari itu, tidak seorang lainnya pun, meskipun imam, boleh menambahkan, meniadakan atau mengubah sesuatu dalam liturgi atas prakarsa sendiri.” (SC no. 22,#3)

Karena itu sangat keliru kalau kita menganggap rubrik atau aturan dan tata tertib dalam ber-liturgi itu adalah hambatan atau gangguan bagi doa dan ibadat. Bukankah segala sesuatu yang baik, indah, luhur, agung atau mulia, dari kodratnya sendiri memiliki kerapian, keteraturan atau ketertiban? Sulit sekali bisa membayangkan sesuatu yang dipandang baik, indah, agung dan mulia tetapi semrawut, kacau-balau, tidak beraturan dan buruk? Lagi pula dalam kebersamaan dengan sesama di mana pun dan kapan pun, mutlak dibutuhkan ketertiban dan keteraturan, demi kebaikan dan kesejahteraan bersama. Maka terlebih lagi dalam perayaan yang agung dan mulia seperti Liturgi Kudus? Peraturan dan tata tertib adalah bagian dari kekudusan itu sendiri.
Maka kiranya jelas bagi kita bahwa sebagai umat beriman Katolik, semestinya kita mengikuti dan melaksanakan semua peraturan dan tata tertib dalam perayaan-perayaan iman dengan benar dan bertanggungjawab. (RD. Victor Patabang)

Pembaca dapat menyampaikan pertanyaan seputar Gereja Katolik secara tertulis dan disampaikan ke Redaktur Majalah Koinonia melalui e-mail: sekr_kams@yahoo.com

Kronik KAMS Maret - Mei 2015

3 Maret 2015
Bersama dengan beberapa anggota Panitia Lokal Konvenas Karismatik XIII, Bapak Uskup ke Jakarta untuk mengikuti acara “Malam Keakraban Anging Mammiri”, di Hotel Borobudur Jakarta.  Acara dimulai dengan Misa Konselebrasi yang dipimpin oleh Mgr. John Liku-Ada sebagai  celebrant utama dan Mgr. Piet Timang dan pastor Hendrick Njiolah sebagai konselebran. Sesudah makan malam, dilanjutkan dengan acara pengumpulan dana untuk Konvenas, dikemas dengan tarian, lagu, talkshow dan lelang lukisan Gereja Katedral yang dibuat oleh Pastor Lasber Sinaga.

5 Maret 2015
Bapak Uskup memimpin misa arwah untuk almarhum Adrianus D. Patinggi, ayah dari pastor Viktor Patinggi di Sudiang. Dihadiri sekitar 300 umat. Menjelang tengah malam, jenazah dibawa ke Tana Toraja. Semoga almarhum beristirahat dalam damai Tuhan.

19 Maret 2015
Pemberkatan Gereja Katedral St. Joseph Pontianak, yang dipimpin oleh Nuncio, didampingi oleh Uskup Agung Pontianak dan Uskup Agung terpilih Samarinda dan konselebrasi dengan beberapa Uskup, termasuk Mgr. John Liku-Ada dan seratusan imam. Sesudahnya, disusul dengan resepsi

24 Maret 2015
Hut Pastor Willem Tee Daia di SPC, sederhana tapi cukup meriah. Panjang umur pastor dan tambah sehat.

25 Maret 2015
Jam 10 pagi, diadakan rapat gabungan: SPC-TOR-AM- para Vikep, ketua UNIO dan Kuria KAMS di ruang rapat Uskup. Rapat membahas mengenai Tahun Rhetorica. Komisi Seminari akan menindaklanjuti mempersiapkan program untuk tahun Rhetorica.
Pkl 17.00 dimulai rekoleksi hari Imam di Baruga Kare. Renungan yang diberikan oleh Pastor Alex Maitimo dengan Thema: ”Tidak semua kamu bersih”.  Setelah makan malam diadakan adorasi bersama, dilanjutkan dengan adorasi pribadi dan saling menerimakan sakramen tobat.

26 Maret 2015
Rekoleksi hari imam dilanjutkan dengan sharing kelompok tentang pengalaman kegembiraan dalam hidup, tantangan dan harapan. Sesudahnya dilanjutkan dengan acara “Bapak Uskup Menyapa Para Imamnya”, dimana ditekankan arti dari pembaharuan janji Imamat. Huruf janji Imamat tetap sama. Yang baru adalah sikap para Imam, dimana kelihatan yang baru yaitu dalam pembaharuan diri para imam dan dalam karya.
Diingatkan kembali pentingnya pendataan umat supaya kita bisa berpastoral berdasarkan data konkrit.
Pkl 18.00 diadakan misa Krisma dan Pembaharuan Janji Imamat di Gereja Katedral, yang dihadiri banyak imam, suster dan umat.

27 Maret 2015
Pastor Yoakim Ritan cicm datang menemui Bapak Uskup untuk pamit. Beliau akan ke Chicago untuk mengikuti kursus satu tahun sebagai persiapan masuk lembaga pembinaan para calon imam CICM. Sekaligus, pastor paroki baru Tello, Pastor Romanus, diperkenalkan.

30 Maret 2015
Bapak Uskup bersama dengan pastor Paulus Tongli menjenguk Prof. Dr. C. Salombe di ICCU Rumah Sakit Stella Maris, yang sudah dalam keadaan koma. Selasa subuh, 31 Maret, beliau meninggal dunia. Semoga ia beristirahat dalam damai Tuhan.

9-21 April 2015
Bapak Uskup menjadi pendamping Rohani Ziarah Raptim ke Tanah Suci, dengan 34 peserta.


21 April 2015
Pastor Maris Marannu, Pr menghembuskan nafas terakhir pada pukul 08.00 wita. Jenazah disemayamkan di Gereja Andalas. Pkl. 20.00, dipersembahkan misa kudus untuk mendoakan  Almarhum.

23 April 2015
Jenazah Pastor Maris dibawa ke aula Keuskupan. Sepanjang hari, banyak kelompok dari umat dan anak sekolah secara bergiliran datang berdoa. Pukul 20.00, dipersembahkan misa untuk pastor Maris yang dihadiri banyak umat.

24 April 2015
Pkl 08.00 diadakan misa arwah dan pemberkatan jenazah di Gereja Katedral. Gereja penuh sesak. Pkl 10.00, iring iringan panjang mengantar jenazah ke Taman Kenangan Rohaniwan Rohaniwati KAMS di Pakatto. Umat membeludak, taman kenangan penuh sesak dengan kendaraan dan umat. Untunglah sudah ada lokasi yang baru untuk parkiran. Upacara pemakaman berjalan lancar. Terimakasih kepada semua yang turut ambil bagian dlm upacara pemakaman di Pakatto.
Terima kasih banyak kepada OMK Paroki Kare, yang selalu siap membantu mempersiapkan lokasi dan membersihkan serta menata kembali taman kenangan setelah penguburan.

29 April 2015
Rombongan dari PNA tiba di Makassar. Mereka menginap di Wisma Uskup.

1 Mei 2015
Pemberkatan Gereja “Maria Rosa Mistica” Sudiang dan perayaan 50 thn PNA. Upacara pemberkatan dengan ritus Latin. Dihadiri oleh banyak pastor dan umat. Sesudah misa, diikuti ramah tamah dgn beberapa kegiatan seperti: sambutan, penyerahan Cendramata kepada rombongan PNA dan Dr. Gho, lagu bahasa Jerman, music bamboo, tarian khas Manggarai, vocal group Maumere dan makan siang bersama. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar.

2 Mei 2015
Diadakan peresmian gereja Paroki “Maria Rosa Mistica” Sudiang. Walikota Makassar diwakili oleh kepala dinas BKKBN kota Makassar, tapi pak walikota sempat menyampaikan ucapan selamat ‘live’ dari anjungan pantai Losari. Acara acara yang ditampilkan oleh anak sekolah Rajawali ikut menyemarakkan upacara peresmian. Setelah sambutan dari Bapak Uskup dan Mr. Herman, diadakan pemotongan kue HUT PNA ke-50.


4 Mei 2015
Rombongan PNA berangkat ke Tana Toraja, ditemani oleh pastor Paulus Tongli dan pastor John Turing.

10 Mei 2015
Acara jalan sehat ME, berawal dan berakhir di bumi Rajawali. Diperkirakan diikuti oleh sekitar 2000 umat, termasuk Walikota Makassar beserta Ibu. Jalan sehat diadakan dalam rangka Denas ME di Makassar pada bulan Oktober 2015 yang akan datang.

12 Mei 2015
Bapak Uskup memimpin misa pembukaan RAT Puskopdit BKCU Kalimantan di Aerotel Smile Makassar. Acara dihadiri sekitar 40-an imam dan 400 peserta, dengan tema “Bergerak Bersama Meningkatkan Kwalitas Hidup Anggota melalui Pemberdayaan Komunitas Basis”. Dalam homilinya, Bapak Uskup menekankan pentingnya ‘menumbuhkembangkan Spiritualitas CU’, mengurus uang tanpa spiritualitas sangatlah berbahaya.

15 Mei 2015
Bapak Uskup Mgr. John Liku-Ada’ menghadiri upacara pelantikan Uskup Agung baru Samarinda: Mgr. Hardjasusanta MSC. Dihadiri banyak Uskup dan ribuan umat dan dilaksanakan di stadion Palaran-Samarinda.

16 Mei 2015
Bapak Uskup Mgr. John Liku-Ada’ memimpin misa Paskah PUKAT Jabodetabek di Pavillion Sulsel TMII, yang dihadiri oleh banyak anggota. Besok pagi harinya, digunakan untuk Reuni SMAN I Makassar, yang dihadiri oleh Wagub Sulsel.

25 Mei 2015
Bapak Uskup berangkat ke Palangkaraya via Surabaya untuk menghadiri rapat tahunan pengurus lengkap KOMKAT KWI, yang berlangsung di Wisma UNIO Palangkaraya. Rapat tersebut dihadiri juga oleh ketua komkat KAMS, pastor Victor Patabang.
Bung Kronik